28 Juni 2024

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, Catat Moms!

Tinggal pilih cara cek status BPJS yang paling mudah, ya

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting dilakukan oleh para pekerja guna mengetahui apakah status mereka masih aktif atau tidak.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi para pekerjanya.

Status BPJS Ketenagakerjaan ini bisa berubah dari aktif menjadi tidak aktif dengan beberapa alasan.

Misalkan saja, pihak perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau bisa juga karena Moms berpindah pekerjaan tapi tidak melakukan update terbaru dengan perusahaan yang baru.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki beberapa manfaat bagi para penggunanya.

Salah satunya sebagai jaminan hari tua berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran, ditambah dengan hasil pengembangan yang di atas bunga deposito.

Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan lainnya adalah jaminan kematian dan jaminan pensiun jika sudah memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Praktis, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat Memiliki BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat BPJS
Foto: Manfaat BPJS (Freepik.com)

BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum yang bertugas memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui beberapa program jaminan sosial.

Berikut adalah manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja:

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Layanan kesehatan
  • Santunan uang (penggantian biaya transportasi, sementara tidak mampu bekerja/STMB, cacat, kematian, dan lain-lain)

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

  • Layanan kesehatan
  • Santunan uang (penggantian biaya transportasi, sementara tidak mampu bekerja/STMB, cacat, kematian, dan lain-lain)

Program Jaminan Hari Tua (JHT)

  • Tabungan ketika memasuki masa pensiun (56 tahun)
  • Uang tunai yang dibayar sekaligus, besarnya sesuai jumlah iuran ditambah dengan hasil pengembangannya

Program Jaminan Pensiun (JP)

  • Layanan kesehatan
  • Santunan uang (penggantian biaya transportasi, sementara tidak mampu bekerja/STMB, cacat, kematian, dan lain-lain)

Program Jaminan Kematian (JKM)

  • Uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan

Program Jaminan Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

  • Perlindungan mulai sebelum, selama, hingga sepulang bekerja dari negara penempatan

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non Formal

Perlindungan pekerja non formal melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja.

Hal ini sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Jaminan kematian
  • Jaminan hari tua
  • Jaminan pensiun
  • Layanan kesehatan
  • Santunan uang (penggantian biaya transportasi, sementara tidak mampu bekerja/STMB, cacat, kematian, dan lain-lain)

BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja formal dan non formal, serta pekerja migran Indonesia.

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah

Untuk melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan, ada banyak cara yang bisa dilakukan.

Setidaknya ada lima cara cek status BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

1. Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi
Foto: Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan yang pertama adalah melalui aplikasi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan mobile ini bisa diunduh gratis di PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iPhone.

Untuk cara lengkapnya, cek status BPJS Ketenagakerjaan ada langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile dan lakukan registrasi.
  2. Registrasi dilakukan dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor KTP, tanggal lahir, dan nama.
  3. Setelah itu akan ada PIN yang diberikan kepadamu.
  4. Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan dengan email dan PIN yang kita daftarkan.
  5. Nantinya di laman utama aplikasi akan ada menu saldo JHT, klik menu tersebut.
  6. Pada layar ponsel, jika muncul tanda centang yang menandakan kalau status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
  7. Jika tanda centang pada layar tidak ada, berarti tandanya status BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi.

Selain dengan cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Moms juga bisa melihat dari menu kartu digital.

Untuk melihat kartu digital, cukup masuk melalui menu kartu digital.

Saat dipilih, aplikasi BPJS Ketenagakerjaanmu akan menampilkan menu BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap dengan status kepesertaanmu.

Baca Juga: Melahirkan dengan BPJS, Bagaimana Biaya dan Prosedurnya?

2. Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan di Website
Foto: Cek Status BPJS Ketenagakerjaan di Website (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah mengecek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Tak jauh berbeda dengan cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, pada cara melalui website ini juga harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu.

Hal ini dengan menggunakan alamat email dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cara lengkapnya, bisa Moms cek langsung di bawah ini:

  1. Buka website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lakukan proses pendaftaran dengan mengisi formulir yang tertera pada layar.
  3. Pengisian formulir biasanya berisi nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor ponsel, nama lengkap, hingga nomor KTP.
  4. Setelah itu klik submit data.
  5. Nantinya Moms akan menerima SMS atau email kode aktivasi.
  6. Masukkan kode aktivasi tersebut pada laman berikutnya lalu pilih submit.
  7. Jika akun sudah aktif, lakukan login dengan email dan password yang telah Moms buat.
  8. Lakukan cek status dengan memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS Kesehatan pada kolim profil.
  9. Jika yang keluar statusnya tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaanmu sudah tidak aktif lagi.
  10. Tapi sebaliknya, jika status yang keluar adalah valid, maka status BPJS Ketenagakerjaanmu masih aktif.

Baca Juga: PCare BPJS Kesehatan, Manfaat dan Cara Daftar, Mudah!

Untuk melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan, Moms juga bisa melakukannya melalui SMS.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.