15 Januari 2024

Simak Tugas PTPS 2024: Kewajiban, Wewenang, dan Jadwal!

Berperan penting saat pemilu 2024, Moms
Simak Tugas PTPS 2024: Kewajiban, Wewenang, dan Jadwal!

Foto: Freepik

Moms, pemilu 2024 sebentar lagi. Tugas PTPS pun menjadi sangat penting dalam pemilihan umum.

Peran PTPS akan menentukan kualitas pemungutan dan perhitungan suara. Apalagi, pemilu diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Nah, PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Jadi, tugas PTPS perlu dilakukan dengan baik. Lantas, apa saja tugas PTPS? Yuk, cari tahu di bawah ini.

Baca Juga: KPPS Pemilu 2024: Cara Daftar, Gaji, hingga Tanggung Jawab

Tugas PTPS

Tugas PTPS
Foto: Tugas PTPS (Instagram.com/bawaslusulut)

Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, berikut ini tugas Pemilu 2024.

  • Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu
  • Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu
  • Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara
  • Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu
  • Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran
  • Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui
  • Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Kewajiban PTPS Pemilu 2024

Kewajiban PTPS Selain itu, PTPS juga memiliki kewajiban, yakni:

  • Menyiapkan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Sejarah Pemilu 1955: Daftar Parpol Hingga Proses Pemilihan

Wewenang PTPS Pemilu 2024

Selain kewajiban, PTPS juga memiliki wewenang sebagai berikut:

  • Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  • Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pendaftaran PTPS Pemilu 2024

Ilustrasi Kalender
Foto: Ilustrasi Kalender (Pexels.com/Olya Kobruseva)

Berikut jadwal lengkap pendaftaran PTPS Pemilu 2024 berdasarkan unggahan yang dirilis di akun Instagram resmi @bawaslu.

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas: 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih: 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari - 7 Februari 2024.

Baca Juga: Ramalan Shio 2024, Shio Domba Perlu Pandai Merawat Diri!

Itulah informasi seputar tugas PTPS dan informasi penting lainnya. Semoga membantu, ya Moms.

  • https://www.instagram.com/bawasluri/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.