22 Maret 2024

7 Cara Melaporkan Penipuan Online ke Pihak Berwenang, Catat

Siapkan barang bukti penting sebelum melaporkan penipuan online
7 Cara Melaporkan Penipuan Online ke Pihak Berwenang, Catat

3. Waspadai Phishing

Jangan mengklik tautan atau lampiran dari email yang tidak Moms dan Dads kenal atau yang terlihat mencurigakan.

Periksa alamat email pengirim dengan cermat dan hindari memberikan informasi pribadi melalui email.

4. Gunakan Kata Sandi Kuat

Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.

Kata sandi harus terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

5. Perbarui Perangkat Lunak

Pastikan perangkat lunak antivirus dan perangkat lunak keamanan lainnya selalu diperbarui.

Ini akan membantu melindungi Moms dari ancaman malware dan virus.

6. Periksa Ulasan dan Reputasi

Belanja Online
Foto: Belanja Online (Orami Photo Stocks)

Saat berbelanja online, periksa ulasan produk dan reputasi penjual.

Moms harus menghindari transaksi dari situs atau penjual yang memiliki banyak ulasan negatif atau informasi yang mencurigakan.

7. Gunakan Metode Pembayaran Aman

Pastikan Moms menggunakan metode pembayaran yang aman seperti kartu kredit atau layanan pembayaran online yang memiliki perlindungan pembeli.

8. Periksa Kebijakan Pengembalian

Pastikan Moms memahami kebijakan pengembalian barang atau uang jika terjadi masalah dengan pembelian yang Moms lakukan.

9. Waspadai Tawaran yang Terlalu Bagus

Jika tawaran terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka mungkin memang begitu.

Penipuan sering kali melibatkan tawaran yang tidak realistis atau menggiurkan.

10. Verifikasi Informasi Kontak

Jika Moms menerima komunikasi dari institusi keuangan atau layanan lain yang meminta informasi pribadi, hubungi mereka langsung menggunakan informasi kontak yang sah.

Mmisalnya, nomor telepon yang tertera di situs web resmi.

11. Edukasi Diri

Komunikasi Melalui Handphone
Foto: Komunikasi Melalui Handphone (Orami Photo Stocks)

Terus tingkatkan pengetahuan Moms tentang jenis penipuan online yang ada.

Semakin Moms tahu, semakin mudah Moms dapat mengidentifikasi tanda-tanda bahaya.

12. Aktifkan Keamanan Tambahan

Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) jika memungkinkan.

Ini menambah lapisan keamanan dengan memerlukan informasi tambahan selain kata sandi.

13. Jangan Terlalu Terbuka di Media Sosial

Hindari membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, karena informasi ini dapat digunakan oleh penipu untuk menyusun skema penipuan yang lebih kredibel.

14. Pahami Jenis Penipuan yang Umum Terjadi

Pelajari tentang jenis-jenis penipuan online yang umum, seperti phishing, ransomware, skimming, dan lainnya.

Ini akan membantu Moms jadi lebih waspada.

Dengan lebih waspada, Moms pun jadi tak perlu mencari cara melaporkan penipuan online.

15. Pertimbangkan Keamanan Data Pribadi

Pertimbangkan untuk menggunakan layanan atau alat yang membantu melindungi privasi dan data pribadi Moms saat online.

Baca Juga: Hati-Hati terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Orami!

Menggunakan kombinasi langkah-langkah ini akan membantu Moms menjadi lebih waspada dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan online.

Selalu ingat bahwa kehati-hatian dan pemahaman adalah kunci utama dalam menjaga keamanan di dunia digital.

Dengan begini pun bisa terhindar dan cara melaporkan penipuan online tadi tidak perlu Moms terapkan.

Nah Moms, sudah tahukan cara melaporkan penipuan online dan juga ciri-cirinya.

Tetap hati-hati dalam bertransaksi online ya Moms dan pastikan membeli barang dari penjual tepercaya.

  • https://www.kreditpintar.com/education/cara-melaporkan-penipuan-online
  • https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti
  • https://www.ojk.go.id/id/Pages/FAQ-otoritas-jasa-keuangan.aspx
  • https://consumer.ftc.gov/articles/how-avoid-scam
  • https://www.kominfo.go.id/content/detail/15312/tips-menghindar-jerat-fintech-ilegal/0/sorotan_media
  • https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-Waspada-Investasi-Kembali-Temukan-18-Entitas-Investasi-Tanpa-Izin-Dan-Tutup-105-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx
  • https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/-Penghentian-Sementara-Layanan-Konsumen-Kontak-OJK-157-Melalui-Walk-In-(Kunjungan-Langsung).aspx

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb