18 Januari 2024

Ini Cara Mengajukan Gugatan Cerai secara Offline dan Online

Kelengkapan dokumen penting untuk disiapkan
Ini Cara Mengajukan Gugatan Cerai secara Offline dan Online

2. Pilih Pendaftaran Perkara

Cara mengajukan gugatan cerai online, berikutnya adalah memilih menu "Pendaftaran Perkara" di kolom sebelah kiri.

Pilih opsi "Gugatan Online", kemudian, pilih "Tambah Gugatan" yang berada di bagian atas.

Cara mengajukan gugatan cerai ini agar Moms terdaftar di pengadilan agama atau negeri.

3. Pilih Pengadilan

Cara mengajukan gugatan cerai, pilih "Pengadilan Agama" atau "Pengadilan Negeri" yang dituju, lalu ketuk "Lanjutkan."

Perlu diketahui, untuk proses perceraian yang beragama Islam akan dilakukan di Pengadilan Agama.

Sementara, Moms yang beragama non-islam dapat mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, ketuk "Lanjutkan" sebagai cara mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga: Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

4. Isi Data

Setelah memiliki pengadilan, pilih opsi "Tambah Pihak" dan isi data pada kolom yang tersedia dan simpan data.

Kemudian, klik "Lanjut Upload Berkas" di bagian bawah website.

Moms nantinya akan masuk ke dalam "Berkas Perkara Gugatan", masukkan data dari berkas yang sudah disiapkan sebelumnya.

5. Perhitungan SKUM

Jika sudah selesai mengisi data, kemudian ketuk "Lanjut Perhitungan SKUM" dan beri tanda centang pada kotak lalu ketuk "Lanjut."

Nantinya, akan muncul harga pembayaran panjar dan ketuk "Lanjut Pembayaran."

Besar nilai panjar, akan dihitung sesuai dengan rumusan penentuan taksiran biaya panjar untuk perkara gugatan.

6. Pembayaran

Cara mengajukan gugatan cerai online yang lainnya adalah melakukan pembayaran di bank milik pemerintah.

Dalam hal ini bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara.

Pembayaran ini, dapat dilakukan melalui berbagai channel termasuk mobile banking, internet banking, atau via mesin ATM.

Jika tahapan ini sudah dilakukan, pendaftaran dinyatakan selesai dan menunggu verifikasi dari pihak pengadilan.

7. Verifikasi

Perkara yang sudah diajukan melalui online, nantinya akan diverifikasi oleh pihak pengadilan.

Jika semuanya sudah dianggap sesuai, selanjutnya akan dikirimkan laporan verifikasi melalui email.

Baca Juga: Cerai saat Hamil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam dan Negara?

8. Pembayaran Tambahan

Dalam proses gugatan, Moms mungkin terdapat biaya tambahan, e-Court akan menginformasikan besaran nominal Tambah Biaya Panjar.

Namun, jika pembayaran lebih makan akan dikembalikan kepada pihak pendaftar perkara.

9. Pantau Jadwal Sidang

Moms yang sudah mengajukan gugatan secara online, juga bisa memantau jadwal sidang melalui situs e-Court.

Untuk melihatnya, Moms hanya perlu memantau kolom Detail Verifikasi di e-Court.

Baca Juga: 5 Penyebab Perceraian Utama Menurut Penelitian, Simak di Sini!

Hak Istri Setelah Mengajukan Gugatan Cerai

Ilustrasi Proses Perceraian
Foto: Ilustrasi Proses Perceraian (Orami Photo Stock)

Dalam mengajukan sebuah gugatan cerai, seorang istri juga bisa melakukan tuntutan mengenai hak istri setelah menggugat cerai suami.

Beberapa hal yang bisa dijadikan tuntutan dalam melakukan gugatan cerai pada suami adalah:

1. Hak Asuh Anak

Ketika terjadi perceraian, Moms bisa mengajukan tuntutan untuk mendapatkan hak asuh anak dalam surat gugatan cerai.

Walaupun begitu, perlu diketahui juga bahwa baik ayah atau ibu tetap memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak.

Jika kedua belah pihak tidak berselisih atas hak asuh anak, maka pilihan siapa yang berhak atas hak asuh dicantumkan dalam surat gugatan.

Ini nantinya akan ditegaskan dalam putusan perceraian.

Apabila terjadi perebutan mengenai hak asuh anak setelah bercerai, dapat mengajukan permohonan penetapan pengadilan mengenai hak asuh anak.

Untuk anak yang masih berusia dibawah 5 tahun, masih termasuk golongan anak dibawah umur.

Apabila beragama Islam, ditegaskan dalam Pasal 105 bahwa anak yang masih dibawah 12 tahun, hak asuhnya akan secara otomatis jatuh ke tangan ibu.

Ini tidak berlaku kecuali ada beberapa hal yang membuat pengadilan memutuskan sebaliknya.

Hak istri setelah menggugat cerai suami yang selanjutnya adalah nafkah anak.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb