22 Maret 2024

7 Cara Melaporkan Penipuan Online ke Pihak Berwenang, Catat

Siapkan barang bukti penting sebelum melaporkan penipuan online
7 Cara Melaporkan Penipuan Online ke Pihak Berwenang, Catat

Ciri-Ciri Kena Penipuan Online

Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi Penipuan (Freepik.com/freepik)

Penipuan online sebenarnya dapat diketahui dengan mudah, lho Moms. Asalkan Moms teliti, Moms mungkin akan terhindar dari penipuan online.

Nah, berikut ciri-ciri penipuan online yang bisa Moms kenali dengan mudah. Yuk simak!

1. Nama Akun Berubah

Salah satu cara penipu mengelabuhi korban adalah mengganti nama akun di media sosialnya.

Biasanya hal ini dilakukan saat sudah ada korban yang sadar dan mereka akan mencari korban baru lagi.

2. Respons Lambat

Para penipu biasanya akan lebih lambat setelah Moms mengirimkan pembayaran.

Jadi, sebelum mentransfer sebaiknya Moms bertanya lebih detail ya.

Beberapa penipu mungkin saja hilang setelah Moms mentransfer pembayarannya.

Baca juga: 16 Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online, Mudah dan Cepat!

3. Tidak Memberikan Nomor Telepon

Jika Moms belanja melalui media sosial dan penjual tidak mau memberikan nomor ponsel sebaiknya jangan diteruskan, ya.

Karena hal ini bisa menjadi salah satu indikasi adanya penipuan secara online.

4. Harga yang Terlalu Murah

Membeli barang dengan harga yang sangat murah memang menyenangkan.

Namun, Moms tetap harus mencurigai jika harga tersebut terlampau murah. Karena bisa jadi ini adalah cara oknum penipuan online untuk mengelabui para korbannya.

Baca juga: Marak di Era Kencan Online, Kenali Istilah Ghosting dan Alasan Orang Melakukannya

Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal

Ilustrasi Keuangan
Foto: Ilustrasi Keuangan (Freepik.com/krishnatedjo)

Selain penipuan online, masalah pinjaman online ilegal juga sering dialami oleh sejumlah masyarakat.

Biasanya, pinjaman online ilegal memiliki ciri-ciri, seperti:

  • Melakukan penawaran peminjaman uang melalui SMS.
  • Agar bisa mendapatkan pinjaman, biasanya biayanya cukup tinggi, mencapai 40% dari jumlah pinjaman.
  • Suku bunga dan denda tinggi, yang mana bisa mencapai 1%-4% per hari.
  • Jangka waktu pelunasan pinjaman sangat singkat dan tidak sesuai kesepakatan di awal.

Bila Moms mengalami hal di atas, segera laporkan pengaduan di:

1. Aduan ke Kominfo

Cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengirimkan laporan ke Kominfo.

Kirimkan aduan yang Moms alami melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.ud.

Pengaduan yang Moms ajukan melalui email tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kominfo bersama Satgas Waspada Investasi, Google, dan Apple untuk dilakukan pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi.

Bila ditemukan adanya pelanggaran oleh peminjaman online tersebut, maka dapat dibawa ke ranah hukum.

2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Selain mengirim email ke Kominfo, Moms bisa juga mengirimkan aduan pinjaman online ilegal pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta membuka pos pengaduan bagi siapa saja yang menjadi korban pinjaman online ilegal, melalui situs www.bantuanhukum.or.id.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Aplikasi Recording Laptop, Cocok untuk Pemula

3. Satgas Waspada Investasi

Pengaduan pinjaman online ilegal juga bisa dilakukan di Satgas Waspada Investasi.

Moms bisa mengirimkan aduan untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id, atau Whatsapp dengan nomor 081-157-157-157.

Baca Juga: Itinerary Bangkok 4 Hari 3 Malam, Jangan Lupa Cicipi Kuliner Khas Thailand!

Cara Agar Terhindar dari Penipuan Online

Bermain Smartphone (Orami Photo Stock)
Foto: Bermain Smartphone (Orami Photo Stock)

Kini Moms sudah tahu cara melaporkan penipuan online atau pinjaman ilegal.

Nah, penting juga untuk memahami cara agar terhindar dari penipuan online tersebut.

Supaya bisa terhindar dari penipuan online, Moms memerlukan kombinasi antara kehati-hatian, pemahaman tentang risiko online, dan penggunaan praktik keamanan digital yang tepat.

Selain mengetahui cara melaporkan penipuan online, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Moms ambil untuk melindungi diri dari penipuan online:

1. Verifikasi Identitas

Pastikan Moms berurusan dengan situs web, toko online, atau individu yang sah.

Periksa alamat website dan pastikan itu memiliki protokol keamanan seperti "https://" dan ada ikon gembok di bilah alamat.

2. Jangan Pernah Bagikan Informasi Pribadi

Jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor KTP, atau kata sandi melalui email atau pesan online tanpa verifikasi yang jelas.

Jangan mengklik tautan atau lampiran dari email yang tidak Moms dan Dads kenal atau yang terlihat...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb