03 April 2024

Apakah Kentut Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya

Kentut dalam air bisa membatalkan puasa, lho
Apakah Kentut Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya

Foto: Freepik.com/benzoix

Apakah Kentut dalam Air Membatalkan Puasa?

Wanita Muslim Berenang
Foto: Wanita Muslim Berenang (Freepik.com)

Meski jawaban atas pertanyaan apakah kentut membatalkan puasa adalah tidak. Namun terdapat hukum lain perkara kentut dalam air.

Melansir laman NU Online, kentut dalam air dapat membatalkan puasa jika ada cairan yang masuk ke dalam lubang anus setelah kentut.

Namun, jika tidak ada cairan yang masuk atau seseorang tidak merasakannya, maka puasanya tetap dianggap sah.

Ketentuan hukum tersebut sama halnya dengan permasalahan lain yakni tatkala seseorang yang sedang berpuasa melakukan buang air besar.

Lalu di pertengahan mengeluarkan kotoran tiba-tiba ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga akhirnya terdapat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus.

Maka, hal demikian dapat membatalkan puasanya. Sebab berpindah posisi pada saat buang air besar adalah hal yang tidak perlu untuk dilakukan.

Baca Juga: 16 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala, Jauhi!

Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib:

قوله: ( دخول طرف أصبع ) ومثله غائط خرج منه ولم ينفصل ثم ضم دبره ودخل شيء منه إلى داخل دبره حيث تحقق دخول شيء منه بعد بروزه ؛ لأنه خرج من معدته مع عدم حاجة إلى ضم دبره .

Artinya: “Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya,

sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar).

Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur,” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).

Baca Juga: Ini Syarat Menelan Ludah yang Tidak Membatalkan Puasa

Sedangkan batasan bagian dalam pada anus (dubur) yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’).

Jadi, ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini, maka akan menyebabkan batalnya puasa.

Sedangkan bagian dari anus yang masih tergolong bagian luar adalah bagian dari anus yang masih wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kentut dalam air hanya dapat membatalkan puasa tatkala seseorang merasa bahwa terdapat air yang masuk ke bagian dalam anus.

Baca Juga: 17 Amalan Bulan Ramadan yang Utama, Tambah Banyak Pahala!

Berbeda halnya ketika tidak ada air yang masuk ke dalam anus ketika kentut dalam air, atau seseorang tidak merasakan adanya air yang masuk ke dalam anus sama sekali, maka puasanya tetap dihukumi sah.

Ketentuan ini berlaku untuk kasus berendamnya seseorang dalam air bukan karena aktivitas sunnah atau wajib, melainkan hal yang mubah saja seperti mencari kesegaran atau sejenisnya.

Dalam kasus aktivitas yang dianjurkan atau mendesak, masuknya air yang tak disengaja termasuk hal yang ditoleransi alias tak membatalkan puasa.

Demikian penjelasan seputar apakah kentut membatalkan puasa yang perlu diketahui umat Islam. Semoga informasinya bermanfaat, Moms.

  • http://mui.or.id/baca/mui/3-perkara-batalkan-puasa-yang-diabadikan-dalam-alquran
  • https://islam.nu.or.id/puasa/kentut-dalam-air-apakah-membatalkan-puasa-fdoyK
  • https://www.rumahzakat.org/id/betulkah-kentut-di-dalam-air-bisa-membatalkan-puasa

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb