13 Hal yang Membatalkan Wudu, Perlu Tahu agar Ibadah Sah
12. Makan Daging Unta
Seperti kita ketahui, makan atau minum setelah berwudu memang tidak batal. Namun, beda halnya ketika kita makan daging unta.
The Prayer Center of Orland Park menjelaskan, makan daging unta termasuk hal yang membatalkan wudu.
Dalam sebuah hadis dijelaskan, "Nabi pernah ditanya tentang makan daging unta.
Beliau bersabda, "Berwudulah setelah memakannya." Dia ditanya tentang daging kambing, dan dia berkata, "jangan berwudu,"
(HR. Abu Dawud, 184; al-Tirmidzi, 81, digolongkan sebagai shahih oleh Imam Ahmad dan Ishaaq ibn Raahawayh).
Segeralah berwudu kembali setelah mengonsumsi jamuan daging unta ya, Moms.
13. Tidak Yakin dengan Wudunya
Tidak merasa yakin bahwa wudu kita telah benar atau belum? Ini termasuk hal yang membatalkan wudu, lho!
Jika seseorang tidak merasa yakin, segeralah untuk melakukan wudu kembali.
Hal ini agar wudu tersebut dapat dikatakan sah sebagai syarat beribadah, seperti halnya salat.
Baca Juga: 10 Aplikasi Islam, Bantu Menjalankan Ibadah Sehari-hari
Hal yang Tidak Membatalkan Wudu
Selain beberapa hal yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa mitos yang merebak tentang hal-hal yang membatalkan wudu.
Beberapa mitos ini kerap membuat Moms merasa bingung apakah sebenarnya hal tersebut dapat membatalkan wudu atau tidak.
Untuk itu, simak beberapa mitos mengenai hal-hal yang membatalkan wudu, yuk Moms.
1. Mengupil Tidak Membatalkan Wudu
Mengutip dari kitab ulama Safiiyah disebutkan bahwa hal yang membatalkan wudu hanya benda cair yang keluar dari dua lubang.
Apa saja? Yakni, qubul dan dubur, jadi hukumnya najis dan membatalkan wudu.
Sementara itu, hal-hal yang keluar dari lubang lainnya tidak dapat membatalkan wudu.
Dengan begitu, jika melihat dari penafsiran tersebut, mengupil tidaklah membatalkan wudu.
Maka dari itu, mengupil bukanlah sebuah najis seperti buang angin dan tidak membatalkan.
Namun, karena menjijikan alangkah baiknya untuk menghindari kegiatan mengupil setelah wudu.
2. Menyusui Tidak Membatalkan Wudu
Selain mengupil, menyusui juga ternyata tidak membatalkan wudu, lho Moms.
Meski ketika menyusui terdapat air susu yang keluar dari tubuh, hal ini dianggap tidak membatalkan wudu.
Hal ini karena segala hal yang bukan keluar dari dua lubang, qubul dan dubur sama halnya seperti mengupil.
Jadi, meski tengah suci setelah berwudu, Moms tetap bisa menyusi Si Kecil. Ini juga dijelaskan dalam sebuah hadis:
لخارج من غير السبيلين إذا لم يكن نجسا لا يعتبر حدثا باتفاق الفقهاء واختلفوا فيما إذا كان نج سا
Artinya: “Sesuatu yang keluar selain dari dua jalan, apabila bukan benda najis, tidak dianggap sebagai hadas (membatalkan wudu) dengan kesepakatan para ulama.
Hanya saja mereka mempunyai perbedaan pendapat, apabila benda yang keluar itu adalah benda najis.” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah)
3. Memotong Kuku
Memotong kuku atau rambut tidak termasuk di antara tindakan-tindakan tersebut.
Ini berarti bahwa Moms masih dianggap dalam keadaan berwudu setelah memotong kuku atau rambut.
Hal ini didukung oleh banyak hadis dan pandangan para ulama.
Memotong kuku atau rambut adalah tindakan pemeliharaan diri yang sehat, dan tidak ada rujukan dalam ajaran Islam yang menyatakan bahwa tindakan ini membatalkan wudu.
Baca Juga: Taharah, Pentingnya Menyucikan Diri dari Najis dan Hadas dalam Islam
Itulah hal-hal yang dikatakan dapat membatalkan wudu sebagai syarat sah beribadah.
Jika Moms melakukan beberapa hal tersebut, ada baiknya untuk kembali mengulangi kegiatan berwudu.
Lakukan wudu sesuai dengan rukun dan urutannya yang benar, ya Moms. Yuk, ajarkan ini pada Si Kecil, Moms!
- https://islam.nu.or.id/post/read/82116/empat-hal-yang-membatalkan-wudhu
- https://www.hidden-pearls.co.uk/the-hijab-diaries/islam-for-reverts-things-that-invalidate-your-wudu-ablution-things-that-dont/
- https://orlandparkprayercenter.org/islam-101/things-that-revoke-wudu/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.