Tata Cara Tayamum, Pengganti Wudu saat Keadaan Mendesak
Selain berwudu menggunakan air, ada keringanan bagi umat muslim yang tidak bisa atau tidak memperoleh air dengan melakukan tayamum sebelum salat.
Secara umum, aturan dalam Islam itu mudah dan memudahkan. Salah satunya dalam hal bersuci sebelum melakukan salat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Maskara Waterproof yang Tak Hilang Usai Wudhu
Mengenal Tayamum
Tayamum secara bahasa berarti Al-Qosdu atau maksud.
Menurut istilah tayamum adalah sebuah peribadatan kepada Allah SWT berupa mengusap wajah dan kedua tangan menggunakan seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayamum, baik yang terdapat tanah di atasnya ataupun tidak.
Sebaliknya, orang yang masih bisa kemungkinan menemukan sumber air tidak boleh melakukan tayamum.
Mengenai hal ini, dalam Alquran Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu,” (QS. Al-Maidah: 6).
Dalam hadis yang diriwayatkan Hudzaifah Ibnul Yaman RA, Rasulullah SAW bersabda: “Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air.”
Baca Juga: 5 Ide Permainan Sensory Play untuk Bayi dan Manfaatnya, Yuk Coba di Rumah!
Kondisi atau Keadaan yang Membolehkan Tayamum
Ada beberapa hal mengenai tayamum yang harus diketahui.
Salah satunya mengenai media yang dapat digunakan untuk bertayamum.
Dalam hadis di atas dijelaskan bahwa seluruh permukaan bumi yang bersih baik berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering dapat digunakan.
Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayamum, yakni:
- Jika tidak ada air, baik saat dalam perjalanan ataupun tidak.
- Terdapat air namun dalam jumlah terbatas. Selain itu, ada juga kebutuhan lain yang memerlukan air, misalnya untuk minum dan memasak.
- Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit.
- Tidak mampu berwudu karena sakit.
- Tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudu.
- Tidak ada orang yang mampu membantu untuk berwudu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu salat.
- Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.
Selain itu, slasan tayamum disebut batal sama seperti hal-hal yang membuat wudu batal.
Misalnya menemukan air atau atau kondisi yang sudah sembuh bagi orang yang sakit dan memutuskan untuk bertayamum karena tidak boleh bersentuhan dengan air.
Dalam hadis dari Abu Sa’id Al Khudri RA mengatakan:
“Dua orang lelaki keluar untuk safar. Kemudian tibalah waktu salat dan tidak ada air di sekitar mereka.
Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan bumi yang suci lalu keduanya salat.
Setelah itu keduanya menemukan air sedangkan saat itu masih dalam waktu yang dibolehkan salat yang telah mereka kerjakan tadi.
Lalu salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulangi salat sedangkan yang lainnya tidak mengulangi salatnya.
Keduanya lalu menemui Rasulullah SAW dan menceritakan yang mereka alami.
Maka beliau mengatakan kepada orang yang tidak mengulang salatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunah dan kamu telah mendapatkan pahala salatmu.”
Beliau mengatakan kepada yang mengulangi salatnya, “Untukmu dua pahala.”
Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub setelah Berhubungan, Moms dan Dads Wajib Tahu!
Tata Cara Tayamum
Untuk menjelaskan tata cara tayamum telah dijelaskan dalam hadis ‘Ammar bin Yasir RA, “Saat Rasulullah SAW mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air.
Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah.
Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah.
Lantas beliau berkata: 'Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini.’
Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya.
Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan) nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya,” (HR. Bukhori).
Dan dalam salah satu lafaz riwayat Bukhori mengatakan: “Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan.”
Berdasarkan hadis tersebut, tata cara tayamum menurut Rasulullah SAW yakni:
- Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
- Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
- Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
- Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
- Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau tidak sampai siku seperti pada saat wudu.
- Tayamum dapat menghilangkan hadats besar seperti janabah dan juga untuk hadats kecil.
- Tidak wajibnya urut atau tertib dalam tayammum.
Baca Juga: Ini Cara Benar Mandi Wajib setelah Haid, Moms Wajib Tahu!
Hikmah Disyariatkannya Tayamum
Dalam perkembangan dari sisi medis, tayamum juga memiliki manfaat kesehatan. Seperti yang diulas (AHSR) Advances in Health Science Research, pasien yang dirawat di rumah sakit bisa mengalami tekanan spiritual untuk shalat karena kendala berwudu.
Oleh karena itu, salah satu alternatif berwudu yang dipilih menggunakan tayammum pack.
Ini adalah sebuah alat untuk tayamum berbahan dasar debu yang berasal dari tanah liat murni.
Tanah liat terdiri ini dari berbagai mineral yang disebut sebagai antibacterial agent dan mengandung komponen intrinsik antibakteri sehingga dapat meningkatkan higienitas pada kulit.
Selain itu, ada beberapa hikmah adanya aturan mengenai tayamum.
Salah satunya adalah sebagai cara menyucikan diri dan menambah rasa syukur telah menerapkan syariat ini karena sama sekali tidak memberatkan dalam melaksanakan ajaran Islam.
Dalam Alquran Allah SWT berfirman: “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur,” (QS. Al Maidah: 6).
Abul Faroj Ibnul Jauziy rohimahullah mengatakan, ada empat penafsiran ahli tafsir tentang nikmat apa yang dimaksudkan oleh Allah SWT dalam ayat ini, yakni:
- Nikmat berupa diampuninya dosa-dosa.
- Nikmat berupa hidayah kepada iman, sempurnanya agama, ini merupakan pendapat Ibnu Zaid rohimahullah.
- Nikmat berupa keringanan untuk tayamum, ini merupakan pendapat Maqotil dan Sulaiman.
- Nikmat berupa penjelasan hukum syari’at, ini merupakan pendapat sebagian ahli tafsir.
Demikian penjelasan mengenai tayamum sebagai keringanan yang Allah SWT berikan dalam rangka menjalankan salah satu perintah-Nya, yakni sebagai bagian dari syarat salat.
- https://www.researchgate.net/publication/321261920_The_Use_of_Tayammum_Pack_to_Reduce_Number_of_Bacterial_Colonies
- https://muslim.or.id/1918-panduan-tata-cara-tayammum.html
- https://saintif.com/tata-cara-tayamum/
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.