16 Januari 2024

Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

Mengurus sendiri atau dengan pengacara biayanya berbeda
Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

Foto: Orami Photo Stock

2. Panjar Biaya Perkara

Rincian biaya gugat cerai selanjutnya adalah biaya perkara.

Untuk panjar biaya perkara, bergantung pada pengadilan mana akan mengajukan perceraian tersebut.

Contohnya, apabila Moms beragama Islam, maka Moms mengajukan cerai talak kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi rumah Termohon (dalam hal ini istri).

Hal ini disebut dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Misalnya, tempat kediaman istri di Bogor, maka permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama Bogor.

Untuk Moms yang beragama selain Islam, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat.

Biasanya, panjar biaya perkara perceraian Pengadilan Negeri dapat berbeda dengan yang dikenakan di Pengadilan Agama.

Dalam gugat cerai talak, ada biaya yang harus disiapkan yang terbagi menjadi 6 bagian.

Biaya di bawah ini adalah panjar biaya perkara cerai talak yang berlaku di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A:

  • Biaya pendaftaran: Rp30.000
  • Biaya proses: Rp50.000
  • Panggilan pemohon: Rp80.000 (x3) = Rp240.000
  • Panggilan termohon: Rp80.000 (x4) = Rp320.000
  • Biaya redaksi: Rp5.000
  • Biaya materai: Rp10.000
  • Biaya PBT (P+T): Rp20.000

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk proses cerai talak ini adalah Rp651.000. Biaya ini di setiap tempat berbeda-beda.

Biasanya disesuaikan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan Agama.

3. Biaya Pencatatan Perceraian

Biaya Gugat Cerai
Foto: Biaya Gugat Cerai (Freepik.com)

Biaya gugat cerai yang harus Moms keluarkan selanjutnya adalah biaya pencatatan perceraian.

Setelah memperoleh putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, perceraian harus dicatatkan di Catatan Sipil.

Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk wajib mengirimkan satu salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Salinan ini diberikan tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi.

Pegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.

Pencatatan perceraian di Indonesia harus memenuhi persyaratan:

  • Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Kutipan akta perkawinan
  • KK
  • KTP-elektronik

Proses pencatatan ini dilakukan dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Setelah melalui tahapan pencatatan sipil, Kutipan Akta Perceraian sebagai Dokumen Kependudukan akan diberikan.

Penerbitan Kutipan Akta Perceraian yang merupakan kelanjutan dari proses pencatatan perceraian ini tidak dipungut biaya.

Hal ini ditegaskan pula dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (“UU 24/2013”).

Baca Juga: 9 Fakta Menarik di Acara Resepsi Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang Meriah!

4. Pengadilan

Umumnya, biaya pengacara sudah mencakup ongkos di pengadilan.

Namun kita tetap perlu mengetahui apa saja yang harus kita bayar.

Apalagi jika berencana mengurus perceraian sendiri. Berikut ini biaya gugat cerai yang diperlukan di pengadilan:

  • Pendaftaran perkara: Rp30.000
  • Materai: Rp6.000
  • Administrasi: Rp50.000
  • Redaksi: Rp5.000
  • Panggilan (penggugat 2 kali; tergugat 3 kali)

Biaya panggilan tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan.

Ini merupakan biaya pengadilan di tingkat pertama. Biaya ini berlaku untuk gugatan di pengadilan negeri maupun pengadilan agama.

Pengadilan negeri untuk perceraian non-Muslim, sedangkan pengadilan agama untuk pasangan Muslim.

Bila pengadilan di tingkat pertama sudah ada putusan, baik pihak penggugat maupun tergugat bisa saja mengajukan banding.

Misalnya, karena hak asuh anak tidak jatuh di pihaknya. Demi mendapat hak asuh itu, gugatan banding diajukan.

Untuk ini, akan ada biaya mengurus surat cerai lainnya. Setidaknya akan ada 3 komponen biaya yang diperlukan, yakni pendaftaran, gugatan banding, dan kirim berkas.

Biaya gugat cerai tambahan muncul lagi jika gugatan dibawa ke tingkat kasasi dan kemudian...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb