MasyaAllah, Ini 10 Keutamaan Meninggal di Bulan Ramadan
5. Termasuk Mati Syahid
Meninggal di bulan Ramadan juga dianggap sebagai mati syahid. Hal ini seperti tertulis dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Orang yang mati syahid itu ada lima; orang yang meninggal karena penyakit tha’un, sakit perut, tenggelam, orang yang kejatuhan (bangunan atau tebing) dan meninggal di jalan Allah.” (HR. Bukhari)
Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang diwajibkan dan termasuk dalam rukun Islam.
Menjalani puasa berarti membuat seorang Muslim berada di jalan Allah. Ini berarti meninggal saat sedang berpuasa sama saja seperti meninggal di jalan Allah.
6. Terbebas dari Laknat Allah
Menurut surat Al Baqarah ayat 161, orang yang mati dalam keadaan kafir akan mendapat laknat dari Allah.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ ٱللَّهِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya” (Q. S. Al Baqarah :161)
Jadi, meninggal di bulan Ramadan, selama masih memeluk Islam dan menjalani ibadah puasa, dapat terhindar dari laknat Allah.
Baca Juga: 10+ Hadis tentang Salat dan Keutamaanya, Yuk Cari Tahu!
7. Mati Sesuai Perintah Allah
Meninggal di bulan Ramadan memiliki keutamaan tersendiri karena merupakan momen dimana seseorang berpotensi untuk mati sesuai perintah Allah, sebagaimana yang disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 102.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Q.S Ali Imran: 102)
Dalam ayat ini, Allah menegaskan pentingnya bertakwa dan menjalani hidup dalam ketaatan kepada-Nya, serta menyerukan agar kematian seseorang terjadi dalam keadaan beragama Islam.
Oleh karena itu, meninggal di bulan Ramadan menjadi suatu keberkahan karena memberikan kesempatan bagi seseorang untuk menunaikan perintah Allah dalam ayat tersebut, sehingga memperoleh keselamatan dan kemuliaan di akhirat.
Jadi, selain bisa terhindar dari laknat Allah, meninggal di bulan Ramadan dalam keadaan beragama Islam adalah hal yang sesuai dengan perintah Allah.
8. Meninggal dalam Keadaan Suci
Imam Malik membawakan riwayat dari Yahya bin Said, bahwa Abu Darda pernah menulis surat kepada Salman.
Surat tersebut berisi permintaan Salman untuk pindah dan tinggal di tanah yang disucikan (negeri Syam).
Kemudian Salman membalas surat tersebut dengan mengatakan:
الأَرْضُ الْمُقَدَّسَةُ لا تُقَدِّسُ أَحَدًا ، وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْمَرْءَ عَمَلُهُ
Artinya:
“Sesungguhnya tanah suci itu tidak mensucikan siapapun. Yang bisa mensucikan seseorang adalah amalnya.” (al-Muwatha’, Imam Malik, no. 1464).
Jadi, amal ibadah yang dilakukan selama Ramadan dapat membuat seseorang meninggal dalam keadaan suci.
Baca Juga: 10 Manfaat Buka Puasa Bersama Keluarga, Lengkap dengan Doa
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.