Bacaan Doa Iktidal Lengkap dengan Tata Caranya saat Salat
Gerakan salat harus dilakukan dengan benar, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah posisi dan juga doa Iktidal.
Iktidal setelah bangkit dari ruku’ adalah salah satu rukun salat.
Oleh karena itu, umat muslim harus memperhatikan gerakan tersebut agar bisa melakukannya sesuai tuntunan syariat.
Jika ingin mengetahui segala informasi tentang gerakan dan doa iktidal, simak penjelasan di artikel ini hingga akhir, ya Moms.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Salat Gerhana Bulan, Yuk Laksanakan!
Apa Itu Iktidal?
Iktidal adalah salah satu gerakan salat yang dilakukan setelah posisi ruku’, dan termasuk dalam rukun salat.
Para ulama menetapkan ruku’ sebagai rukun salat berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعً
Artinya:
“Kemudian ruku’lah sampai engkau tenang (tuma’ninah) dalam keadaan ruku’.” (HR Imam Bukhari)
Iktidal juga merupakan salah satu gerakan wajib dalam salat.
Hal ini berdasarkan pendapat Abu Hurairah yang menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ، ثُمَّ يَقُولُ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ، ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ: رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ
Artinya:
“Rasulullah apabila mendirikan salat, maka beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’.
Kemudian mengucapkan: ‘sami’allahu liman hamidah’ ketika bangkit dan meluruskan tulang punggungnya dari ruku’. Kemudian bangkit seraya mengucapkan: ‘rabbana lakal hamdu’." (HR Bukhari)
Karena hukumnya wajib, gerakan iktidal harus dilakukan secara benar dan sesuai dengan yang disyariatkan.
Ada juga juga hadis yang menganjurkan melakukan gerakan iktidal dalam waktu yang agak lama, sebagai cara mensyukuri nikmat Allah SWT.
Al-Barra’ bin Azib RA, mengatakan: “Ketika Nabi SAW salat, sujud beliau, rukuk beliau, duduk di antara dua sujud, semuanya hampir sama panjangnya.” (HR Abu Daud)
Selain memperlama Iktidal, dianjurkan juga agar melakukannya dalam posisi badan yang lurus.
Hal ini berdasarkan kepada sabda Rasulullah SAW:
ثم اركَعْ حتى تَطمَئِنَّ راكِعًا، ثم ارفَعْ حتى تستوِيَ قائِمًا
Artinya:
“… Lalu rukuk dengan tuma’ninah, kemudian angkat badanmu hingga lurus.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Tata Cara Salat Wajib 5 Waktu: Niat, Bacaan, dan Doanya
Syarat-Syarat saat Melakukan Iktidal
Ada beberapa hal terkait Iktidal yang harus diperhatikan agar dapat menjalankan salat dengan baik, sehingga mendapatkan pahala dari ibadah yang diwajibkan ini.
1. Wajib Tuma’ninah Hingga Punggung Lurus
Iktidal adalah gerakan mengangkat badan setelah posisi ruku’ hingga berdiri kembali dengan punggung dalam keadaan lurus.
Dalam hadis Abu Humaid As Sa’idi RA, dirinya mengatakan:
فإِذا رفَع رأسه استوى قائماً حتى يعود كلّ فقار مكانه
Artinya:
“Ketika Rasulullah SAW mengangkat kepalanya (dari rukuk) untuk berdiri hingga setiap ruas tulang punggung berada di posisinya semula.” (HR Bukhari)
Allah SWT dan Rasulullah SAW mencela orang yang tidak melakukan Iktidal sampai lurus punggungnya padahal mampu.
Ini bisa jadi karena terlalu cepat salatnya, atau terburu-buru.
Dalam hadis dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
إن الله لا ينظرُ يوم القيامة إلى مَن لا يقيم صُلبَه بين ركوعه وسجودِه
Artinya:
“Sesungguhnya di hari kiamat Allah tidak akan memandang orang yang tidak meluruskan tulang sulbinya di antara rukuk dan sujud.” (HR Tirmidzi, Abu Ya’la, dan Ath Thabrani)
2. Mengangkat Saat Ketika Bangun dari Ruku’
Dalil-dalil mengenai disyariatkannya ‘raf’ul yadain’ atau mengangkat tangan sangat banyak.
Di antaranya adalah hadis dari Ibnu Umar RA:
أنَّ النبيَّ صلّى الله عليه وسلّم كان يرفعُ يديه حذوَ مَنكبيه؛ إذا افتتح الصَّلاةَ، وإذا كبَّرَ للرُّكوع، وإذا رفع رأسه من الرُّكوع
Artinya:
“Nabi SAW biasanya ketika memulai salat, ketika takbir untuk ruku’ dan ketika mengangkat kepala setelah ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya setinggi pundaknya.” (HR Bukhari)
3. Membaca Tasmi’ Ketika Bangun dari Ruku’
Dalam rukuk ada bacaan tasmi’, yaitu mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’ (Allah mendengar orang yang memuji-Nya).
Dan ada bacaan tahmid, yaitu mengucapkan ‘rabbana walakal hamdu’ (Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu).
Terkait dengan hal ini, sebuah hadis dari Anas bin Malik RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِنّما جُعل الإِمام ليؤتمّ به، فإِذا كبّر فكبِّروا، وإِذا سجد فاسجدوا، وإِذا رفع فارفعوا، وإِذا قال: سمع الله لمن حمده، فقولوا: ربّنا ولك الحمد، وإِذا صلّى قاعداً فصلّوا قعوداً أجمعُون
Artinya:
“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah. Jika ia sujud maka sujudlah.
Jika ia bangun (dari rukuk atau sujud) maka bangunlah.
Jika ia mengucapkan: sami’allahu liman hamidah. Maka ucapkanlah: rabbana walakal hamdu.
Jika ia salat duduk maka salatlah kalian sambil duduk semuanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: 14 Arti Mimpi Pakai Baju Pengantin, Tanda Mencari Kestabilan
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.