13 Maret 2024

6 Rukun Wudu dan Tata Cara serta Manfaatnya untuk Kesehatan

Ternyata wudu juga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan
6 Rukun Wudu dan Tata Cara serta Manfaatnya untuk Kesehatan

2. Membasuh Wajah

Rukun wudu atau urutan berwudu selanjutnya adalah membasuh wajah.

Dalam hal ini, batasan wajah adalah bagian atas kening tempat tumbuhnya rambut sampai bagian dagu.

Area itulah yang menjadi batasan wajah yang harus terkena air saat berwudu dan masuk dalam rukun wudu.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajahmu, dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6).

Ini juga termasuk berkumur-kumur dan istinsyaq atau memasukkan air ke hidung.

Ada juga hadis yang menggambarkan bahwa:

“Merupakan kebiasaan (Nabi SAW) jika akan berwudu, beliau mengambil segenggaman air, kemudian beliau basuhkan (ke wajahnya) sampai ke tenggorokannya kemudian beliau menyela-nyela jenggotnya.”

Kemudian beliau mengatakan: ‘Demikianlah cara berwudu yang diperintahkan Robbku kepadaku’,” (HR. Abu Dawud).

3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

Rukun wudu berikutnya yaitu membasuh kedua tangan hingga siku.

Sebenarnya, tidak ada aturan khusus terkait cara membasuhnya.

Membasuh dibolehkan dari ujung jari kemudian ke arah siku atau juga sebaliknya dari siku menuju ujung jari tangan.

Yang terpenting adalah meratakan air pada kedua tangan sebagai rukun wudu.

Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Kemudian beliau membasuh tangannya yang kanan sampai siku sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri sampai siku sebanyak 3 kali.” (HR. Muttafaqun Alaihi).

Baca Juga: Tata Cara Salat Tobat, Lengkap dengan Dalil dan Bacaannya

4. Mengusap Kepala

Mengusap kepala juga termasuk beberapa bagian dari kepala dan juga bagian lainnya, yakni mengusap kedua telinga.

Rasulullah SAW bersabda: “Kemudian beliau membasuh mengusap kepala dengan tangannya, (dengan cara) menyapunya ke depan dan ke belakang.

Beliau memulainya dari bagian depan kepalanya ditarik ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya lagi ke bagian depan kepalanya.” (HR. Muttafaqun Alaihi).

Para ulama Syafi’iyah juga membolehkan usapan sebagian kepala walaupun hanya beberapa rambut saja yang kena usapan.

Tidak harus semua bagian kepala terkena usapan air.

Hal ini berdasarkan salah satu riwayat:

“Dari sahabat al-ughirah bin Syu’bah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW berwudu dan mengusap ubun-ubunnya saja dan imamahnya.” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW hanya mengusap bagian depan kepalanya saja yaitu ubun-ubunnya.

Beliau tidak mengusap seluruh kepalanya.

Artinya, mengusap sebagian kepala itu sudah mencukupi menurut ulama Syafi’iyah.

Jangan sampai melewatkan rukun wudu yang satu ini, ya!

5. Mencuci Kedua Kaki hingga Mata Kaki

Rukun wudu selanjutnya adalah mencuci kedua kaki hingga bagian mata kaki.

Dalam hal ini, yang dibasuh adalah bagian telapak kaki beserta kedua mata kakinya.

Tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut.

Diwajibkan pula membasuh apa-apa yang ada pada anggota badan ini seperti rambut dan lainnya.

Dalam lanjutan hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Kemudian beliau membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki.” (HR. Muttafaqun Alaihi).

6. Tertib

Yang dimaksud tertib sebagai bagian dari rukun wudu adalah melakukan gerakan wudu yang dilakukan secara berurutan.

Anggota tubuh yang sudah disebutkan di atas yaitu wajah, kedua tangan, kepala dan kaki harus diusap secara berurutan dan tidak boleh dibolak-balik.

Misalnya ada orang berwudu membasuh kaki dulu baru membasuh tangan, maka wudunya tidak sah karena tidak tertib atau tidak berurutan.

Tidak dibenarkan adanya jarak yang panjang antara satu anggota wudu dengan anggota wudu lainnya.

“Ada seseorang yang berwudu lantas bagian kuku kakinya tidak terbasuh, kemudian Nabi SAW melihatnya dan bersabda: ‘Ulangilah, perbaguslah wudumu.’

Lantas ia pun mengulangi dan kembali salat,” (HR. Muslim).

Allah SWT tidak akan mensyariatkan sesuatu kecuali mengandung hikmah.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb