22 Februari 2024

Perbedaan Talak 1 2 3 dalam Islam, Wajib Tahu ya, Moms!

Masa iddah perceraian adalah 90 hari
Perbedaan Talak 1 2 3 dalam Islam, Wajib Tahu ya, Moms!

Macam-Macam Talak

Ilustrasi Suami Istri (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Suami Istri (Orami Photo Stock)

Berdasarkan jenisnya, terdapat beberapa macam talak berdasarkan bentuk dan konteksnya.

Berikut adalah beberapa macam talak yang umum dikenal:

1. Talak Raj’i

Talak raj’i merupakan talak di mana suami boleh rujuk lagi dengan istrinya tanpa perlu melakukan akad nikah.

Talak ini berlaku untuk talak 1 dan 2, di mana suami boleh rujuk dengan istrinya sebelum habis masa iddah.

Ada pun masa iddah setelah jatuhnya talak, yaitu 90 hari atau 3 kali masa haid istri.

2. Talak Bain

Talak bain merupakan talak yang dijatuhkan dari suami kepada istrinya. Namun, jika ingin rujuk, harus melalukan akad lagi.

Talak bain dibagi menjadi 2 jenis, yaitu bain sughra dan bain kubro.

Talak bain sughra merupakan talak yang dijatuhkan kepada istri yang belum dicampuri atau digauli dan talak khulu (permintaan istri).

Pada kasus ini, suami istri boleh rujuk kembali dengan cara akad nikah lagi.

Proses rujuk boleh dilakukan dalam masa iddah maupun setelah masa iddah.

Sementara itu, talak bain kubro adalah talak yang dijatuhkan oleh suami sebanyak 3 kali dalam kurun waktu berbeda-beda.

Dalam hal ini, suami tidak boleh rujuk dengan mantan istrinya, kecuali jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Mantan istri telah menikah lagi dengan laki-laki lain
  • Mantan istri telah dicampuri/digauli/berhubungan badan dengan suaminya yang baru
  • Mantan istri telah cerai dengan suaminya yang baru
  • Mantan istri telah selesai masa iddah-nya dari perceraian dengan suaminya yang baru

Apabila seluruh syarat tersebut terpenuhi, maka suami boleh rujuk kembali dengan mantan istrinya dengan cara melakukan akad lagi.

3. Talak Hasan

Talak Hasan adalah tindakan suami memberikan talak kepada istrinya pada saat suami tidak dalam keadaan marah dan dalam kondisi tenang.

Dalam talak jenis ini, suami memberikan talak dengan merencanakan dan tanpa tekanan emosional, dengan harapan memberikan kesempatan bagi pasangan untuk berpisah dengan terhormat.

4. Talak Bidd'ah

Talak Bidd'ah adalah talak yang diberikan dalam bentuk dan cara yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.

Ini bisa termasuk memberikan talak tiga kali dalam satu kali ucapan, memberikan talak kepada wanita hamil tanpa pertimbangan khusus, atau tindakan lain yang tidak diakui oleh mazhab-mazhab hukum Islam utama.

Baca Juga: Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

Perbedaan Talak 1 2 3

Ilustrasi Perceraian
Foto: Ilustrasi Perceraian (Orami Photo Stock)

Setelah mengetahui apa itu talak, kali ini akan membahas tentang perbedaan talak 1 2 3 dan konsekuensinya.

Berikut adalah perbedaan talak di antara ketiganya:

1. Talak 1

Perbedaan talak yang pertama, talak 1 merupakan talak yang dijatuhkan pertama kali oleh suami kepada istrinya. Talak ini termasuk kategori talak raj’i.

Dengan demikian, suami dan istri boleh rujuk kembali tanpa akad ulang selama masa iddah-nya masih...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb