19 Februari 2024

Contoh Mahar Pernikahan dalam Islam dan Ketentuannya

Ketahui hal ini sebelum memberikan mahar pernikahan untuk pasangan
Contoh Mahar Pernikahan dalam Islam dan Ketentuannya

2. Emas

Ustadz Rosyid turut menjelaskan ada beberapa bentuk mahar yang dapat diberikan.

Di antaranya, mahar pernikahan dalam Islam yang dapat diberikan berupa perhiasan. Suami bisa memberikan emas terbaik.

Pendapat lain menyatakan bahwa 1 dirham setara dengan 0,4 gram emas, sehingga 500 dirham adalah 200 gram dengan emas 24 karat yang paling baik.

3. Alat Salat

Contoh mas kawin selanjutnya adalah seperangkat alat salat. Seperangkat alat salat umum diberikan dalam pernikahan umat muslim.

Biasanya, alat salat juga dibarengi dengan pemberian emas atau uang tunai.

Dalam Islam, wanita dibebaskan menentukan bentuk dan seberapa banyak jumlah mahar yang diinginkannya.

Meski begitu, agama Islam menyarankan agar wanita mempermudah serta meringankan mahar yang akan diberikan oleh calon pengantin pria.

Laki-laki juga disarankan untuk menyampaikan dan jujur terhadap keberatannya jika tidak sanggup memenuhi mahar yang diminta oleh wanita.

4. Al-Qur'an atau Ilmu Pengetahuan

Contoh mahar pernikahan dalam Islam selanjutnya yang bisa diberikan pada calon mempelai wanita adalah Al-Qur'an atau ilmu pengetahuan.

Memberikan Al-Quran atau koleksi buku yang berharga sebagai mahar, dengan harapan memberikan nilai spiritual dan pengetahuan bagi pasangan pengantin wanita.

5. Properti atau Tanah

Jenis mahar selanjutnya yang bisa diberikan adalah properti atau tanah.

Pemberian properti atau tanah sebagai mahar pernikahan adalah salah satu bentuk mahar yang memiliki nilai substansial dan signifikan dalam konteks pernikahan Islam.

Ini adalah tindakan yang dapat memiliki dampak jangka panjang dalam kehidupan pasangan yang baru menikah.

Baca Juga: 7 Tahap Proses Taaruf, dari Perkenalan hingga Pernikahan

Mahar yang Tidak Diperbolehkan

Resepsi Pernikahan dalam Islam
Foto: Resepsi Pernikahan dalam Islam (Orami Photo Stocks)

Ada beberapa mahar pernikahan dalam Islam yang tidak diperbolehkan. Berikut penjelasannya:

1. Sesuatu yang Memberatkan Calon Mempelai Pria

Agama Islam melarang pemberian mahar yang memberatkan calon mempelai pria.

Terkadang, atas alasan tuntutan atau sekadar gengsi, beberapa pria memberikan mahar berupa mobil, bangunan, atau harta benda lain yang memberatkan dirinya.

Bila meminta mahar demikian, maka tidak diperbolehkan, ya.

Pasalnya, memberatkan mahar dari calon suami dapat berdampak buruk pada kehidupan rumah tangga kedepannya.

Jika barang-barang berharga tersebut didapat calon suami dengan cara berhutang hingga tidak bisa melunasinya atau dengan cara lain yang kurang baik, hal itu berisiko menyulitkan kehidupan serta ekonomi rumah tangga ke depannya.

2. Sesuatu yang Tidak Bernilai

Tidak hanya dipertimbangkan dari jumlah dan kesanggupan pria, mahar pernikahan dalam Islam harus memiliki sifat yang bernilai.

Mahar pernikahan dalam Islam yang diperbolehkan harus yang bernilai dan bisa dijual. Misalnya, seperti seperangkat emas, alat salat, atau barang berharga lain.

Pria juga bisa memberikan mahar yang bermanfaat bagi istrinya kelak, yakni bisa ucapan syahadat, hafalan Al-Qur'an, hingga jasa lainnya.

Terdapat alasan pria tidak boleh memberikan mahar yang tidak bermanfaat atau bernilai harganya.

Pasalnya, memberikan mahar tidak bernilai apa pun dapat dianggap seperti merendahkan harkat dan martabat pengantin wanita.

3. Sesuatu yang Haram

Mahar yang diberikan kepada istri haruslah halal atau diperoleh dengan cara baik. Maka mahar pernikahan dalam Islam yang dilarang adalah sesuatu yang haram.

Tidak diperbolehkan memberikan mahar dari hasil, seperti mencuri, menipu, merampok, atau hal lain yang dilarang oleh Islam.

4. Bertentangan dengan Nilai-nilai Islam

Mahar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam adalah mahar yang melibatkan praktik atau unsur-unsur yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan etika dalam Islam.

Ini mencakup situasi di mana mahar dijadikan sebagai bentuk eksploitasi, kesombongan, atau pelanggaran terhadap nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam Islam.

5. Bertentangan dengan Keadilan dan Kesetaraan

Mahar yang bertentangan dengan keadilan dan kesetaraan adalah mahar yang ditetapkan dengan cara yang tidak adil atau merugikan salah satu pihak dalam pernikahan.

Dalam Islam, prinsip keadilan dan kesetaraan sangat ditekankan dalam hubungan pernikahan, dan mahar yang ditetapkan seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip ini.

Jika mahar diberikan dengan motivasi yang tidak ikhlas, seperti untuk menunjukkan superioritas atau kekuasaan, ini tidak sesuai dengan semangat kesetaraan yang dianjurkan dalam Islam.

6. Mahar dalam Bentuk Riba

Memberikan mahar dalam bentuk pinjaman dengan syarat harus mengembalikan lebih banyak atau memberikan mahar dengan tambahan bunga atau riba adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Riba merupakan salah satu larangan keras dalam agama Islam.

Baca Juga: 11+ Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Coba Dicek, Ya!

Itu dia penjelasan mengenai mahar pernikahan dalam Islam.

Sebaiknya lakukan diskusi di antara calon pengantin untuk menentukan mahar yang sesuai dan tidak memberatkan satu sama lain terkait nilainya.

  • https://www.uii.ac.id/mahar-kewajiban-pertama-suami/
  • https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/hak-istri-dalam-perkawinan-drfCa
  • https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/maskawin-hukum-dan-ketentuannya-dalam-islam-zva10

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb