21 Februari 2024

Ini Hukum Pacaran di Bulan Ramadan! Apa Bikin Batal?

Segala hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya sangat dilarang
Ini Hukum Pacaran di Bulan Ramadan! Apa Bikin Batal?

Hukum Pacaran di Bulan Ramadan

Ilustrasi pasangan
Foto: Ilustrasi pasangan (Orami Photo Stock)

Selama bulan Ramadan, jika ada yang bergandeng tangan atau memandang lawan jenis, memang tidak membatalkan puasa.

Namun, pahala puasa dapat berkurang dan tidak diterima di sisi Allah apabila memiliki hawa nafsu.

Terlebih, jika ini terjadi pada pasangan kekasih yang belum mahram. Karena pacaran sebelumnya telah dilarang oleh Allah SWT.

Perlu diingat bahwa pacaran memang tidak membatalkan puasa, tetapi jika mulanya hanya menatap dan berujung keluarnya air mani ini dapat membatalkan puasa.

Misalnya, terdapat laki-laki yang memandang pasangannya kemudian menimbulkan syahwat hingga mengeluarkan air mani, maka puasa tersebut dianggap batal.

Karena salah satu hal yang dapat membatalakan puasa adalah keluarnya air mani, Moms.

Selain itu, ada baiknya untuk menghindari berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya selama berpuasa untuk menghindari adanya hawa nafsu.

Jadi, bagi orang yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan ada baiknya untuk menghindari hal-hal yang dilarang atau mengurangi pahala karena dapat menyebabkan puasa menjadi sia-sia.

Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam menghindari pacaran di bulan Ramadan. Jika ingin menjalin hubungan dengan lawan jenis, sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal dan tidak menimbulkan fitnah.

Berikut beberapa tips untuk menjalin hubungan yang halal dan tidak menimbulkan fitnah:

  • Bertaaruf: Taaruf adalah proses perkenalan antara dua orang yang ingin menjalin hubungan pernikahan. Taaruf dilakukan dengan cara yang Islami, yaitu dengan didampingi oleh mahram.
  • Menjaga jarak: Hindari kontak fisik yang tidak perlu dengan lawan jenis.
  • Berkomunikasi dengan baik: Hindari pembicaraan yang mengarah ke hal-hal yang tidak senonoh.
  • Menyibukkan diri dengan ibadah: Perbanyak ibadah di bulan Ramadhan agar terhindar dari perbuatan maksiat.

Baca Juga: 16 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala

Hukum Pacaran Online di Bulan Ramadan

Pacaran Virtual (Orami Photo Stock)
Foto: Pacaran Virtual (Orami Photo Stock)

Nah, jika pacaran di bulan Ramadan secara langsung dapat mengurangi pahala puasa, lantas bagaimana hukum pacaran online?

Ternyata, faktanya pacaran online ini juga dianggap dapat mengurangi pahala puasa, lho Moms.

Ini karena ketika Moms dan Dads mengirimkan pesan kepada pasangan khususnya pesan romantis ini juga termasuk ke dalam bentuk khalwat (campur baur dengan lawan jenis).

Walaupun tidak berhadapan langsung, ternyata bertukar pesan dengan mesra termasuk semi khalwat yang dilarang dalam Islam.

Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan,

“Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Baca Juga: 11 Hadis dan Ayat Alquran tentang Bersyukur, Masya Allah!

Demikian, itulah beberapa informasi mengenai hukum puasa di bulan Ramadan yang bisa Moms ketahui.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb