18 Januari 2024

Kumpulan Hadits tentang Aqiqah dan Tata Caranya, Simak!

Mulai dari hukum hingga jumlah hewan yang perlu disembelih
Kumpulan Hadits tentang Aqiqah dan Tata Caranya, Simak!

Foto: Orami Photo Stocks

Hadits tentang aqiqah diperlukan untuk memperjelas hukum hingga tata cara dalam pelaksanaan Alquran mengenai aqiqah.

Aqiqah adalah proses pemotongan hewan sembelihan yang dilakukan mulai hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.

Tujuannya adalah sebagai bentuk rasa syukur orang tua kepada Allah SWT atas kelahiran anaknya dengan selamat.

Hukum melaksanakan aqiqah ini sunnah muakkad, jadi harus diutamakan pelaksanaannya.

Untuk jenis hewan yang disembelih bisa berupa domba atau kambing.

Baca Juga: Tata Cara Menggelar Aqiqah yang Disunahkan Rasulullah SAW

Kumpulan Hadits tentang Aqiqah

Ada banyak hadits tentang aqiqah yang menjelaskan mengenai tata cara pelaksanaan aqiqah, hukum melaksanakannya, syarat yang diperlukan, hingga jumlah hewan aqiqah.

Dengan adanya hadits tentang aqiqah ini tentunya Moms bisa memahami dan bisa melaksanakan proses aqiqah ini dengan baik.

Berikut kumpulan hadits tentang aqiqah bisa langsung Moms lihat di bawah ini!

1. Hadits tentang Aqiqah dan Hukumnya

Aqiqah Anak
Foto: Aqiqah Anak (bridestory.com)

Hadits tentang aqiqah banyak yang menjelaskan tentang perihal hukum dan ketentuan dari aqiqah itu sendiri bagi umat muslim.

Berikut beberapa hadits tentang aqiqah yang berkaitan dengan hukumnya, yaitu:

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى

“’an salmaanabni ‘aamiri dhobi qaala: sami’tum Rasulullahi yaquulu ma’al ghulaami ‘aqiiqotun faahriiqu ‘anhu daamaawa amiithuu ‘anhul adzaa.”

Artinya: “Rasulullah bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (HR. Bukhari: 5472)

Hadits tentang aqiqah yang harus dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi juga ada pada hadits Abu Dawud dan Tirmidzi, yaitu:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

’an samuratabni jundabin an Rasulullahi qaala: kullun ghulaamin rahiinatun bi ‘aqiqatihi tudzbahu ‘anhu yauma saabi’ihi wa yuhlaqu wa yusaman.”

Artinya: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” – (HR. Abu Dawud: 2838, HR. Tirmidzi: 1552)

Dari kedua hadits tersebut, kita bisa mengetahui kalau aqiqah harus dilaksanakan untuk merayakan kelahiran bayi dan seharusnya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi lahir.

Baca Juga: 35 Ucapan Aqiqah Anak yang Penuh Doa dan Makna

Selain membahas tentang hukumnya, hadits tentang aqiqah juga menjelaskan tentang berapa jumlah...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb