04 Maret 2024

3 Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya

SKBN bisa diperoleh di fasilitas kesehatan dan di BNN
3 Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya

Saat hendak melamar pekerjaan, tak jarang ada beberapa perusahaan yang meminta syarat tambahan untuk dimasukkan ke dalam berkas, salah satunya surat keterangan bebas narkoba.

Untuk mendapatkannya, dipastikan harus bebas dari narkoba dan mengurusnya ke beberapa tempat terkait, seperti kantor kepolisian, BNN, atau klinik setempat.

Umumnya, surat ini ditujukan sebagai bentuk informasi yang menyatakan jika tidak pernah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obat adiktif lainnya.

Misalnya, sabu, ganja, marijuana, kokain, maupun obat-obat penenang lainnya.

Baca Juga: Profil Memes Prameswari, Wanita yang Memakai Baju Pengantin Bersama Sule!

Mengapa Surat Keterangan Bebas Narkoba Dibutuhkan?

Tes Urine (Orami Photo Stock)
Foto: Tes Urine (Orami Photo Stock)

Bagi mayoritas orang yang tidak pernah bersentuhan dengan bahan narkotika sekali, menjalani tes ini mungkin merepotkan.

Namun, tiap perusahaan berhak dan disarankan untuk memintanya dari calon karyawan.

Sebab, ada banyak hal yang terkadang tidak muncul dalam background check saat interview HRD yang bisa merugikan perusahaan.

Bahkan, aturan ini tertuang dalam aturan khusus, tepatnya dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.11/Men/VI/2005 tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.

Pasal 2 ayat (1) Permenakertrans 11/2005 berbunyi:

“Pengusaha wajib melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.”

Peraturan ini berlaku untuk siapa saja, baik untuk karyawan yang baru berada di tahap perekrutan atau yang sudah bekerja di perusahaan tersebut.

Jadi, jangan kaget jika tiba-tiba perusahaan meminta karyawannya untuk memberikan surat keterangan bebas narkoba kalau dirasa butuh.

Ingat, saat terbukti menggunakan narkotika maupun obat adiktif, maka bisa memengaruhi kinerja di perusahaan nantinya.

Atas dasar inilah, surat keterangan bebas narkoba perlu dicantumkan demi menghindarkan kerugian yang akan dialami perusahaan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Bukan Cuma Narkoba, Cari Tahu Zat Adiktif yang Ada di Sekitar Kita!

Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Narkoba

Tes Urine
Foto: Tes Urine (Istockphoto.com)

Dilansir dari laman Polresjembrananews.com, masa berlaku dari surat keterangan bebas narkoba adalah 3 bulan. Sayangnya, surat ini belum bisa dibuat secara online.

Moms harus mengajukannya secara langsung di rumah sakit umum atau puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium BNN.

Perlu Moms ketahui bahwa sejatinya surat keterangan bebas narkoba belum bisa didapatkan secara online.

Sebab, Moms perlu menjalani pengujian terlebih dahulu untuk membuktikan diri bebas narkoba.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba (Orami Photo Stock)
Foto: Surat Keterangan Bebas Narkoba (Orami Photo Stock)

Moms bisa membuat surat bebas narkoba ini di berbagai tempat.

Misalnya, fasilitas kesehatan, kantor polisi, atau langsung datang ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui rangkaian uji laboratorium.

Ini dilakukan untuk memastikan benar-benar bebas dari narkoba.

1. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Polri

Sama seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Moms juga bisa mengurus surat keterangan bebas narkoba di kepolisian. 

Pengurusan surat ini terdapat di poliklinik kesehatan kepolisian, rumah sakit, atau Labkesda (laboratorium kesehatan daerah).

Tes bebas narkoba dapat mendeteksi kandungan benzodiazepin, morfin, methamphetamine, amphetamine, dan tetrahydrocannabinol pada urine. 

Untuk mengurus surat bebas narkoba, Moms harus mempersiapkan perlengkapan administrasi berikut ini.

  • KTP asli dan fotokopinya sebanyak 1 lembar
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.


Selanjutnya, berikut adalah cara membuat surat bebas narkoba di klinik kepolisian.

  • Menyerahkan sampel urine dalam wadah kecil kira-kira berukuran 1,5-3 millimeter yang akan diperiksa dokter.
  • Dokter akan menguji sampel urine dengan menggunakan alat tes Urine Screen Plus.
  • Alat ini terdiri dari 6 indikator, yaitu AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC.
  • Dalam indikator tersebut terdapat 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah Moms terbebas dari narkotika atau tidak.
  • Jika saat alat tersebut dicelupkan ke dalam urine dan indikatornya menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), Moms dinyatakan negatif narkoba.
  • Sementara itu, apabila indikatornya hanya terlampaui satu garis, Moms dinyatakan positif narkoba.
  • Setelah didapat kesimpulan, petugas akan mengetik hasil uji dalam SKBN.

Surat Keterangan Bebas Narkoba pun akan diserahkan kepada Moms.

Bila perlu, Moms bisa menggandakan SKBN untuk dilegalisir petugas.

Sementara itu, jika Moms sudah memiliki hasil tes urine, tetapi membutuhkan surt keterangan bebas narkoba dari kepolisian, berikut adalah persyaratan yang diperlukan.

  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi SKCK sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi hasil tes urine dari laboratorium sebanyak 1 lembar
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

Selanjutnya, berikut adalah mekanisme pembuatan surat bebas narkoba.

  • Mengajukan permohonan SKBN sesuai dengan membawa persyaratan.
  • Petugas menerima persyaratan dan mencatat identitas pemohon.
  • Petugas melakukan verifikasi dokumen persyaratan.
  • Jika dinyatakan lengkap, permohonan SKBN akan diproses.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba pun akan dibuat dan diterbitkan sesuai keperluan pemohon.
  • Tunggu sekitar 15 menit untuk mendapatkan SKBN.

2. Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Fasilitas Kesehatan

Selain di Polri, Moms juga bisa melakukan tes di beberapa fasilitas kesehatan.

Namun, tidak semua Puskesmas maupun rumah sakit swasta menyediakan fasilitas pembuatan surat bebas narkoba.

Sementara itu, sebagian besar rumah sakit milik pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah (RSUD), biasanya bisa dijadikan rujukan penerbitan SKBN ini.

Supaya lebih pasti, Moms sebaiknya bertanya kepada fasilitas kesehatan yang ingin dituju mengenai penerbitan surat keterangan bebas narkoba tersebut. 

Berikut adalah syarat tes narkoba yang harus Moms patuhi untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dari Puskesmas atau rumah sakit.

  • Membawa pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi KTP.

Selanjutnya, berikut adalah tata cara membuat surat bebas narkoba di fasilitas kesehatan.

  • Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan di loket pendaftaran fasilitas kesehatan yang Moms tuju.
  • Membayar biaya tes uji narkoba yang harganya bergantung pada fasilitas kesehatan yang Moms gunakan.
  • Melakukan konsultasi di poli NAPZA (rumah sakit) untuk memberikan informasi ke dokter jika saat ini dalam proses pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu.
  • Mengambil sampel urine dengan buang air kecil dalam wadah yang diberikan oleh petugas laboratorium.
  • Sampel urine tersebut akan dites dengan alat Urine Screen Plus apakah mengandung zat adiktif atau tidak.
  • Dokter akan menuliskan hasil pemeriksaan dan menandatangani surat keterangan bebas narkoba.
  • Tunggu sekitar 90 menit untuk mendapatkan hasil tes urine tersebut.

Apabila tidak ada jejak narkoba dalam urine Moms, pihak rumah sakit atau Puskesmas akan memberikan surat bebas narkoba tersebut.

Bila perlu, Moms juga bisa mendapatkan fotokopi SKBN yang telah dilegalisir.

Baca Juga: Waspadai 5+ Bahaya Alkohol untuk Pernapasan dan Tubuh!

3. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

Moms juga bisa mendatangi BNN untuk melakukan tes uji narkoba.

Di sini, Moms tidak perlu membayar biaya pemeriksaan sama sekali alias gratis.

Hanya saja, Moms wajib mempersiapkan persyaratan berikut untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN:

  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar.
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor BNN saat Moms mendaftar.
  • Memberikan surat pernyataan permohonan tes narkoba dengan menyatakan tujuan Moms melakukan tes tersebut.
  • Membawa tes kit narkoba 6 parameter dan tabung urine-nya.

Jika Moms dinyatakan negatif narkoba, BNN akan langsung memberikan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba. 

Perlu dicatat bahwa tes narkotika di kantor BNN hanya bisa dilakukan pukul 08.00-14.00 sehingga Moms wajib datang tepat waktu.

Selain itu, SKBN bisa diperoleh melalui layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dari BNN. 

Dalam layanan ini, Moms melakukan tes narkoba di kantor BNN.

Moms dapat melihat daftar kontak layanan SKHPN Badan Narkotika Nasional berikut.

Sementara itu, berikut adalah syarat dan cara pembuatan surat bebas narkoba melalui SKHPN BNN.

  • Menyerahkan fotokopi KTP
  • Mengisi formulir keperluan pembuatan SKHPN.
  • Mengambil sampel urine untuk diuji
  • Petugas medis melakukan pengujian sampel dengan alat rapid test urine
  • Hasil tes dapat diambil oleh pemohon pada hari kerja.

Baca Juga: Vitamin K: Sumber Makanan dan 11+ Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh


Kisaran Biaya Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Biaya Pembuatan SKBN
Foto: Biaya Pembuatan SKBN (Kochiesbusinessbuilders.com.au)

Jika membicarakan biaya, maka ini akan sangat tergantung dari masing-masing instansi penyelenggara.

Untuk di rumah sakit, misalnya, biaya uji bebas narkoba ini bisa berkisar Rp150 ribu - Rp200 ribu.

Namun, ada juga rumah sakit yang biayanya lebih mahal dari rentang harga ini, bahkan hingga Rp500 ribu.

Sementara itu, jika melakukannya di rumah sakit milik pemerintah, harganya bisa lebih murah.

Baca Juga: Ini Macam-Macam Bukti Transaksi yang Wajib Moms Ketahui

Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba

Tidak Menggunakan Narkoba
Foto: Tidak Menggunakan Narkoba (Istockphoto.com)

Berikut contoh surat keterangan bebas narkoba yang biasa diterbitkan:

1. Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional)

BADAN NARKOTIKA NASIONAL 

LABORATORIUM NARKOBA

SURAT HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM 

Nomor : C/ 25 – SHA / 5 / 2022 / BALAI LAB 

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium uji narkoba yang telah dilakukan terhadap sampel urine atas nama: 

Nama: Maghfiroh Atika 

Tempat/ Tanggal Lahir: Sidoarjo, 16 Oktober 1993 

No Identitas KTP: 3509749377194

Jenis Kelamin: Perempuan 

Pekerjaan: Karyawan Swasta 

Alamat: Jalan Candi Borobudur No 6 Kompleks Kimia Farma II Surabaya 

No Sampel: 25 – SHA 

Sampel Diterima: 11 Februari 2018 Pukul 10.00

Asal Sampel: dikirim di Balai Laboratorium

Pengujuan/ Analisis Selesai: 11 Februari 2018 Pukul 11.00 

Tujuan: Melamar Pekerjaan 

Dari hasil pengujian analisis saat ini diperoleh hasil adalah Negatif (-), sehingga benar tidak mengandung narkoba. 

Pengujuan golongan narkoba terdiri dari: THC, Opiat, Amfetamin, Metamfetamin, Cocain dan Benzodiazepin

Pengujian analisis narkoba dilakukan berdasar pengajuan dari yang bersangkutan: Maghfiroh Atika 

Demikian hasil pengujian laboratorium uji narkoba ini diterbitkan untuk keperluan sebagaimana mestinya. 

Surat keterangan ini berlaku mulai tanggal 11 Februari 2022 s/d 11 Mei 2024. 

Dengan catatan selama saudara yang berkaitan tidak melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba. 

Surabaya, 11 Februari 2024

Kepala Balai Laboratorium Narkoba BNN


2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR 

DINAS KESEHATAN 

PUSKESMAS LHOKSUKON 

Jl Diponegoro No 08 Telepon 0654-000888 Fax 00878 Kode Pos 56433 

SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA 

Nomor: 220 / 997 / 2022 / SKBN 

Yang bertanda tangan di bawah ini: 

Nama: dr. Huznah Ariza 

No. STR: 11.2.1.999.1.12.1898808

Jabatan: Dokter Puskesmas Lhoksukon 

Alamat: Komplek Puskesmas Lhoksukon 

Menerangkan bahwa: 

Nama: Rizki Maulana Muhammad 

Tempat/ tanggal Lahir: Nanggroe Aceh Darussalam, 16 Juni 1996 

Jenis Kelamin: Laki-laki 

Pekerjaan: Mahasiswa 

Alamat: Jalan Cut Nyak Dien Desa Kampung Jawa Kota Lhokseumawe 

Keperluan: Calon Bintara Polri Tahun 2022

Telah melakukan pemeriksaan analisis Narkoba/ Napza yang meliputi pengujian Laboratorium terhadap urine metode rapid immune assay (RIA) pada tanggal 9 Desember 2022 dengan hasil TIDAK TERDAPAT / TERDAPAT tanda-tanda gejala ketergantungan Narkoba/ Napza sebagai berikut: 

Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya agar bisa digunakan untuk keperluan sebagaimana mestinya. 

Lhoksukon, 9 Desember 2022

Dokter Pemeriksa

dr. Husnah Ariza

Baca Juga: 13 Rekomendasi Parfum Pria Terbaik dari Brand Ternama yang Wanginya Tahan Lama dan Disukai Wanita!

Itulah pemaparan mengenai surat keterangan bebas narkoba dan biaya yang perlu disiapkan.

Pada intinya, SKBN ini adalah sebuah dokumen yang diperlukan oleh pencari kerja.

Moms akan memberikannya ke perusahaan untuk memberikan data lebih lengkap mengenai latar belakang sebagai pelamar kerja.

Ingat, tanpa dokumen satu ini, upaya lamaran yang diajukan untuk bekerja di sebuah perusahaan bisa saja gagal.

  • http://www.polresjembrananews.com/skbn
  • https://boss.bnn.go.id/layanan/menu_testurine

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb