
Umat Islam diberikan kemudahan oleh Allah SWT untuk mensucikan diri, terutama ketika hendak beribadah. Salah satu cara mensucikan diri ketika hendak salat adalah dengan niat tayamum.
Untuk tahu niat tayamum dan cara melakukannya dengan benar, sebaiknya menyimak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW, Nabi dan Rasul Terakhir Suri Tauladan Umat Islam
Foto: Pengertian Tayamum (Orami Photo Stock)
Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu.
Selain pakai debu, tayamum juga menggunakan tanah sebagai pengganti air pada kondisi tertentu.
Tayamum artinya mengusap wajah serta kedua tangan dengan tanah atau debu.
Tujuannya sebagai pengganti wudu dan harus dilakukan dengan tata cara tertentu.
Tayamum merupakan suatu kekhususan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadahnya.
Foto: Umat Muslim Salat (Freepik.com/rawpixel.com)
Umat Islam diperbolehkan untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudu.
Tayamum dilakukan dengan kondisi mengganti wudu ketika sedang tidak ada air sama sekali.
Selain itu, bagi umat muslim yang sedang sakit dan pada saat bepergian dan tidak tersedia air di tempat tersebut, diperbolehkan untuk niat tayamum.
Kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam ini terdapat dalam surat . Al Maidah Ayat 6 yang berbunyi:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn
Artinya:
“Dan jika kalian kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja membuang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik.
Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut.
Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur”.
Layaknya hendak melakukan sesuatu, ibadah pula harus dengan niat.
Baik diucapkan langsung atau sekedar disampaikan dalam hati. Yang terpenting, khusyu' di hati karena berserah pada Allah Swt.
Berikut niat tayamum yang singkat dan mudah dihafal:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
"Nawaitu Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala.
Baca Juga: 6 Manfaat Gerakan Shalat untuk Kesehatan, Masya Allah!
Foto: Langkah Tayamum (Orami Photo Stock)
Berikut adalah tata cara melakukan niat tayamum untuk mensucikan diri sebelum ibadah.
Baca Juga: Kumpulan Ayat tentang Sholat 5 Waktu, Jumat, dan Hadis Sholat Dhuha
Setelah selesai melakukan tayamum, dianjurkan membaca doa bersuci setelah tayamum.
Berikut adalah doa setelah tayamum.
"Asyhadu Allaa Ilaaha Illallah Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan 'Abduhuuwa Rosuuluhuu, Allahummaj'alni Minat Tawwaabiina Waj'alnii Minal Mutathohhiriin."
Artinya: Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah.
Ya Allah, jadikan aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci.
Foto: Kondisi Tayamum (Orami Photo Stock)
Di bawah ini ada kondisi yang memperbolehkan seorang muslim untuk melakukan tayamum, di antarany :
Jika sedang dalam perjalanan dan tidak dapat menemukan air, maka umat muslim boleh melakukan niat tayamum.
Namun, dengan catatan bahwa tidak ada air sama sekali atau tidak menemukan air untuk wudu dan mandi saat perjalanan.
Hal ini berlaku untuk perjalanan dalam waktu singkat atau panjang dan kondisi fisik sehat atau tidak.
Selama dalam perjalanan air langka ditemukan, maka hukumnya boleh melakukan tayamum.
Tayamum dapat dilakukan apabilabketiadaan air merupakan penyebab utama kewajiban tayamum ketika sudah putus asa dalam menemukan air atau mengira bahwa sudah tidak ada air.
Maksud dari kata putus asa adalah ketika seseorang telah mencarinya dengan berbagai cara.
Namun, tidak ada harapan sekali untuk menemukan air dalam perjalanannya.
Jika sudah demikian, alasan itu bisa menjadi sebab diperbolehkannya melakukan tayamum.
Baca Juga: Saat Muncul Flek Cokelat sebelum Haid Bolehkah Shalat?
Jika seseorang memiliki kondisi yang tidak bisa terkena air karena sakit atau cacat, maka ia bisa melakukan tayamum, hal ini berlaku apa pun penyakitnya.
Kondisi ini juga diperbolehkan ketika orang yang sakit tidak menemukan air atau tidak dapat menemukan orang lain untuk membantunya mensucikan diri atau berwudu.
Dengan demikian, hukum bertayamum diperbolehkan.
Baca Juga: Tuntunan Salat Tarawih Lengkap: Niat, Doa, serta Urutan dan Tata Caranya
Terakhir, niat tayamum dapat dilakukan ketika sedang terjebak dalam situasi yang bahaya.
Misalnya, ketika bepergian dan berada di dekat air tetapi terhalang karena ada binatang buas di sekitarnya.
Kondisi lain, misalnya tidak bisa mengambil air karena takut karena ada pencuri.
Itulah penjelasan tentang niat tayamum dan tahapan yang harus dilakukan untuk bisa mensucikan diri.