26 Agustus 2024

Surat Al Isra Ayat 32: Arab, Latin, dan Kandungannya

Mengandung larangan untuk mendekati zina

Tahukan Moms isi kandungan Surat Al Isra Ayat 32?

Ayat ini banyak dikenal di kalangan pendidik atau konseling rumah tangga dan keluarga.

Sebab berkaitan dengan edukasi zina terutama dalam hal pencegahan pada anak atau orang yang belum menikah.

Salah satunya menurut penelitian Repository Unisba, menjelaskan tentang larangan mendekati zina.

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang kandungan Surat Al Isra ayat 32, simak yuk!

Baca Juga: Kandungan Surat Yusuf Ayat 87 tentang Larangan Berputus Asa

Bacaan Surat Al Isra Ayat 32 dan Artinya

Berikut ini kandungan Surat Al Isra Ayat 32 dalam tulisan Arab, tulisan latin dan artinya dalam bahasa Indonesia:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Walaa taqrobuz zinaa, innahuu kaana faahisyataw wasaa,a sabiilaa."

Artinya:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32).

Tafsir Surat Al Isra Ayat 32

Kandungan Surat Al Isra ayat 32
Foto: Kandungan Surat Al Isra ayat 32 (Orami Photo Stocks)

Sebelum mengetahui kandungan Surat Al Isra Ayat 32, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dulu tafsirnya.

Surat Al Isra (الإسراء) adalah surat ke-17 dalam Al-Qur'an.

Apa saja isi kandungan Surat Al Isra ayat 32? Berikut ini penjelasannya.

Mayoritas kandungan Surat Al Isra termasuk dalam kategori Makkiyah. Namun, Surat Al Isra ayat 32 merupakan ayat Madaniyah.

Demikian pula ayat 26, 57, 73, 74, 75, 76, 77, 78, 79 dan 80 yang termasuk ayat-ayat Madaniyah.

Tafsir Surat Al Isra ayat 32 ini disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir, yakni:

1. Larangan Mendekati Zina

Poin pertama dari Surat Al Isra ayat 32 ini adalah larangan mendekati zina.

Allah SWT melarang zina dengan larangan yang sangat keras.

Jika banyak hal haram hanya dilarang, zina bukan hanya dilarang melakukan namun juga dilarang mendekatinya.

Misalnya, dalam melarang makan harta saudara secara zalim, Allah SWT berfirman:

لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Artinya: “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An Nisa: 29)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Fi Zilalil Quran mengatakan: “Allah melarang hamba-hambaNya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan.

Al-Qur'an melarang walau hanya mendekati perbuatan zina, dalam rangka untuk menunjukkan sikap kehati-hatian dan tindakan antisipatif yang lebih besar.

Karenanya, Islam menerapkan hukum untuk mencegah terjadinya zina.

Islam melarang ikhtilath, yakni campur baur antara laki-laki dan perempuan.

Islam juga melarang khalwat, yakni pria berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Termasuk dengan larangan membuka aurat.

Dalam Islam pun melarang pacaran.

Oleh karena itu, Islam mengajarkan menjaga pandangan dan memotivasi pemuda untuk segera menikah.

“Jangan dekati zina! Artinya, segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa kepada zina janganlah dilakukan.

Hendaklah dijauhi!” tegas Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar.

Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, fahisyah (فاحشة) adalah perbuatan yang sangat keji.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.