10 Februari 2024

9 Syarat Menjadi Imam Salat Jamaah, Utamakan yang Lebih Tua

Mulai dari fasih membaca Al-Quran hingga bukan musafir
9 Syarat Menjadi Imam Salat Jamaah, Utamakan yang Lebih Tua

5. Suci dari Hadas Kecil dan Besar

Berdoa setelah Salat Jamaah
Foto: Berdoa setelah Salat Jamaah (Khaleejtimes.com)

Mayoritas ulama sepakat, tidak sah salatnya Imam yang berhadats atau terkena najis.

Namun, jika seorang imam tidak mengetahui bahwa dirinya berhadats saat salatnya sudah selesai, maka tidak batal.

Syarat menjadi imam ini berlaku juga untuk makmum juga.

Perintah untuk bebas dari najis kerap disebutkan Allah SWT dalam Alquran surah Al-Ma'idah Ayat 6, Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn,

wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h,

mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn

Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman!

Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.

Jika kamu junub, maka mandilah.

Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.

Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

6. Fasih Membaca Alquran dan Paham Rukun Salat

Syarat menjadi imam diutamakan yang pandai membaca Al-Quran, karena itu menjadi salah satu syarat sah salat. Seorang imam juga harus menerapkan rukun-rukun salat.

Hal ini ditegaskan oleh hadis yang diriwayatkan Abi Mas`ud Al Badri Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَؤُمُّ اْلقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ ، فَإِنْ كَانُوْا فِى الْقِرَاءَةِ سَوَاءٌ فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ ، فَإِنْ كَانُوْا فِى السُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً ، فَإِنْ كَانُوْا فِى اْلهِجْرَةِ سَوِاءٌ فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا (وَفِى رِوَايَةٍ : سِنًّا)، وَ لاََ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِه (وفى رواية : فِي بَيْتِهِ) وَ لاَ يَقْعُدْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah.

Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunah. Jika mereka dalam sunah sama, maka yang lebih dahulu hijrah.

Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur).

Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya).

Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya."

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunnah Tengah Bulan dengan Pahala Setara Setahun Puasa

7. Imam Tidak sedang Menjadi Makmum Imam Lainnya

Ayah Salat Bersama Anak
Foto: Ayah Salat Bersama Anak (Orami Photo Stock)

Salah satu syarat menjadi imam adalah tidak sedang menjadi makmum dari imam lainnya.

Orang yang sedang menjadi makmum dari imam lainnya tidak dapat menjadi imam salat berjamaah.

Seorang imam memiliki kewajiban untuk mandiri, yang artinya tidak sedang mengikuti salat jamaah yang lainnya.

8. Diutamakan Orang yang Lebih Tua

Syarat menjadi imam dalam salat berjamaah selanjutnya, yaitu mendahulukan orang yang umurnya lebih tua.

Sebab, orang yang lebih tua itu lebih khusyuk dalam shalat, sehingga lebih utama.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Salatlah kamu sekalian sebagaimana kamu sekalian melihat aku melakukan salat.

Hendaklah salah seorang dari kamu melakukan azan untuk kamu sekalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kamu mengimami kamu sekalian.”

Baca Juga: Ini Hukum, Aturan, dan Tata Cara Sholat Jamak, Catat!

9. Bukan Musafir

Syarat menjadi imam ketika salat berjemaah selanjutnya diutamakan umat muslim yang mukim di tempat tersebut. Artinya, bukan orang musafir.

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Al-Badri bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Janganlah sekali-kali seseorang laki-laki mengimami orang laki-laki lain pada keluarga laki-laki lain tersebut dan janganlah seseorang laki-laki duduk pada tempat duduk yang khusus bagi laki-laki lain, kecuali dengan izinnya.”

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Sholat Dhuha untuk Melancarkan Rezeki, Yuk Hafalkan!

Itu dia Moms dan Dads, syarat menjadi imam saat salat berjamaah. Semoga membantu dan salat kita diterima oleh Allah SWT.

  • https://www.nu.or.id/post/read/87185/inilah-panduan-rasul-tentang-petunjuk-teknis-menjadi-imam
  • https://almanhaj.or.id/2486-adab-adab-imam-dalam-shalat-berjamaah.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb