Scroll untuk melanjutkan membaca

RUPA-RUPA
09 November 2022

7 Cara Cek KTP Online yang Mudah dan Cepat, Bisa Pakai Aplikasi Dukcapil!

Aplikasi Dukcapil bisa diunduh gratis di Google Play Store
7 Cara Cek KTP Online yang Mudah dan Cepat, Bisa Pakai Aplikasi Dukcapil!

Ingin tahu apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar atau tidak? Moms bisa lakukan cek KTP online untuk mengetahuinya.

KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan kartu kependudukan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jadi, satu warga negara hanya bisa memiliki satu KTP saja.

Dalam KTP ini terdapat NIK yang mewakili satu warga negara.

NIK bisa dicek keasliannya untuk mengetahui apakah nomor tersebut sudah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional atau belum.

Biasanya ketika akan melakukan pengecekan NIK yang terdapat pada KTP, kita harus datang ke kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Tapi sekarang, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini kita bisa mengecek NIK secara online.

Baca Juga: 8 Obat Sirop Berbahaya dari Indonesia Menurut WHO, Mengandung Etilen dan Dietilen Glikol!

Cara Cek KTP Online

Cek KTP Online

Foto: Cek KTP Online (pexels.com/Karolina Grabowska)

Untuk melakukan cek KTP online, ternyata ada banyak cara yang bisa Moms lakukan. Beberapa cara cek NIK online tersebut adalah:

1. Melalui Situs Kemendagri

Cara cek KTP online yang pertama adalah melalui website Kemendagri.

Jika bingung, Moms bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini:

  • Kunjungi situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id
  • Setelah itu cari menu e-KTP dan isi NIK milik Moms lalu tekan enter
  • Tunggu sebentar sampai KTP valid dan terkoneksi

Jika NIK sudah terdaftar, maka akan ada informasi mengenai data pribadi secara lengkap seperti yang ada dalam KTP

Selain situs Kemendagri, Moms juga bisa mengeceknya melalui situs pemerintah daerah setempat.

Misalkan saja, jika Moms merupakan warga DKI, maka bukalah situs Dukcapil Jakarta.

2. Melalui E-mail

Cek KTP Lewat Email

Foto: Cek KTP Lewat Email (pexels.com/ready made)

Untuk mengecek KTP online, Moms bisa melakukannya melalui e-mail.

Cara-cara pengecekan KTP online melalui e-mail bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka e-mail pribadi lalu tulis alamat e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com
  • Format e-mail yang dikirimkan adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
  • Kirim e-mail dan tunggu selama 1x24 jam

Jika NIK sudah bisa berhasil dicek, maka akan ada keterangan pada e-mail balasan yang dikirimkan pada e-mail Moms.

Balasan ini berupa informasi mengenai NIK yang sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Drakor Something in the Rain, Kisah Cinta Beda Usia yang Penuh Pertentangan Keluarga

3. Melalui Whatsapp

Cek KTP Online Lewat WhatsApp

Foto: Cek KTP Online Lewat WhatsApp (pexels.com/Anton)

Cek KTP online juga bisa dilakukan melalui WhatsApp.

Cara ini dinilai mudah dan cepat responnya dibanding menggunakan cara-cara yang lainnya.

Biasanya jika Moms mengecek KTP online lewat WhatsApp ini, balasan akan didapat dalam hitungan menit saja.

Lantas, bagaimana caranya cek NIK online? Moms hanya perlu mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 081326912479.

Untuk format pesannya, Moms bisa mengetikkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

4. Melalui Media Sosial

Cek KTP Online dengan Media Sosial

Foto: Cek KTP Online dengan Media Sosial (pexels.com/energepic.com)

Siapa sangka, media sosial yang tadinya hanya digunakan sebagai media penyampai informasi dan bertukar pesan, saat ini juga sudah bisa digunakan untuk cek KTP online.

Untuk melakukan cek KTP online, Moms hanya perlu membuka Twitter atau Instagram resmi dari Dukcapil yakni @dukcapilkemendagri atau @ccdukcapil.

Selain kedua media sosial tersebut, Moms juga bisa mengecek NIK melalui akun resmi Facebook Dukcapil yakni Halo Dukcapil

Setelah membuka akun dari Dukcapil, Moms bisa mengirimkan DM (Direct Message).

Tanyakan NIK milik Moms kepada admin yang sedang bertugas dengan menulis format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Setelah melakukan pengecekan, tunggu selama kurang lebih 1x24 jam untuk mendapatkan jawaban apakah NIK Moms masih aktif atau tidak.

Baca Juga: 12 Manfaat Yoga Ashtanga, Bantu Tubuh Menjadi Lentur

5. Melalui Aplikasi Dukcapil

Aplikasi Dukcapil

Foto: Aplikasi Dukcapil

Cara selanjutnya untuk melakukan cek KTP online ini bisa dengan mengunduh aplikasi Dukcapil tempat Moms domisili.

Misalnya, untuk di Jakarta, Moms bisa unduh aplikasi Dukcapil Jakarta dan jika tinggal di Tangerang bisa unduh aplikasi Dukcapil Tangerang.

Aplikasi ini bisa diunduh melalui PlayStore atau AppStore.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Moms bisa login terlebih dahulu dengan memasukkan alamat e-mail dan juga password supaya bisa masuk ke dalam aplikasi.

Setelah bisa login, barulah masukkan NIK milik Moms dan klik cari atau cek.

Nantinya data diri Moms akan keluar sesuai dengan apa yang tertera di KTP.

6. Melalui SMS

Cek KTP Online Lewat SMS

Foto: Cek KTP Online Lewat SMS (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Jika tidak punya paket internet, Moms bisa mengecek KTP online melalui SMS.

Namun, tentu saja, siapkan pulsa SMS untuk mengirimkan SMS ke nomor Dukcapil.

Untuk mengecek NIK, Moms bisa mengirimakan SMS ke 081536369999 yang merupakan milik Dukcapil.

Dalam SMS tersebut, ketikkan pesan dengan format #Nama_lengkap#NIK#Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.

Setelah itu, bisa menunggu 1x24 jam untuk mendapatkan balasan.

Jika dalam 1x24 jam belum juga mendapat balasan, maka Moms bisa mengirim ulang atau mencoba cara cek KTP online lainnya.

Baca Juga: Penyakit Rabies: Gejala, Penyebab, Jenis Luka, dan Pertolongan Pertama yang Dapat Dilakukan

7. Melalui Call Center Dukcapil

Cek KTP Online dengan Menghubungi Call Center

Foto: Cek KTP Online dengan Menghubungi Call Center (pexels.com/Yan Krukov)

Buat Moms yang tidak sabaran untuk menunggu hasil jawaban dari cek KTP online melalui SMS, coba saja untuk menelpon call center Dukcapil.

Dengan menelpon call center Dukcapil, Moms bisa mendapatkan jawaban saat itu juga tanpa perlu menunggu lama.

Hubungi call center Dukcapil di nomor hotline 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Ungkapkan alasan secara mendetail mengenai permasalahan yang Moms hadapi sehingga harus mengecek KTP online.

Berbeda dengan cara-cara lainnya di atas, Moms tidak hanya perlu mengungkapkan nama lengkap dan NIK saja, tetapi juga nomor KK (Kartu Keluarga).

Tujuannya untuk memastikan identitas Moms dan bisa membantu petugas untuk mengonfirmasi data yang ditanyakan secara lebih cepat.

Waktu yang tepat untuk menelpon call center Dukcapil adalah di pagi hari sekitar jam 09.00-10.00 sehingga waktu tunggu panggilan tidak lama.

Arti Kode 16 Digit NIK

KTP

Foto: KTP

Setiap NIK tersusun dari 16 digit angka yang ternyata tidak terbentuk secara acak, melainkan menggunakan pola dan memiliki arti tertentu.

Misalnya nomor KTP adalah 3602041211870001 berarti:

36: kode provinsi

Sebagai informasi, berikut kode 34 provinsi di Indonesia yang urutannya dibedakan berdasarkan gugus pulau:

  • 11: Aceh
  • 12: Sumatera Utara
  • 13: Sumatera Barat
  • 14: Riau
  • 15: Jambi
  • 16: Sumatera Selatan
  • 17: Bengkulu
  • 18: Lampung
  • 19: Bangka Belitung
  • 21: Kepulauan Riau
  • 31: DKI Jakarta
  • 32: Jawa Barat
  • 33: Jawa Tengah
  • 34: DIY
  • 35: Jawa Timur
  • 36: Banten
  • 51: Bali
  • 52: Nusa Tenggara Barat
  • 53: Nusa Tenggara Timur
  • 61: Kalimantan Barat
  • 62: Kalimantan Tengah
  • 63: Kalimantan Selatan
  • 64: Kalimantan Timur
  • 65: Kalimantan Utara
  • 71: Sulawesi Utara
  • 72: Sulawesi Tengah
  • 73: Sulawesi Selatan
  • 74: Sulawesi Tenggara
  • 75: Gorontalo
  • 76: Sulawesi Barat
  • 81: Maluku
  • 82: Maluku Utara
  • 91: Papua Barat
  • 92: Papua
  • 02: kode kabupaten/kota
  • 04: kode kecamatan

12: tanggal lahir Khusus untuk tanggal lahir, ada rumus tersendiri yang digunakan.

Untuk laki-laki, tanggal lahir ditulis mulai 01-31, normal.

Sementara untuk perempuan, tanggal lahir dituliskan dengan ditambah 40.

Misalkan, Moms perempuan dan lahir di tanggal 18, maka di NIK KTP Moms akan tertulis 58 (di bagian angka yang menunjukkan tanggal lahir).

11: bulan lahir

87: dua digit tahun lahir

0001: nomor urut pendaftaran penduduk sesuai tanggal lahir pada hari tersebut yang diproses secara otomatis oleh sistem.

Setelah mengetahui makna di balik susunan NIK, coba periksa NIK Moms sekarang dan perhatikan setiap susunan angkanya.

NIK Tidak Dapat Diubah

hero ktp anak

Foto: hero ktp anak

NIK yang sudah dimiliki oleh seorang penduduk tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah domisili.

Misalnya berpindah kecamatan, kota/kabupaten, atau provinsi dengan kode wilayah yang berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

Berbeda halnya dengan Kartu Keluarga atau KK yang bisa berganti nomor pada saat orang bersangkutan pindah alamat, perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.

Ketentuan ini berbeda dengan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang bisa berganti nomor saat pemiliknya berpindah alamat.

Fungsi NIK

KTP

Foto: KTP (koinworks.com)

Fungsi dari NIK ini pada dasarnya adalah menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.

Pelayanan publik yang dimaksud hampir mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari melamar pekerjaan, mengakses asuransi, mendaftar menikah, membuat surat-surat di kepolisian, membuka rekening perbankan, bahkan untuk mengurus kematian.

Selain itu, tentu masih banyak fungsi dari NIK. Bahkan terakhir, NIK disebut akan dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai tahun 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut ada beberapa tujuan menjadikan NIK sebagai NPWP, yaitu:

  • Untuk mempermudah administrasi perpajakan

Maksudnya, seseorang tidak perlu membuat NPWP ketika resmi menjadi Wajib Pajak.

  • Agar menyederhanakan banyaknya nomor identitas seorang penduduk dalam urusan administrasi

Jadi, NIK unik dan terus dipakai sejak lahir sampai meninggal.

Artinya, ridak perlu setiap urusan nanti, KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain.

Sebelumnya bahkan hingga saat ini, NPWP berbeda dengan NIK. NPWP terdiri dari 15 digit angka yang terdiri dari informasi kode Wajib Pajak (9 digit awal) dan informasi kode administrasi (6 digit terakhir).

Penyederhanaan ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, untuk mewujudkan sistem integrasi data kependudukan.

Baca Juga: Profil Pyo Ye-Jin, Aktris yang Membintangi Taxi Driver dan Hotel Del Luna

Jangan Sebar NIK Tanpa Sensor

Sosial Media

Foto: Sosial Media (Orami Photo Stocks)

Masyarakat diminta tidak mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial.

Tindakan tersebut menjadikan nomor induk kependudukan ( NIK) pada KTP serta nomor KK seseorang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu, KTP berisi data pribadi seperti nama, NIK, dan alamat.

Hal ini karena meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank.

Hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia menggunakan NIK sebagai sumber utama data pribadi.

Oleh karena itu, masyarakat harus betul-betul menjaga NIK-nya, jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK.

Data-data terkait NIK harus betul-betul diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala.

Jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, tindakan tersebut sudah tentu ilegal dan menggunakan data secara tidak sah.

Baca Juga: Film Cinta Pertama, Kedua & Ketiga, Ada Kisah Cinta Angga Yunanda dan Putri Marino!

Itulah beberapa cara cek KTP online yang cepat dan mudah. Semuanya bisa dilakukan dalam hitungan dalam waktu singkat. Jadi Moms tinggal memilih mana yang paling nyaman untuk digunakan.

Semoga informasi di atas bisa berguna untuk Moms, ya!

  • https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
  • https://dukcapil.kemendagri.go.id/

Copyright © 2023 Orami. All rights reserved.