18 Januari 2024

Ini Cara Mengajukan Gugatan Cerai secara Offline dan Online

Kelengkapan dokumen penting untuk disiapkan
Ini Cara Mengajukan Gugatan Cerai secara Offline dan Online

Cara mengajukan gugatan cerai dapat dilakukan di mana saja, baik offline maupun online.

Hal ini mungkin belum banyak diketahui oleh Moms dan Dads.

Hal terpenting adalah pasangan harus menyiapkan syarat yang diperlukan untuk menggugat cerai.

Lantas, apa saja cara mengajukan gugatan cerai yang bisa diikuti?

Simak artikel cara mengajukan gugatan cerai offline maupun online berikut ini dan ketahui langkah-lagkah yang harus dilakukan.

Baca Juga: Khulu, Proses Gugat Cerai Istri Kepada Suaminya

Alasan Mengajukan Gugatan Cerai

Ilustrasi Suami Istri Urus Cerai
Foto: Ilustrasi Suami Istri Urus Cerai (Orami Photo Stock)

Gugatan cerai dapat dilakukan oleh istri atau suami, baik secara online atau offline.

Namun, saat mengajukan gugatan cerai, pastikan harus memiliki alasan yang jelas sesuai dengan UU Pernikahan di Indonesia, seperti:

  • Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan sebagainya yang susah disembuhkan.
  • Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.
  • Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
  • Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
  • Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri.
  • Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
  • Salah satu pihak, suami atau istri beralih keyakinan atau pindah agama.
  • Pihak suami melakukan pelanggaran Taklik Talak yang diucapkannya sesaat setelah ijab kabul.

Jika salah satu dari alasan di atas memang dialami oleh Moms, gugatan perceraian dapat langsung diajukan ke pihak pengadilan.

Pastikan semua alasan tersebut memiliki bukti yang kuat, sehingga tidak sulit dalam mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga: Sering Tidak Disadari, Inilah 4 Dampak Perceraian Pada Pendidikan Anak

Cara Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Surat Gugatan Cerai
Foto: Surat Gugatan Cerai (Orami Photo Stock)

Perceraian terjadi karena antara suami atau istri tidak dapat lagi mempertahankan 'mahligai' pernikahan mereka.

Cerai adalah jalan terakhir untuk mengakhiri kemelut rumah tangga yang terjadi.

Jika itu sudah keputusan bersama, adapun cara mengajukan gugatan cerai yang bisa diperhatikan.

Berikut beberapa cara mengajukan gugatan cerai yang bisa diikuti:

1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Cara mengajukan gugatan cerai yang pertama adalah menyiapkan semua dokumen.

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:

Nah, jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas lainnya.

Ini seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya.

2. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, cara mengajukan gugatan cerai selanjutnya adalah Moms mendaftarkan ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.

Menurut PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Agama (PA) untuk pemeluk agama Islam.

Sementara itu, untuk pasangan non-muslim maka gugatan cerai dapat didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN).

Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat.

Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.

3. Membuat Surat Gugatan

Begitu tiba di pengadilan, Moms bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan.

Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai.

Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.  

Baca Juga: Ketahui Cara Membuat Surat Gugatan Cerai dan Contohnya

4. Menyiapkan Biaya Perceraian

Cara mengajukan gugatan cerai selanjutnya adalah menyiapkan biaya.

Biaya selama masa sidang cerai wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai.

Biaya-biaya tersebut, antara lain biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang.

Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai.

Kalau salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar.

Tapi, hal ini kembali lagi tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.

5. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan

Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi.

Dengan adanya mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya.

Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.

Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.

Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir.

Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

6. Menyiapkan Saksi 

Cara mengajukan gugatan cerai dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai.

Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian.

Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian.

Jika masih bingung, tidak mau ribet mengurus sendiri gugatan cerai, Moms bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian.

Dengan adanya pengacara, Moms setidaknya sudah memiliki shield untuk melindungi diri dari ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba.

Baca Juga: 7+ Persiapan dan Cara Konsultasi ke Psikolog, Jangan Sampai Ragu!

Mengenal Aplikasi e-Court

Ilustrasi Proses Perceraian
Foto: Ilustrasi Proses Perceraian (Orami Photo Stock)

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik maka Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi e-court.

Hadirnya aplikasi ini, disebut mempermudah Moms saat ingin mengajukan berkas-berkas perceraian secara online.

Selain itu, lewat aplikasi ini, Moms akan menghemat waktu dan estimasi biaya yang lebih transparan, tanpa bantuan pengacara atau kuasa hukum.

Dasar hukum pelaksanaan e-Court juga telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019.

Beberapa fitur yang ada di dalam aplikasi ini, antara lain:

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  • e-Litigation (Persidangan Online)

Meskipun terlihat mudah dan praktis, tetapi bagi yang ingin mendaftarkan perkara melalui e-Court harus lebih dahulu datang ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama untuk mendaftarkan diri.

Selanjutnya, petugas pengadilan akan mencatat data-data dan memverifikasinya sebelum akhirnya memiliki akses masuk (login) akun e-Court.

Baca Juga: 6 Macam Syafaat Rasulullah SAW yang Bisa Menjauhkan Diri dari Api Neraka

Cara Mengajukan Gugatan Cerai Online

Ilustrasi Proses Perceraian
Foto: Ilustrasi Proses Perceraian (Independent.co.uk)

Berikut ini langkah-langkah cara mengajukan gugatan cerai online yang perlu dilakukan, yaitu:

1. Daftar di Situs e-Court

Saat akan mengajukan gugatan cerai online, hal pertama yang dilakukan adalah mengakses situs e-Court.

Setelahnya, Moms mengisi username dan password sesuai dengan keinginan.

Pastikan username dan password yang dibuat mudah diingat, ya.

Cara mengajukan gugatan cerai ini terbilang praktis untuk dilakukan.

Cara mengajukan gugatan cerai online, berikutnya adalah memilih menu "Pendaftaran Perkara" di kolom...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb