09 November 2023

Apa Hukum Istri Meninggalkan Suami dalam Islam? Cari Tahu!

Cari tahu alasan mengapa hukum istri meninggalkan suami adalah haram di sini
Apa Hukum Istri Meninggalkan Suami dalam Islam? Cari Tahu!

Dosa Istri Meninggalkan Suami

Hukum Istri Meninggalkan Suami (Orami Photo Stock)
Foto: Hukum Istri Meninggalkan Suami (Orami Photo Stock)

Karena hukum istri meninggalkan suami adalah haram, maka jika istri melakukannya, akan ada dosa yang akan diterimanya.

Dari Hushain bin Mihshon berkata bahwa bibinya telah menceritkan sesuatu: “Saya mendatangi Rasulullah SAW untuk suatu keperluan. Beliau bertanya: ‘Siapakah ini? Apakah sudah bersuami?’ ‘Sudah!’.

Rasulullah SAW bertanya, “Bagaimana hubungan engkau dengannya?,”. “Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku,” jawabnya. Kemudian Rasulullah SAW berkata: “Perhatikanlah selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu.” (HR An-Nasa’iy dalam Al-Kubro (8963)).

Oleh karena itu, meninggalkan suami tanpa alasan yang sah atau tanpa izin agama atau hukum dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak baik atau berdosa.

Suami memiliki hak lebih tinggi dibandingkan istri. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

“Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS Al-Baqarah: 228)

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai pada Suami dalam Islam, Simak Moms

Oleh karena itu, jika terjadi perselisihan, meninggalkan suami bukanlah solusi terbaik.

Apalagi jika sampai terjadi perceraian. Sebab, Rasulullah SAW mengatakan bahwa satu-satunya perkara yang sangat Allah SWT benci adalah perceraian.

Tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip agama Islam dan dianggap berdosa dalam pandangan Islam.

Sehingga pada dasarnya, istri yang meninggalkan rumah dan bahkan meminta cerai kepada suami merupakan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan.

Rasulullah SAW bersabda: “Siapapun perempuan yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan maka haram baginya wewangian surga.” (HR Abu Daud dan Tirmizi).

Dengan hal ini ditekankan bahwa bukan hanya masuk syurga, mencium bau syurga pun tidak dapat dilakukan.

Meski begitu, jika istri memiliki alasan kuat dan sesuai syariat untuk bercerai, maka hal tersebut diperbolehkan dari pada meninggalkan suami tanpa sebab.

Alasan hukum istri meninggalkan suami adalah haram salah satunya adalah posisi suami dalam rumah tangga.

Hal yang Perlu Dilakukan ketika Bertengkar dengan Suami

Pasangan Bertengkar
Foto: Pasangan Bertengkar (Freepik/stefamerpik)

Terkadang, konflik dalam hubungan dapat timbul, dan penting untuk mencari solusi daripada meninggalkan suami tanpa sebab yang jelas.

Setelah mengetahui hukum istri meninggalkan suami dalam Islam, ada baiknya melakukan beberapa hal lainnya.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan ketika bertengkar dengan suami daripada memutuskan hubungan:

  1. Berbicara Terbuka: Cobalah untuk membuka komunikasi dengan suami. Jangan biarkan masalah menjadi terpendam atau tidak diungkapkan.
  2. Dengarkan Dengan Seksama: Dengarkan sudut pandang suami dengan seksama.
  3. Temukan Titik Kesepakatan: Cobalah untuk mencari titik kesepakatan bersama.
  4. Jangan Gunakan Kata-Kata Kasar: Hindari berbicara dengan kata-kata kasar atau merendahkan. Bahasa yang kasar hanya akan memperburuk situasi.
  5. Kompromi: Jika diperlukan, bersedia untuk berkompromi. Tidak selalu mungkin untuk memenangkan semua argumen, dan penting untuk menemukan solusi yang saling memuaskan.
  6. Minta Maaf: Jika Moms sadar bahwa Moms telah berbuat salah atau menyebabkan pertengkaran, jangan ragu untuk meminta maaf kepada suami.
  7. Luangkan Waktu untuk Refleksi: Setelah pertengkaran, luangkan waktu untuk merenung dan meresapi pembelajaran dari konflik tersebut.

Oleh karena itu, bersabarlah dan tenangkan diri saat memiliki permasalahan dan jangan meninggalkan rumah.

Itu dia hukum istri meninggalkan suami, semoga bisa dihindari dan tidak terjadi ya, Moms.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb