14 September 2023

Ketahui Cara dan Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023

Bisa diurus sendiri atau menggunakan notaris
Ketahui Cara dan Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023

Saat akan menjual tanah, hal pertama yang akan dilakukan adalah mencari tahu biaya pecah sertifikat tanah.

Istilah pecah sertifikat adalah kata lain yang digunakan untuk pembagian tanah.

Selain itu, pecah sertifikat juga dilakukan dalam proses pembagian tanah yang berasal dari warisan.

Lalu, bagaimana dan berapa sih biaya pecah sertifikat tanah di Indonesia?

Simak selengkapnya dalam artikel ini, yuk!

Baca Juga: Ternyata Mudah, Begini Cara Membaca Sertifikat Tanah

Pentingnya Pecah Sertifikat Tanah

Balik Nama Sertifikat Tanah (Orami Photo Stock)
Foto: Balik Nama Sertifikat Tanah (Orami Photo Stock)

Melakukan pecah sertifikat tanah terbilang sangat penting apabila kepemilikan tanah atau aset rumah terdiri lebih dari satu orang.

Ada beberapa alasan mengapa Moms penting melakukan pecah sertifikat tanah, yaitu:

  • Memberikan Kepastian Hukum

Dengan melakukan pecah sertifikat tanah, maka Moms bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki, baik itu tanah maupun rumah.

Sertifikat tanah berperan sebagai bukti yang menyatakan kalau Moms memiliki hak atas pecahan tanah dari tanah induk, baik itu secara fisik maupun yuridis.

  • Menentukan Nilai Jual

Pecah sertifikat tanah akan memainkan peranan yang sangat penting dalam menentukan nilai jual tanah.

Saat Moms tidak memiliki sertifikat tanah secara resmi, maka nilai jual tanah tidak bisa ditentukan dengan baik.

  • Menghindari Konflik dan Sengketa

Dengan adanya pecah sertifikat tanah, Moms juga bisa menghindari konflik dan sengketa tanah.

Keberadaan sertifikat akan membantu kelegalan sehingga Moms memiliki bukti yang kuat saat sedang terjadi masalah.

Ibaratnya, Moms bisa memiliki bukti kuat dalam melindungi hak-hak Moms atas tanah.

  • Menyediakan Informasi kepada Pihak yang Berkepentingan

Pentingnya melakukan pecah sertifikat tanah adalah supaya Moms juga bisa menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan.

Mulai dari pemerintah hingga pihak-pihak lainnya.

Adanya sertifikat tanah akan memudahkan akses dan perolehan data yang diperlukan dalam transaksi lainnya.

Baca Juga: Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Catat Moms!

Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023

Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023
Foto: Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023 (iproperty.com)

Biaya pecah sertifikat tanah adalah anggaran yang harus dikeluarkan.

Baik ketika mengurus sertifikat tanah, baik saat membeli atau membagi warisan.

Dalam hal legalitas, pecah sertifikat telah diatur berdasarkan PP No.13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku di BPN.

Nantinya, komponen biaya pecah sertifkat tanah pun berbeda-beda tergantung dari luas dan harga jualnya.

Jadi kalau ditanya berapa biaya pecah sertifat tanah ini tidak akan sama untuk masing-masing orang.

Semakin luas tanah, maka semakin tinggi biaya pecah sertifikat tanahnya.

Tapi jika tanah tersebut berada di tempat yang strategis, maka sudah pasti harga tanahnya tinggi sehingga biaya pecah sertifikatnya juga tidaklah murah.

Baca Juga: 3+ Contoh Surat Hibah Tanah Berdasarkan Peruntukkannya

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Warisan

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Warisan (Orami Photo Stock)
Foto: Biaya Pecah Sertifikat Tanah Warisan (Orami Photo Stock)

Meski demikian, tentu saja Moms ingin tahu gambaran mengenai biaya pecah sertifikat tanah di tahun 2023 ini.

Sebelum mengetahui berapa biaya pecah sertifikat tanah, Moms harus tahu komponen-komponen biaya yang perlu dikeluarkan nantinya.

Biaya pecah sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen, berikut ini:

1. Biaya Pengukuran Tanah dan Pemeriksaan Tanah

Salah satu kompenen biaya pecah sertifikat tanah adalah anggaran untuk pengukuran dan pemeriksaan tanah.

Baca Juga: Mengenal Jenis Surat Tanah yang Berlaku di Indonesia

Biaya ini biasanya ditetapkan tergantung pada luas tanah yang dimiliki.

Dalam menentukan biaya ini, ada rumus yang dapat digunakan seperti berikut:

TPA = (L / 500 x HSBKPA) + Rp350.000

Keterangan:

TU = Tarik Ukur

HSBKU = Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran

L = Luas Tanah

TPA = Tarif Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A

HSBKPA = Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A

Selanjutnya, Moms harus menyediakan biaya pendafataran pertama kali.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb