24 Juli 2024

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili, Simak Tahapannya!

Tersedia juga layanan online, lho!

Ketika memutuskan untuk berpindah tempat tinggal ke wilayah atau kota lain, Moms perlu tahu cara mengurus surat pindah domisili.

Surat ini tidak hanya menjadi bukti sah perpindahan alamat, tetapi juga diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti perubahan data kependudukan, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen lainnya.

Proses pengurusan surat pindah domisili biasanya dimulai dari pengajuan permohonan di kantor kelurahan hingga penerbitan surat di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Syarat Mengubah Status KTP dan Tata Cara Pengajuannya

Syarat Mengurus Surat Pindah Domisili

Syarat Mengurus Surat Pindah Domisili
Foto: Syarat Mengurus Surat Pindah Domisili (Freepik.com/freepik)

Sebelum mencari tahu cara mengurus surat pindah domisili, pastikan untuk menyiapkan syaratnya.

Berikut syarat mengurus surat pindah domisili yang penting untuk dipahami.

1. Kartu Keluarga (KK)

Syarat pertama yang harus dilengkapi sebelum mengajukan surat pindah yakni menyiapkan Kartu Keluarga (KK).

KK asli dari keluarga yang akan pindah diperlukan sebagai bukti bahwa penduduk tersebut terdaftar secara resmi sebagai bagian dari sebuah keluarga.

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)

Siapkan juga KTP-el asli atau fotokopi yang masih berlaku, sebagai identitas resmi penduduk yang akan pindah.

3. Kartu Identitas Anak (KIA)

Jika ada anak-anak yang belum memiliki KTP, maka Kartu Identitas Anak (KIA) bisa digunakan sebagai identitas anak.

4. Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Daerah Asal

Dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa penduduk tersebut benar-benar pindah dari daerah sebelumnya ke daerah baru.

5. Dokumen Pendukung

Jangan lupa juga untuk menyiapkan dokumen pendukung.

Termasuk akta kelahiran, buku nikah (jika ada perubahan status perkawinan), ijazah (jika diperlukan untuk identifikasi tambahan), dan pas foto sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah, Mudah Kok!

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Offline

Cara Mengurus Surat Pindah (Orami Photo Stocks)
Foto: Cara Mengurus Surat Pindah (Orami Photo Stocks)

Lantas, bagaimana cara mengurus surat pindah domisili?

Moms bisa melakukannya secara langsung dengan meminta bantuan petugas kependudukan.

Lebih lanjut, berikut ini cara mengurus surat pindah domisili secara offline.

1. Persiapkan Dokumen

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) asli

Siapkan juga dokumen pendukung seperti:

  • Akta kelahiran
  • Buku nikah (jika ada perubahan status perkawinan)
  • Ijazah (jika diperlukan)
  • Pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Minta Surat Pengantar

Mintalah surat pengantar dari RT/RW setempat sebagai bukti bahwa Moms benar-benar penduduk di lingkungan tersebut.

3. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan

Cara mengurus surat pindah selanjutnya yakni datang ke kantor desa/kelurahan tempat Moms tinggal untuk mendapatkan surat keterangan pindah (biasanya disebut F108) dari pihak desa/kelurahan.

4. Kunjungi Kantor Dinas Dukcapil

Setelah itu, pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat di kecamatan atau kabupaten untuk mengurus surat pindah.

5. Serahkan Dokumen dan Formulir Permohonan

Serahkan semua dokumen persyaratan beserta formulir permohonan perpindahan yang sudah diisi lengkap ke petugas Disdukcapil.

6. Verifikasi Dokumen

Petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang Moms ajukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.

7. Tanda Terima dan Tanggal Pengambilan

Setelah verifikasi selesai, Moms akan diberikan tanda terima berkas serta diberitahu kapan waktu untuk mengambil surat pindah.

8. Ambil Surat Pindah

Pada tanggal yang sudah ditentukan, kembali ke kantor Disdukcapil untuk mengambil surat keterangan pindah domisili yang sudah selesai diproses.

Surat pindah dapat digunakan sebagai KTP sementara sebelum KTP baru diterbitkan oleh Disdukcapil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga: Begini Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Bisa Lewat SMS!

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Online

Cara Mengurus Surat Pindah Online (Orami Photo Stocks)
Foto: Cara Mengurus Surat Pindah Online (Orami Photo Stocks)

Apabila ingin mengurus surat pindah domisili dengan praktis, cara mengurus surat pindah domisili online berikut ini dapat membantu.

1. Unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Unduh aplikasi IKD dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang tersedia di platform aplikasi resmi seperti Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

2. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Aktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Proses aktivasi ini biasanya memerlukan kunjungan langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa dokumen identitas asli.

3. Masuk dan Pilih Layanan

Setelah berhasil mengaktifkan IKD, buka aplikasi IKD dan masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Pilih menu layanan yang tersedia di aplikasi.

4. Pilih Surat Keterangan Pindah (Individu)

Pada menu layanan, cari dan pilih opsi untuk mengajukan Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk individu.

5. Isi Data Pribadi

Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta.

Termasuk informasi tentang alamat tujuan perpindahan dan dokumen-dokumen yang perlu diunggah.

Misalnya foto dokumen.

Baca Juga: 14 Contoh Surat Pernyataan Bermaterai, Ikuti Formatnya!

6. Verifikasi dengan Captcha

Masukkan Captcha untuk memverifikasi bahwa pengajuan dilakukan oleh manusia, bukan oleh program otomatis.

7. Ajukan Permohonan

Setelah memastikan bahwa semua data sudah diisi dengan benar, klik tombol "Ajukan" untuk mengirimkan permohonan surat pindah.

8. Pantau Status Permohonan

Pantau status permohonan Moms melalui fitur "Pemantauan Layanan" yang tersedia dalam aplikasi. Informasi tentang status pengajuan dan proses akan ditampilkan di sana.

9. Pengambilan Dokumen

Jika pengajuan telah selesai diproses, Moms akan mendapatkan pemberitahuan melalui email terdaftar.

Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengunduh dan mencetak surat pindah domisili yang sudah diterbitkan.

Tentu saja, surat pindah domisili dibuat bukan tanpa tujuan.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.