06 Juni 2024

5 Imunisasi Nikah yang Penting Bagi Calon Pengantin

Pastikan Moms mendapatkannya sebelum melangsungkan pernikahan

Imunisasi nikah wajib dilakukan setiap calon pengantin sebelum mleangsungkan pernikahan.

Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan di kemudian hari pada pasangan atau calon anak.

Lantas, apa saja jenis imunisasi nikah yang perlu didapatkan calon mempelai?

Baca Juga: 5 Contoh Surat Cuti Menikah yang Sesuai dengan Tempat Kerja

Jenis Imunisasi Nikah dan Manfaatnya

Suntik Vaksin
Foto: Suntik Vaksin (Freepik.com/jcomp)

Vaksinasi atau imunisasi adalah metode yang paling efektif untuk mencegah penularan penyakit.

Mulai dari penyakit yang menular melalui kontak langsung atau saat melakukan hubungan intim

Imunisasi nikah bertujuan agar penyakit yang dialami oleh salah satu mempelai tidak membahayakan kesehatan pasangan atau anak di kemudian hari.

Berikut ini jenis imunisasi nikah yang sebaiknya dilakukan sebelum acara berlangsung:

Baca Juga: Pernikahan dalam Islam, Ketahui Hukum serta Syarat dan Rukunnya!

1. Vaksin HPV (Human Papillomavirus)

Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention, vaksin ini bertujuan mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus HPV, seperti:

  • Kanker serviks, vagina, dan vulva.
  • Ikon peniseksternal pada pria.
  • Ikon anuseksternal pada wanita dan pria.
  • Kanker orofaringeal pada pria maupun wanita
  • Kanker serviks akibat penularan virus melalui hubungan intim.

Sejatinya, vaksin ini sudah bisa diberikan pada remaja baik pria maupun wanita sebelum aktif secara seksual.

Infeksi virus harus dicegah, karena sering kali tidak menimbulkan gejala.

Pada beberapa penderita, gejala ditandai dengan kulit dipermukaan kulit, termasuk kelamin.

2. Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) dan Vaksin TT (Tetanus Toksoid)

Vaksin DPT berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, dan tetanus.

Sementara vaksin TT berfungsi untuk mencegah penyakit tetanus pada calon ibu maupun janin.

Jenis vaksin ini sangat direkomendasikan, apalagi bagi seseorang yang belum melengkapi jadwal pemberiannya saat kecil.

Berikut ini jadwal imunisasi nikah untuk vaksin DPT dan vaksin TT:

  • TT 1: Sebaiknya lakukan dua minggu sebelum menikah.
  • TT 2: Sebaiknya lakukan 1 bulan setelah TT 1. Suntikan kedua dapat melindungi tubuh hingga 3 tahun ke depan.
  • TT 3: Sebaiknya lakukan 6 bulan setelah TT 2. Suntikan ketiga dapat melindungi tubuh hingga 5 tahun ke depan.
  • TT 4: Sebaiknya lakukan 12 bulan setelah TT 3. Suntikan keempat dapat melindungi tubuh hingga 10 tahun ke depan.
  • TT 5: Sebaiknya lakukan 12 bulan setelah TT 4. Suntikan kelima dapat melindungi tubuh hingga 25 tahun ke depan.

3. Vaksin Cacar Air

Cacar Air
Foto: Cacar Air (Zmescience.com)

Dilansir dari Better Health, cacar air atau yang dikenal dengan sebutan varicella adalah penyakit yang sangat menular dan terkadang menyebabkan komplikasi.

Vaksin cacar air sangat bermanfaat jika dilakukan oleh anak-anak di atas 12 bulan dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang rendah.

Semua orang wajib melakukan vaksin cacar air, termasuk calon pengantin.

Jika cacar air dialami saat Moms tengah mengandung, kondisi tersebut dapat membahayakan ibu maupun janin.

Namun, imunisasi nikah ini tidak boleh diberikan pada ibu hamil.

Sebaiknya lakukan sebelum hamil, dan berikan jeda 1 bulan sebelum merencanakan kehamilan.

Meski dapat sembuh dengan sendirinya, Moms perlu memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala cacar air, seperti:

  • Demam tak kunjung membaik
  • Batuk parah
  • Sesak napas
  • Ruam merah di sekujur tubuh yang diikuti dengan pembengkakan, nyeri ketika disentuh, hangat, dan mengandung nanah.
  • Muncul gejala dehidrasi
  • Sakit kepala berat
  • Sering mengantuk
  • Ruam menyebar ke mata
  • Muntah terus-menerus
  • Tampak linglung dan kebingungan
  • Kaku pada leher

Baca juga: 11+ Keuntungan Nikah Muda, Salah Satunya Lebih Bahagia!

4. Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella)

Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention, vaksin MMR termasuk dalam imunisasi nikah yang sangat direkomendasikan.

Vaksin ini dapat mencegah sejumlah penyakit, seperti campak, gondong, dan rubella.

Pastikan untuk mendapatkannya, karena jika hamil dan terpapar ketiga penyakit tersebut, dapat meningkatkan risiko cacat lahir pada bayi.

Sama seperti vaksin cacar air, Moms perlu menunda kehamilan selama 1 bulan setelah menerima imunisasi.

Vaksin MMR sangat aman dilakukan. Jika ragu atau lupa sudah melakukannya, Moms bisa mengulangi pemberian vaksin.

Imunisasi nikah yang terakhir adalah vaksin hepatitis B.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.