27 September 2023

Cara Memperpanjang SKCK Online dan Offline, Mudah Kok!

SKCK dibutuhkan untuk berbagai kepentingan, salah satunya melanjutkan kuliah ke luar negeri
Cara Memperpanjang SKCK Online dan Offline, Mudah Kok!

Bingung bagaimana cara memperpanjang SKCK? Jangan khawatir, sekarang ada cara mudah memperpanjang SKCK tanpa harus ke lokasi, lho.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang memiliki sikap dan kelakuan yang baik, serta jauh dari tindakan melanggar hukum.

Biasanya SKCK dibuat untuk kebutuhan melamar pekerjaan. Baik di perusahaan swasta maupun seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, SKCK juga digunakan untuk pengajuan visa ketika Moms atau Dads akan pergi ke suatu negara.

SKCK juga memiliki masa berlaku. Masa berlaku surat ini enam bulan sejak diterbitkan, dan perlu diperpanjang jika Moms dan Dads membutuhkannya.

Cara memperpanjang SKCK juga cukup mudah, Moms dan Dads bisa memperpanjang secara offline dan juga online.

Untuk memperpanjang SKCK, Moms dan Dads membutuhkan beberapa dokumen yang wajib dipenuhi.

Selain itu, Moms dan Dads jangan sampai salah menentukan tempat pembuatan SKCK. Karena fungsi surat keterangan ini dibedakan berdasarkan tempat penerbitannya.

Namun hal paling wajib yang perlu Moms dan Dads lakukan sebagai cara memperpanjang SKCK adalah melengkapi seluruh persyaratan.

Syarat Memperpanjang SKCK

Adapun dokumen yang menjadi syarat memperpanjang SKCK termasuk:

  • Fotokopi SKCK Polda Metro Jaya yang lama dengan ketentuan usia surat maksimal 1 tahun dari tanggal pembuatan
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi paspor (bila ke luar negeri)
  • Pasfoto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang berwarna merah
  • Soft File Rumus Sidik Jari
  • Kartu Keluarga
  • Akta Lahir/Ijasah

Dokumen-dokumen tersebut kemudian diserahkan ke Polres, Polda, atau Mabes Polri terdekat melalui loket yang tersedia.

Ketika menyerahkan dokumen-dokumen tersebut pemohon harus mengisi formulir dan membayar biaya perpanjangan sebesar Rp10.000.

Baca Juga: Ini Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah, Mudah Kok!

Cara Memperpanjang SKCK Offline

Cara Memperpanjang SKCK Offline
Foto: Cara Memperpanjang SKCK Offline (Instagram @skckmetrojaya)

Dulu, cara memperpanjang SKCK memang perlu datang ke kantor polisi terdekat.

Namun kini, cara memperpanjang SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yakni datang langsung ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan jaringan internet.

Moms dan Dads bisa memilih salah satu cara memperpanjang SKCK. Nah, supaya tidak bingung berikut adalah cara memperpanjang SKCK offline.

  • Cara memperpanjang SKCK secara offline, Moms dan Dads bisa langsung datang ke loket pelayanan SKCK dan berikan berkas syarat perpanjang SKCK yang sudah disiapkan.
  • Loket pelayanan SKCK biasanya akan memeriksa kelengkapan persyaratan memperpanjang SKCK. Sebaiknya Moms dan Dads membawa dokumen asli untuk berjaga-jaga.
  • Jika tak ada rekaman sidik jari, lakukan pengambilan sidik jari di bagian rekam rumus sidik jari.
  • Setelah semua dokumen lengkap, petugas akan memproses penerbitan SKCK.
  • Bayar uang penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000. Nantinya Moms dan Dads akan diberikan kertas pembayaran yang bertuliskan biaya tersebut.
  • Tunggu antrean untuk pengambilan SKCK baru.

Baca Juga: Surat Izin Terbang Bayi, Cari Tahu Syaratnya dari Tiap Maskapai Penerbangan

Cara Memperpanjang SKCK Online

Cara Memperpanjang SKCK Online
Foto: Cara Memperpanjang SKCK Online (Instagram.com/@skckmetrojaya)

Jika Moms dan Dads tidak memiliki banyak waktu untuk memperpanjang SCKC secara langsung, Moms dan Dads bisa memilih cara memperpanjang SKCK secara online.

Cara memperpanjang SKCK ini juga menjadi langkah paling tepat yang dilakukan selama pandemi.

Hingga Moms dan Dads tidak perlu berinteraksi secara langsung dengan orang asing. Selain itu, pembayaran pun dilakukan secara non tunai.

  • Pertama-tama, Moms dan Dads bisa langsung mengunjungi situs skck.polri.go.id
  • Lakukan registrasi dan isi formulir secara online.
  • Untuk kolom ‘Jenis Keperluan’ di bagian kesatuan wilayah, pilih sesuai alasan mengajukan pembuatan SKCK.
  • Jangan lupa untuk melampirkan dokumen syarat perpanjang SKCK.
  • Lengkapi juga form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.
  • Lampirkan rumus sidik jari yang didapat di kantor polisis sesuai dengan domisili.
  • Setelah mengisi formulir, Mom dan Dads akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK. Pemohon SKCK akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000.
  • Setelah melakukan pembayaran, cetak tanda bukti untuk menerbitkan SKCK di kantor polisi yang telah Mom dan Dads pilih.
  • SKCK yang telah terbit akan diserahkan kepada pemohon.
  • Apabila diperlukan, pemohon juga dapat meminta legalisir.

Jika masa berlaku SKCK Moms dan Dads sudah lewat lebih dari satu tahun atau belum pernah membuat SKCK sama sekali, direkomendasikan untuk membuat SKCK baru.

Pembuatan SKCK atau cara memperpanjang SKCK secara online bisa melakukan pembayaran melalui teller, e-banking, ATM, hingga EDC Bank BRI.

4 Tempat Pembuatan SKCK

Fungsi Surat Keterangan Catatan Kepolisian dibedakan berdasarkan tempat penerbitannya. Secara umum, ada empat tempat pembuatan SKCK berdasarkan fungsinya.

Sebelum salah menentukan tempat pembuatan SKCK, Moms dan Dads perlu menyimak perbedaan surat keterangan SKCK berikut, berdasarkan tempat penerbitannya.

1. Mabes Polri

Melayani SKCK untuk keperluan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, pencalonan anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif.

Selain itu juga melayani pembuatan SKCK dari lembaga pemerintahan tingkat pusat, penerbitan visa, ijin tinggal tetap di luar negeri, naturlasisasi kewarganegaraan, adopsi anak bagi pemohon WNA, dan melanjutkan sekolah ke luar negeri.

2. Polda

Melayani SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, memeroleh paspor atau visa, WNI yang akan bekerja di luar negeri, menjadi notaris, pencalonan pejabat bulik, melanjutkan sekolah, pencalonan anggota legislatif tingkat provinsi, dan pencalonan kepala daerah tingkat provinsi.

3. Polres

Melayani SKCK untuk keperluan pencalonan legislatif tingkat kabupaten/kota, melamar sebagai PNS, melamar sebagai anggota TNI/Polri, pencalonan pejabat publik, kepemilikan senjata api, melamar pekerjaan, serta pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota.

4. Polsek

Melayani SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, pencalonan kepala desa, pencalonan sekretaris desa, pindah alamat, dan melanjutkan sekolah.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Plus Persyaratan yang Dibutuhkan

Itulah dua cara memperpanjang SKCK. Moms dan Dads bisa memilih sesuai dengan kenyamanan dan kebutuhan.

Yang penting untuk diingat, sebelum membuat atau memperpanjang SKCK ada baiknya untuk melengkapi semua syarat yang dibutuhkan.

Jika semua syarat dan dokumen sudah lengkap, memperpanjang SKCK pun bisa dilakukan dengan lebih mudah.

  • https://skck.polri.go.id/
  • https://www.instagram.com/skckmetrojaya/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb