05 Juli 2022

Hukum Meniup Makanan dalam Islam, Wajib Tahu!

Benarkah meniup makanan dilarang dalam Islam?
Hukum Meniup Makanan dalam Islam, Wajib Tahu!

Islam memberikan syariat atau aturan dari urusan yang besar, hingga hal yang dianggap sepele. Salah satunya adalah menentukan hukum meniup makanan dan minuman.

Banyak hal yang mendasarinya. Ini dapat dilihat dari segi ketentuan agama, kesehatan, bahkan hingga kebiasaan dan norma kesopanan yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Childfree dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

Hukum Meniup Makanan dan Minuman dalam Islam

Hukum Meniup Makanan -1
Foto: Hukum Meniup Makanan -1

Foto ilustrasi meniup makanan (Sumber: Accuweather.com)

Dalam sebuah hadis disebutkan:

وعن ابن عباس رضي اللّه عنهما أن النبي نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana,” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dilansir NU Online, dari hadits ini para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum meniup makanan dan minuman.

Banyak ulama yang berpendapat bahwa hukum meniup makanan atau minuman adalah makruh tanzih, karena ini berkaitan dengan adab dan kebersihan.

Dan ulama lain memberikan tafsil. Dijelaskan bahwa larangan makruh berlaku jika seseorang mengikuti jamuan makan bersama-sama dengan orang lain di wadah besar dengan orang lain.

Sebab, bisa saja orang lain akan akan merasa jijik atau malah menduga akan masuk kotoran atau penyakit di salah satu mulut dari orang yang sedang makan bersama di wadah tersebut.

Namun saat seseorang makan sendiri atau makan bersama keluarganya, maka hukum meniup makanan dan minuman tidak berlaku atau diperbolehkan. Salahs atu alasannya yakni:

قوله (نهى عن النفخ في الطعام) لأنه يؤذن بالعجلة وشدة الشره وقلة الصبر قال المهلب : ومحل ذلك إذا أكل مع غيره فإن أكل وحده أو مع من لا يتقذر منه شيئا كزوجته وولده وخادمه وتلميذه فلا بأس

Artinya: “Kata (Nabi Muhammad SAW melarang peniupan makanan) karena itu mengisyaratkan ketergesa-gesaan, kerakusan dan kurang sabar. Al-Mahlab mengatakan bahwa letak larangan itu terdapat ketika seseorang makan bersama orang lain pada satu wajan.

Jika seseorang makan sendiri atau bersama orang yang tidak menganggap ‘kotor’ apa pun yang keluar dari dirinya, seperti istri, anak, bujang, dan muridnya, maka tidak masalah,” (Darul Kutub Al-Ilmiyyah)

Sebagian ulama Mazhab Maliki dan Hanbali menyatakan bahwa meniup makanan atau minuman tidak makruh untuk mendinginkan hidangan, karena memakan makanan atau minuman panas dapat menghilangkan berkah.

وَفِي قَوْلٍ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ : إِنَّهُ لاَ يُكْرَهُ النَّفْخُ فِي الطَّعَامِ لِمَنْ كَانَ وَحْدَهُ. وَقَال الآْمِدِيُّ - مِنَ الْحَنَابِلَةِ - : إِنَّهُ لاَ يُكْرَهُ النَّفْخُ فِي الطَّعَامِ إِذَا كَانَ حَارًّا ، قَال الْمِرْدَاوِيُّ : وَهُوَ الصَّوَابُ إِنْ كَانَ ثَمَّ حَاجَةٌ إِلَى الأَْكْل حِينَئِذٍ

Artinya: “Satu pendapat di dalam Mazhab Maliki menyatakan bahwa meniup makanan tidak dimakruh bagi orang yang makan sendiri. Al-Amidi dari Mazhab Hanbali mengatakan bahwa peniupan makanan tidak makruh bila makanan itu panas. Al-Mirdawi mengatakan bahwa, ini yang benar, (tidak makruh) jika ada keperluan untuk mengonsumsinya saat itu,” (Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah)

Oleh karena itu, mayoritas ulama menyarankan orang untuk menunggu sabar makanan dan minumannya dingin sendiri.

Jika sedang terburu-buru, maka lebih baik untuk menggunakan kipas atau alat bantu lainnya untuk mendinginkan makanan dari pada meniupnya.

Baca Juga: 9 Adab Menerima Tamu Dalam Islam, Yuk Amalkan!

Meniup Makanan dari Segi Kesehatan

Hukum Meniup Makanan -2
Foto: Hukum Meniup Makanan -2

Foto ilustrasi meniup makanan (Sumber: Masterfile.com/gettyimage)

Sering dianggap sepele, hal ini malah seperti sebuah kebiasaan karena masih banyak orang yang sering terlihat meniup makanan dan minuman saat makan. Padahal, ada ada larangan melakukannya.

Dikutip dari studi Fakultas Kesehatan UII, ada beberapa alasan mengenai meniup makanan dan minuman jika dilihat dari segi kesehatan.

  • Pemindahan Mikroorganisme. Larangan meniup makanan atau minuman sebenarnya berkaitan dengan kebersihan. Napas atau tiupan akan memindahkan mikroorganisme atau kotoran dari mulut menuju makanan atau minuman. Jika tetap dilakukan, mikroorganisme yang terjebak di makanan atau minuman bisa mengganggu kesehatan.
  • Menyebarkan Virus. Mulut dan napas bisa saja mengandung virus. Ketika meniup makanan atau minuman, virus bisa menyebar menuju makanan atau minuman dengan cepat hingga menulari orang lain. Ini diperkuat dengan penelitian Unida Gontor yang menemukan bahwa terdapat perbedaan jumlah bakteri yang signifikan antara makanan yang ditiup, dikipas dan yang didiamkan. Salah satu cemaran jamur spesies Candida sp dan Saccharomyces sp yang tumbuh dari tiupan mulut.
  • Menaikkan Keasaman Makanan. Makanan atau minuman panas mengandung uap air. Ketika meniupnya, akan terjadi pembentukan senyawa asam karena uap air bergabung dengan karbondioksida dari napas. Senyawa tersebut akan mengakibatkan keasaman pada makanan naik, dan akan mengganggu kesehatan.

Baca Juga: 5+ Adab Menasehati Dalam Islam, Perlu Disimak!

Larangan Meniup Makanan dalam Islam

Hukum Meniup Makanan -3
Foto: Hukum Meniup Makanan -3

Foto ilustrasi meniup makanan (Sumber: ndiatoday.com)

Jika dilihat dari kaca mata Islam, terdapat larangan Rasulullah SAW tentang meniup makanan dan minuman. Beberapa hadis dan keterangan ulama di bawah ini menjadi landasannya:

  • Hilangnya Keberkahan. Menurut Imam as-Shafrawi (2002): “Rasulullah SAW tidak menyukai makanan panas dan pernah sekali beliau menyebutkan: ‘makanlah makanan yang sudah dingin, karena itu adalah obat dan ingatlah makanan panas tidak mempunyai berkah di dalamnya.’ Dalam narasi lain, beliau berkata: ‘meniup makanan akan menghilangkan barokah.”
  • Mengubah rasa atau aroma dari minuman
  • Memperlihatkan sifat terburu-buru, sedangkan itu adalah sifat setan
  • Menunjukkan sifat serakah dan sifat-sifat buruk lainnya. Al-Munawi (1998) menjelaskan: “Rasulullah SAW melarang meniup minuman dan makanan, dan hal ini makruh, karena hal ini dapat mengubah aroma dari air,’ dan narasi dari Abi Sa’id al-Khudri juga menjelaskan bahwa larangan meniup makanan panas agar cepat dingin itu mengindikasikan sifat serakah dan tidak sabaran.”
  • Menunjukkan sifat tidak sabaran, padahal sabar sebagian dari iman
  • Menunjukkan sifat menjijikkan atau jorok

Dengan mengetahui hukum meniup makanan dan minuman beserta penjelasannya dari segi kesehatan, diharapkan umat Islam dapat menjalankannya dan mendapatkan hikmat saat mengerjakan salah satu sunnah Rasul ini.

  • https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-meniup-dan-mengipas-makanan-atau-minuman-panas-ZZ4DT
  • https://fk.uii.ac.id/larangan-meniup-makanan-atau-minuman/
  • http://gizi.unida.gontor.ac.id/2019/08/31/mengapa-rasulullah-saw-melarang-kita-untuk-meniup-makanan/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb