05 December 2023

Perbedaan Fakir dan Miskin Beserta Penjelasan Kriterianya

Paling kentara beda di tingkat kekurangan material
Perbedaan Fakir dan Miskin Beserta Penjelasan Kriterianya

Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Pemberian Zakat

Hadits dan ayat Alquran tentang akhlak memang menjadi pedoman umat muslim dalam menjalani kehidupan. Tak terkecuali tentang fakir dan miskin.

Dalam penerimaan zakat misalnya, fakir lebih diutamakan dibandingkan orang miskin.

Hal ini dipertegas dengan penyebutan kata faqir yang lebih didahulukan dibandingkan kata miskin dalam surah at-Taubah (9) ayat 60 sebagai berikut:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللهِ ۗ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Sesungguhnya zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.

Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60)

Tentu Allah SWT menyebutkan dari yang terpenting.

Bukan hanya itu, Rasullullah SAW bahkan pernah memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kefakiran. Hal itu diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, yaitu:

”Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekafiran, kekurangan, dan kehinaan dan aku berlindung kepada-Mu dari (kondisi) didzalimi dan mendzalimi orang lain.”

(HR Ibnu Majjah dan Hakim dari Abu Hurairah).

Menariknya dari doa Rasulullah di atas, kondisi fakir ini sangatlah buruk hingga disejajarkan dengan beberapa hal negatif, seperti:

  • Kekufuran
  • Kehinaan
  • Kekurangan

Rasulullah mencontohkan kepada umatnya untuk meminta perlindungan Allah SWT dari kondisi tersebut.

Ali bin Abi Thalib RA juga menyebutkan, jika kondisi kefakiran itu bisa membawa seseorang pada kekufuran.

Baca Juga: 4 Manfaat Susu Rendah Gula untuk Mengoptimalkan Aspek Perkembangan Anak

Kriteria Fakir dan Miskin

Kriteria Fakir dan Miskin
Foto: Kriteria Fakir dan Miskin (Pexels.com/Riya Kumari)

Fakir dan miskin memiliki beberapa kriteria yang berbeda. Berikut kriterianya, Moms.

1. Kriteria Fakir

Seseorang bisa dikatakan fakir jika kebutuhan dasarnya lebih besar dibandingkan penghasilannya.

Misalnya, jika seseorang memiliki kebutuhan dasar hidup sebesar Rp30.000–Rp40.000, namun dia hanya berpenghasilan Rp10.000–Rp20.000, maka ia termasuk fakir.

Kondisi lainnya yang mengisyaratkan seseorang fakir adalah di saat dirinya sudah tidak bisa bekerja karena beberapa hal, antara lain:

  • Cacat fisik
  • Sakit keras
  • Sisa harta tidak mencuckup kebutuhan dasar hidup hingga akhir hayat

Baca juga: Ini Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Wajib Tahu!

2. Miskin

Sementara, seseorang bisa dikatakan miskin jika masih memiliki penghasilan, namun belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.

Meskipun mungkin dirinya masih mengenyam pendidikan formal.

Sebagain contohnya, jika seseorang memiliki penghasilan Rp500.000 sebulan, tapi ternyata kebutuhan dasarnya melebihi itu.

Lalu, bagaimana dengan orang zaman sekarang yang rata-rata memiliki smartphone, apakah masih masuk kategori miskin?

Jawabannya, bisa saja jika kebutuhan pokok lainnya tidak terpenuhi.

Smartphone masuk ke dalam kebutuhan pokok karena bisa digunakan untuk kebutuhan anak sekolah dan pekerjaan.

Jadi, kebutuhan pokok haruslah disesuaikan dengan kondisi zaman.

Itulah tadi penjelasan tentang perbedaan fakir dan miskin.

Semoga sekarang Moms dan Dads lebih memahami perbedaan di antaranya, sehingga bisa menjelaskan kepada Si Kecil.

Yuk, sucikan harta untuk membantu seseorang agar terhindar dari kefakiran!

  • https://zakat.or.id/apa-itu-fakir-miskin-bagaimana-kriterianya-dalam-islam/
  • https://kumparan.com/berita-hari-ini/perbedaan-fakir-dan-miskin-menurut-pandangan-islam-1wiHCSa7ANC
  • https://republika.co.id/berita/qk5eae366/kriteria-fakir-miskin
  • https://rumaysho.com/28161-kriteria-fakir-dan-miskin-sebagai-penerima-zakat.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb