
Selain KTP, warga negara Indonesia juga wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Untungnya, syarat membuat NPWP juga mudah sehingga Moms dan Dads tidak akan direpotkan.
NPWP adalah identitas wajib untuk warga di Indonesia yang berpenghasilan. Fungsi NPWP ini supaya warga dapat membayar pajak dari penghasilan yang didapat di Indonesia.
Sebelum Moms atau Dads bergabung dengan sebuah perusahaan, kalian akan diminta untuk memiliki NPWP untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak.
Dahulu proses daftar NPWP cukup panjang dan harus datang ke kantor pajak atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kini Moms dan Dads bisa daftar NPWP online lewat handphone (HP) tanpa perlu repot datang ke KPP.
Namun, ada beberapa dokumen yang perlu Moms dan Dads siapkan sebelum daftar NPWP online.
Yuk, simak syarat membuat NPWP berikut ini!
Baca Juga: Catat, Ini Macam-Macam Pajak di indonesia yang Penting untuk Diketahui
Foto: Syarat Membuat NPWP (lifepal.co.id)
Berdasar keterangan dari situs Kementerian Keuangan, ada dua jenis NPWP, yakni NPWP Pribadi dan NPWP Badan Usaha.
Oleh karena itu, masing-masing punya syarat pendaftaran yang berbeda.
Lalu, apa saja syarat untuk membuat NPWP? Berikut penjelasannya!
NPWP pribadi adalah NPWP untuk wajib pajak yang berupa individu atau perorangan dengan syarat sudah memiliki pendapatan.
Umumnya, NPWP Pribadi ini memiliki beberapa kategori dengan syarat yang berbeda, sebagai berikut:
Syarat NPWP Pribadi untuk kategori wajib pajak individu yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas
Syarat NPWP Pribadi untuk kategori wajib pajak yang memiliki penghasilan atas usaha atau pekerjaan bebas.
Syarat NPWP Pribadi untuk kategori wanita kawin dengan hak dan kewajiban pajak terpisah
Baca Juga: Kriteria Jenis Usaha UMKM dari Berbagai Aspek: Modal, Tenaga Kerja, Omzet, Hingga Pajaknya
NPWP Badan adalah NPWP untuk wajib pajak yang berupa badan usaha atau perusahaan dengan syarat telah mendapatkan pendapatan dari profitnya.
Nah, NPWP Badan ini juga akan memiliki beberapa kategori dengan syarat yang berbeda, seperti misalnya:
Syarat NPWP Badan untuk kategori badan usaha yang berorientasi profit
Syarat NPWP Badan untuk kategori badan usaha non-profit
Nah, itulah syarat membuat NPWP yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Setelah Moms dan Dads mempersiapkan syarat-syarat di atas sesuai jenis dan kategori NPWP-nya, ada cara membuat NPWP online yang perlu diperhatikan juga.
Baca Juga: Pajak Jual Beli Tanah: Dasar Hukum, Besaran, dan Cara Menghitungnya
Foto: Membuat NPWP Online (ndtvimg.com)
Untuk mendaftar NPWP secara online, caranya cukup mudah. Ini langkahnya:
Meski syarat pendaftaran NPWP berbeda-beda, tergantung jenisnya, tapi untuk tahap pendaftarannya sama saja.
Kemungkinan hanya berbeda saat mengisi data di formulir pendaftaran NPWP.
Demikian cara membuat NPWP online serta syaratnya, semoga bermanfaat
Foto: Pencurian Data Pribadi (suara.com)
Moms, pastikan hati-hati dan jangan sampai justru masuk ke website palsu yang bertujuan untuk mengambil data pribadi.
Apalagi kini banyak aplikasi Android tak berizin menyaru sebagai tempat administrasi perpajakan.
Memang, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyediakan aplikasi perpajakan.
Namun, Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) ini wajib mengantongi surat penunjukkan oleh DJP melalui Surat Keputusan Dirjen Pajak. Perusahaan PJAP biasanya mencantumkan SK KEP Dirjen Pajak pada aplikasinya.
Baca Juga: Pajak Progresif: Pengertian, Tarif Pajak, dan Cara Menghitungnya
Itulah syarat membuat NPWP yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Moms!
Copyright © 2023 Orami. All rights reserved.