28 Februari 2024

13 Fungsi NPWP untuk Keperluan Sehari-hari, Cek yuk!

Bisa untuk membeli saham atau obligasi
13 Fungsi NPWP untuk Keperluan Sehari-hari, Cek yuk!

10. Syarat Izin Dagang

Di zaman serba canggih karena teknologi ini, makin banyak wirausahawan muda.

Membuka bisnis saat pandemi pun tak ada salahnya dilakukan.

Salah satu syarat mudahnya yakni membuat SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan.

Fungsi NPWP dalam hal ini yakni sebagai dokumen penting yang harus dimiliki. Ini gunanya untuk perizinan usaha ke pemerintah.

11. Pembelian Produk Investasi

Main Saham (Orami Photo Stock)
Foto: Main Saham (Orami Photo Stock)

Yuk, coba berbagai produk investasi sebagai dana darurat di masa depan!

Fungsi NPWP yakni kartu ini perlu dilampirkan ketika ingin membeli produk investasi, Moms.

Ini meliputi reksadana, saham, obligasi ataupun jenis lainnya.

Tak hanya NPWP, dokumen lain juga disertakan sebagai syarat yang dibutuhkan.

12. Transaksi Jual Beli Properti

Jangan sampai terlewat, NPWP juga harus dimiliki untuk membeli sejumlah properti.

Kegunaannya yakni untuk transaksi jual beli properti membeli rumah, apartemen, atau ruko dari perusahaan tertentu.

Tak hanya pembelian, Moms berencana untuk menjual properti? NPWP juga menjadi dokumen wajib yang perlu disertakan.

13. Syarat Mengikuti Lelang Proyek Pemerintah

Lelang (Orami Photo Stock)
Foto: Lelang (Orami Photo Stock)

Beberapa daerah di Indonesia mewajibkan peserta lelang proyek memiliki NPWP.

Hal ini dilakukan untuk melaksanakan peraturan Dirjen Pajak yang mengharuskan peserta lelang/tender memiliki NPWP.

Alasan utamanya tentu saja untuk menjaring Wajib Pajak lebih banyak lagi.

Baca Juga: 5+ Jenis Infeksi Vagina yang Umum Terjadi dan Cara Mencegahnya, Catat!

Risiko Tidak Punya NPWP

Pajak (Freepik.com)
Foto: Pajak (Freepik.com)

Adapun risiko yang akan Moms dapatkan jika tidak membuat atau mempunyai NPWP, antara lain:

1. Dikenakan Potongan Pajak Penghasilan (PPh) Tinggi

Menjadi risiko yang paling utama ketika seorang karyawan swasta, pegawai pemerintah, pejabat negara, atau prajurit TNI tidak memiliki NPWP.

Oleh karena itu harus membayar potongan Pajak Penghasilan (PPh) lebih besar dari karyawan lainnya yang telah memiliki NPWP yaitu PPh sejumlah 20%.

2. Sulit Mengajukan Kredit Perbankan dan Investasi

Risiko ini akan Moms rasakan ketika tidak memiliki NPWP.

Sebab, NPWP menjadi dokumen yang penting dalam perbankan.

Artinya Moms akan mengalami kesulitan dalam pembuatan rekening sampai pengajuan pinjaman/kredit ke bank.

Dalam mengajukan kredit ke bank NPWP menjadi salah satu syarat dokumen yang wajib disertakan.

Pengajuan kredit akan ditolak oleh bank karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: 12 Cara Mengobati Sakit Pinggang, Pahami Ciri-Ciri dan Penyebabnya

3. Sulit untuk Traveling ke Luar Negeri

Dalam pengajuan visa syarat yang perlu dipenuhi yaitu, memiliki NPWP.

Tanpa NPWP permohonan visa akan berpeluang besar untuk ditolak, karena tidak memenuhi syarat.

4. Membayar Pajak Lebih Besar Ketika Belanja Barang dari Luar Negeri

Tidak hanya potongan PPh 21 yang lebih besar, ketika ingin belanja barang dari luar negeri Moms merasakan hal yang sama.

Terdapat potongan PPh yang lebih besar ketika Moms tidak memiliki NPWP, berjumlah 15%.

Sedangkan ketika memiliki NPWP hanya dikenakan pajak 7,5%.

5. Ketika PHK Dikenai Potongan Pajak Lebih Besar

Menjadi risiko yang juga begitu besar ketika potongan pajak lebih besar dikenakan pada saat PHK.

Saat PHK Moms memiliki hak dalam mendapatkan pesangon. Namun ketika tidak memiliki NPWP pesangon dikenakan potongan sejumlah 20%.

Ketentuan ini berlaku bagi pesangon yang dibayarkan utuh.

Ketika pesangon yang diberikan secara bertahap, akan dikenakan tarif setiap tahunnya 20% lebih besar daripada yang memiliki NPWP.

Baca Juga: Pengertian Eksponen, Sifat-Sifat, dan Contoh Soal untuk Edukasi Anak

Sekarang sudah lebih paham mengenai fungsi atau kegunaan dari NPWP, bukan? Yuk, gunakan dengan tujuan-tujuan di atas, Moms!

  • https://www.pajak.go.id/id/artikel/memudahkan-hidup-dengan-npwp
  • https://www.pajakku.com/read/5dae7fa04c6a88754c088045/Pentingnya-Memiliki-NPWP
  • https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/restitusi-pajak

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb