24 Juli 2024

Kop Surat: Jenis, Isi, Fungsi, Contoh, dan Cara Membuatnya

Membuat kop surat tidaklah sulit
Kop Surat: Jenis, Isi, Fungsi, Contoh, dan Cara Membuatnya

Foto: Orami Photo Stocks

Setiap surat resmi wajib mempunyai kop surat.

Kop surat tidak hanya digunakan untuk menunjukkan identitas, tetapi juga untuk profesionalisme instansi atau lembaga sang pengirim.

Kop surat atau biasa disebut dengan kepala surat adalah bagian dari surat resmi yang letaknya berada di bagian paling atas.

Dengan adanya kop surat, penerima akan dengan mudah membedakan antara surat formal dan non formal.

Lantas, terdiri dari apa sajakah kop surat? Bagaimana langkah pembuatan kop surat yang benar?

Simak ulasan lengkapnya berikut ini, Moms!

Baca Juga: 7 Contoh Surat Permohonan yang Benar, Lengkap dengan Cara Membuatnya

Jenis-jenis Kop Surat

Jenis Kop Surat
Foto: Jenis Kop Surat (Freepik.com/freepik)

Jenis-jenis kop surat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Kop Surat Resmi

Kop surat resmi digunakan untuk surat-surat yang dikirimkan atas nama perusahaan, instansi pemerintah, universitas, atau sekolah.

Biasanya dilengkapi dengan logo di sampingnya serta mencantumkan detail seperti alamat lengkap, nomor telepon, website resmi, dan email.

2. Kop Surat Tidak Resmi

Kop surat tidak resmi digunakan untuk keperluan yang tidak resmi atau informal.

Pada jenis kop surat ini, seringkali tidak ada logo dan hanya mencantumkan informasi dasar seperti nama pengirim, nomor telepon, dan alamat email.

Pemilihan jenis kop surat ini disesuaikan dengan keperluan pengiriman surat dan mencerminkan tingkat formalitas atau informasi yang ingin disampaikan kepada penerima surat.

Baca Juga: Cara Membuat Nomor Halaman Berbeda di Word, Mudah Lho, Moms!

Isi Kop Surat

isi kop surat
Foto: isi kop surat (Finansialku)

Tidak seperti surat pribadi yang terkesan bebas, surat resmi biasanya menggunakan kop surat sebagai pendahuluannya.

Penulisan kepala surat pun tidak boleh sembarangan, Moms.

Pasalnya, bagian penting ini harus sesuai dengan format dan ketentuan yang berlaku.

Nah, isi dari kop surat tersebut terdiri dari:

  1. Nama perusahaan atau instansi
  2. Logo instansi atau perusahaan
  3. Alamat lengkap beserta kode pos instansi atau perusahaan
  4. Nomor telepon instansi atau perusahaan
  5. Nomor faksimile instansi atau perusahaan
  6. Alamat email dan website instansi atau perusahaan
  7. Nama kantor cabang (opsional)
  8. Jenis usaha

Baca Juga: Tujuan dan Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang agar Bebas dari Kecurangan

Fungsi Kop Surat

Tanda Tangan Surat Resmi (Orami Photo Stocks)
Foto: Tanda Tangan Surat Resmi (Orami Photo Stocks)

Selain sebagai identitas perusahaan, kepala surat juga memiliki fungsi lain, di antaranya:

1. Sebagai Pemberi Informasi

Kop surat mencantumkan informasi tentang perusahaan atau instansi pengirim surat.

Informasi yang termasuk, misalnya nama perusahaan, logo perusahaan, alamat, nomor telepon, email, dan juga bidang usaha.

Dengan adanya informasi tersebut, penerima surat akan dengan mudah mengetahui siapa pengirim suratnya.

Hal ini akan membantu para penerima surat, terutama yang baru pertama kali menerimanya.

2. Sebagai Alat Promosi

Kop surat memuat informasi tentang perusahaan.

Maka, secara tidak langsung, bagian surat ini juga bisa menjadi iklan atau media promosi perusahaan ke pihak luar.

Oleh sebab itu, kepala surat biasanya dibuat dengan desain dan warna yang menarik guna mencuri perhatian penerima surat.

3. Untuk Meninggalkan Kesan yang Baik

Fungsi kop surat yang selanjutnya, yakni untuk meninggalkan kesan baik pada penerima surat.

Untuk itu, perusahaan biasanya membuat kepala surat dengan tata letak, jenis tinta, dan kualitas kertas terbaik.

Hal ini tentu saja bertujuan agar penerima surat terkesan dengan surat yang ia terima dan bisa memberikan penilaian positif pada perusahaan.

Baca Juga: Mengenal SIUP, Surat Izin Usaha Perusahaan dan Cara Membuatnya

Jenis Dokumen yang Biasanya Menggunakan Kop Surat

membuat kop surat di ms wor
Foto: membuat kop surat di ms wor (Siswapedia)

Kop surat biasanya dicantumkan pada semua dokumen dan surat resmi yang akan dikirimkan oleh perusahaan atau instansi untuk kepentingan tertentu.

Dokumen resmi yang paling umum dan sering menggunakan kop surat adalah:

  1. Surat Resmi: Seperti surat undangan, surat pemberitahuan, dan surat keputusan.
  2. Surat Keterangan: Misalnya surat keterangan kerja dan surat keterangan sehat.
  3. Surat Lamaran Kerja: Surat yang diajukan oleh pelamar pekerjaan kepada perusahaan.
  4. Surat Izin: Termasuk surat izin cuti dan surat izin usaha.
  5. Surat Perjanjian: Dokumen yang memuat kesepakatan antara dua atau lebih pihak.

Dokumen-dokumen ini sangat membutuhkan kop surat untuk memperlihatkan identitas pengirim, mempermudah pengenalannya, dan menambah kredibilitas serta kesan profesional.

Mengingat pentingnya kop surat pada surat resmi, maka bagian ini sebaiknya dibuat dengan menarik...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.