21 Juni 2024

Tujuan dan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang!

Perjanjian wajib ditunaikan dengan itikad baik kedua belah pihak

Jika Moms pernah meminjam atau meminjamkan uang dengan nominal besar, pastikan memiliki surat perjanjian hutang piutang, ya!

Surat perjanjian hutang piutang adalah janji tertulis penerbit atau pembuat ke pihak penerima utang.

Dalam surat perjanjian hutang piutang, pemberi utang disebut kreditur dan penerima utang adalah debitur.

Perjanjian hutang piutang termasuk bagian dari hukum harta kekayaan.

Surat perjanjian ini biasanya berisi keterangan dan semua persyaratan yang berkaitan dengan utang.

Dengan begitu, kedua belah pihak dapat menunaikan hak dan kewajibannya dengan itikad yang baik.

Yuk, ketahui berbagai informasi penting mengenai surat perjanjian hutang piutang berikut ini!

Baca Juga: Kisah Nyata Hutang Lunas Atas Pertolongan Allah, Inspiratif!

Surat Perjanjian Hutang Piutang di Mata Hukum

Ilustrasi Surat Perjanjian Hutang Piutang
Foto: Ilustrasi Surat Perjanjian Hutang Piutang

Moms, jangan kira dokumen perjanjian utang piutang itu tidak ada landasan hukumnya, ya.

Sesuai isi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1338, kesepakatan dalam surat perjanjian hutang piutang tidak bisa ditarik kembali.

Selain itu, kesepakatan hanya bisa dikecualikan jika telah ada persetujuan kedua belah pihak.

Surat perjanjian ini pun bisa dibuat dengan adanya saksi.

Nah, saksi bisa digunakan sebagai alat bukti dan panduan pelaksanaan hukum perjanjian bagi kedua belah pihak.

Namun, kedudukan saksi sebenarnya tidak menjadi hal wajib, kecuali surat perjanjian hutang piutang dibuat di hadapan notaris.

Surat dan saksi juga dapat memberikan bukti yang kuat, jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Akan tetapi, surat perjanjian hutang piutang ini tidak bisa dibawa dalam ranah pidana.

Hal ini tertuang dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 19 ayat 2.

"Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan, berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang," tulis aturan tersebut.

Mengutip laman Direktorat Jenderal HAM RI, membuat laporan pengaduan ke polisi merupakan hak semua orang.

Namun, belum tentu perkaranya ini bisa naik ke proses ke jalur hukum atau peradilan.

Baca Juga: Ini Trik Cara Melunasi Pinjol agar Tidak Gagal Bayar!

Tujuan Surat Perjanjian Hutang Piutang

Kesepakatan Bersama
Foto: Kesepakatan Bersama (Storyblocks.com)

Tujuan surat perjanjian hutang piutang adalah sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata.

Dokumen surat utang piutang dapat dilakukan di atas materai dan dikenakan bea materai sesuai UU 13/1985.

Perlu diketahui juga bahwa tidak adanya materai dalam suatu surat perjanjian (misalnya perjanjian jual beli), bukan berarti hukumnya tidak sah, lho Moms!

Hal tersebut hanya berarti tidak memenuhi syarat alat pembuktian, namun perbuatan hukumnya sendiri tetap sah.

Sebab, sah atau tidaknya suatu surat perjanjian itu bukan dari ada tidaknya materai, tetapi ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata.

Nah, berikut beberapa tujuan pembuatan surat perjanjian hutang piutang, antara lain:

1 . Sebagai Informasi Pihak yang Terlibat

Dokumen ini nantinya berisi informasi tentang siapa saja pihak yang terlibat, baik itu penjamin, pemberi pinjaman, dan saksi.

Informasi tersebut meliputi nomor KTP, nama lengkap, hingga alamat tempat tinggal.

Informasi data ini perlu ditulis secara lengkap dan benar, untuk menghindari kesalahan identitas apabila terjadi masalah ke depannya.

Baca Juga: 3 Bahaya Pinjam Online Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Utang!

2. Bukti Besaran Hutang dan Waktu Transaksi

Surat perjanjian hutang piutang juga akan mencakup nominal uang yang akan dipinjam.

Semuanya perlu ditulis secara detail, termasuk waktu transaksi tersebut dilakukan.

Hal ini bertujuan supaya tidak ada pihak yang mengubah nominal perjanjian utang dan menghindari kecurangan.

3. Menghindari Perselisihan

Dengan adanya surat perjanjian utang piutang, kedua belah pihak bisa menghindari perselisihan.

Pasalnya, yang tertulis di dalam surat merupakan kesepakatan dari semua pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, jika ada perdebatan terkait utang piutang, surat ini bisa menjadi bukti yang sah dan kuat.

4. Menghindari Risiko Terburuk

Risiko terburuk dari utang piutang adalah pihak penerima utang (debitur) tidak dapat membayar uang yang dipinjamnya atau orang tersebut kabur.

Jika pihak debitur tersebut meninggal dan masih menyisakan utang yang harus dibayar, utang akan ditagih atau harus dibayarkan oleh ahli waris sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian.

Baca Juga: 5 Tips Mengelola Keuangan Rumah Tangga, Harus Jujur!

Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang

Ilustrasi Penandatanganan Surat Perjanjian Hutang Piutang
Foto: Ilustrasi Penandatanganan Surat Perjanjian Hutang Piutang (shutterstock.com)

Sebelum membuat contoh surat perjanjian hutang piutang, ada beberapa komponen atau poin penting yang harus diperhatikan, yaitu:

1 . Data Diri

Surat perjanjian hutang piutang harus mencantumkan informasi data diri peminjam dan yang memberikan pijaman.

Hal ini terdiri dari nama, nomor KTP, alamat, hingga pekerjaan kedua belah pihak.

2. Nominal Pinjaman

Dokumen juga harus mencantumkan nominal pinjaman secara jelas baik, dalam bentuk angka atau penjelasan huruf untuk menghindari salah penafsiran.

3. Tujuan Pinjaman

Tujuan pinjaman boleh dituliskan apabila ada kesepakatan bersama.

Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak bisa mendapatkan informasi yang sesuai.

Baca Juga: Ternyata Mudah, Ini Tips agar Pinjaman Disetujui Bank

Jangka waktu dan mekanisme pembayarannya harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.