Iktikaf di Masjid: Niat, Rukun, Syarat, dan Ibadahnya
Di bulan Ramadan, salah satu ibadah yang juga banyak dilakukan adalah iktikaf.
Bulan Ramadan merupakan bulan di mana pahala dilipatgandakan oleh Allah SWT dan bulan yang paling dirindukan oleh setiap umat muslim.
Bulan Ramadan menjadi bulan saat Al-Qur'an diturunkan oleh Allah SWT, tepatnya pada hari ke-17.
Selain itu, menurut surah Al-Qadr, terdapat malam Lailatur Qadar, di mana malam tersebut memiliki kemuliaan lebih baik daripada malam seribu bulan.
Malam Lailatur Qadar kemungkinan dapat terjadi pada 10 hari terakhir bulan Ramadan dan semua malaikat turun ke bumi.
Hal tersebut seringkali dimanfaatkan para umat muslim untuk memaksimalkan ibadah mereka dengan melakukan iktikaf di masjid.
Baca Juga: Jumlah Rakaat Salat Tarawih, Lebih Baik 11 atau 23 Rakaat?
Apa Itu Iktikaf?
Iktikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan tujuan semata-mata mendedikasikan waktu untuk beribadah kepada Allah SWT.
Iktikaf di bulan Ramadan membantu setiap umat muslim untuk mendapatkan pahala yang maksimal.
Dilansir dari Islamicfinder.org, kegiatan berdiam diri ini merupakan sunah muakkadah, yang berarti kegaitan iktikaf sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Sebenarnya laki-laki sangat dianjurkan untuk melakukannya di masjid, di mana mereka dapat melakukan semua sholat 5 waktu secara berjamaah.
Dalam hal ini, tempat iktikaf bisa meliputi masjid jami’ maupun masjid biasa.
Sementara untuk perempuan, juga dapat ikut melakukannya di masjid jika mereka memiliki wilayah yang terprivasi dan fasilitas yang memadai bagi keperluan perempuan.
Baca Juga: 17 Amalan Bulan Ramadan yang Datangkan Pahala Berlipat Ganda
Waktu Pelaksanaan Iktikaf
Waktu yang tepat untuk beritikaf adalah selama bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhirnya.
Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah RA dalam Sahih Bukhari, dilansir dari NU Online:
عن عائشة رضي الله عنها زوج النبي صلى الله عليه وسلم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان حتى توفاه الله ثم اعتكف أزواجه من بعده
Artinya, “Dari Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW bahwa Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti itikaf pada waktu tersebut setelah wafatnya beliau.”
Melansir dari Alamisharia.co.id, terdapat hadis Rasulullah SAW lainnya yang menyebutkan bahwa beriktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan bagaikan beriktikaf dengan beliau (Rasulullah SAW).
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Mani’takafa ma’iyi falya’ta kifal ‘asyralawakhir
Artinya: "Siapa yang ingin beriktikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).
Adapun penjelasan itikah berdasarkan Al-Qur'an, yaitu:
… فَاْلآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.
Artinya:
"…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid.
Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa," (QS. Al-Baqarah 187).
Selain itu, dalam hadis riwayat Abu Said Al-Khudri dalam Sahih Bukhari disebutkan bahwa:
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يعتكف في العشر الأوسط من رمضان
Artinya: “Dari Abu Said Al-Khudri RA. bahwa Rasulullah SAW itikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan.”
Dengan adanya dua hadis di atas bahwa Nabi Muhammad pernah menjalankan itikaf 20 hari selama satu tahun.
Hal ini dibuktikan dengan hadits Abu Hurairah.
عن أبي هريرة قال : - كان النبي صلى الله عليه و سلم يعتكف كل عام عشرة أيام . فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما
Artinya:
“Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad Saw beritikaf dalam satu tahun sepuluh hari. Pada tahun wafatnya, beliau beritikaf selama dua puluh hari.”
Baca Juga: 7 Keistimewaan dan Keutamaan Wanita Salat di Rumah, Masya Allah!
Niat Iktikaf
Adapun niat yang bisa diucapkan dilansir dari Islam.nu.or.id, yaitu:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh
Artinya: "Saya berniat iktikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya."
Niat ini berasal dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.
Ada juga niat lainnya yang bisa digunakan dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, yaitu:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Saya berniat iktikaf di masjid ini karena Allah SWT."
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.