26 Maret 2021

Pemerintah Resmi Putuskan Mudik 2021 Dilarang

Aturan ini untuk mengoptimalkan program vaksinasi
Pemerintah Resmi Putuskan Mudik 2021 Dilarang

Moms mungkin sudah mengetahui bahwa pada pertengahan Maret lalu, pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik 2021.

Namun baru-baru ini, ternyata pemerintah mengeluarkan aturan baru kalau mudik 2021 pada Mei mendatang dilarang.

Aturan Berlaku untuk Semua Masyarakat

Mudik Lebaran 2021
Foto: Mudik Lebaran 2021

Foto: Orami Photo Stock

Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan.

Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021), seperti yang dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Aplikasi yang Sediakan Pendaftaran Vaksin COVID-19 untuk Lansia

Memaksimalkan Program Vaksinasi

Tanya-Jawab--Bagaimana-jika-anak-telah-vaksin-di-luar-negeri,-apakah-di-Indonesia-perlu-ulang-dari-awal-.jpg
Foto: Tanya-Jawab--Bagaimana-jika-anak-telah-vaksin-di-luar-negeri,-apakah-di-Indonesia-perlu-ulang-dari-awal-.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Muhadjir Effendy menyebutkan kalau larangan ini dilakukan agar upaya vaksinasi COVID-19 yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin, sesuai yang diharapkan.

Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik 2021.

Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik. Ia juga mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

Larangan mudik 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Baca Juga: 3 Kontroversi Vaksin AstraZeneca-Oxford, Apa Saja?

Risiko Penularan COVID-19 Masih Tinggi

pemberian vaksin COVID-19 gratis
Foto: pemberian vaksin COVID-19 gratis

Foto: Orami Photo Stock

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan COVID-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif COVID-19, ia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan COVID-19 masih tetap ada.

"Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Aplikasi yang Sediakan Pendaftaran Vaksin COVID-19 untuk Lansia

Berbeda dengan Aturan Mudik 2021 Sebelumnya

mudik 2021 dilarang
Foto: mudik 2021 dilarang

Foto: Orami Photo Stock

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan mudik pada 2021 dengan menerapkan beberapa kebijakan seperti:

  1. Terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
  2. Menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
  3. Memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi.
  4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
  5. Melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
  6. Melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.
  7. Melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

Bahkan, Menteri Budi juga mengatakan perlunya koordinasi yang maksimal agar kegiatan mudik dapat berjalan dengan baik.

Namun, warga negara Indonesia nampaknya harus kembali menahan keinginan untuk pulang ke kampung halaman pada di tahun 2021 ini.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb