13 April 2020

Update Pasien COVID-19 di Indonesia 12 April 2020: 4241 Kasus Positif

Jumlah korban sembuh COVID-19 meningkat
Update Pasien COVID-19 di Indonesia 12 April 2020: 4241 Kasus Positif

Jumlah korban virus corona (COVID-19) di Indonesia kian meningkat. Per Minggu, 12 April 2020, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah korban infeksi virus corona bertambah menjadi 4.241 orang.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 399 kasus baru dari laporan di hari sebelumnya.

Baca Juga: Proses Mengurus Jenazah dan Pemakaman Korban COVID-19 Menurut Kementerian Agama

Bertambahnya korban positif virus corona ini juga diikuti dengan penambahan jumlah korban sembuh dan korban meninggal.

Jumlah Pasien Sembuh Meningkat Pesat

jumlah korban corona
Foto: jumlah korban corona

Foto: Orami Photo Stock

Jumlah pasien yang sembuh dari virus corona pada Minggu (12/4/2020) mencapa 73 orang. Jumlah ini meningkat pesat jika dibandingkan dengan laporan per Sabtu (11/04/2020) dengan 4 pasien sembuh.

Jumlah ini merupakan jumlah pasien sembuh terbanyak di Indonesia, sejak pertama kali dlaporkan kasus virus corona di Indonesia, pada 2 Maret 2020 lalu. Dengan penambahan ini, jumlah korban sembuh COVID-19 di Indonesia dikonfirmasi menjadi 359 orang.

Kemudian jumlah korban meninggal terbaru juga meningkat menjadi 373, mengalami peningkatan 46 kasus dari hari sebelumnya

Baca Juga: Cara Membuat Jamu Empon-Empon untuk Menangkal Virus Corona

Adapun dari 34 provinsi di Indonesia yang terinfeksi virus corona, 5 provinsi dengan jumlah korban tertinggi adalah sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta: 2.044 total kasus, 142 sembuh, 195 meninggal
  2. Jawa Barat: 450 total kasus, 19 sembuh, 43 meninggal
  3. Jawa Timur: 386 total kasus, 68 sembuh, 27 meninggal
  4. Banten: 281 total kasus, 7 sembuh, 21 meninggal
  5. Sulawesi Selatan: 222 total kasus, 25 sembuh, 15 meninggal

Banten Ajukan Permohonan PSBB

jumlah korban corona
Foto: jumlah korban corona

Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Per 7 April 2020 lalu, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto, menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka perluasan penyebaran virus corona.

Jejak PSBB ini diikuti oleh beberapa wilayah lainnya seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lindungi Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19 dengan 5 Cara Mudah Ini

Provinsi Banten juga telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Minggu (12/4/2020).

“Hari ini Kemenkes telah menerima pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, meliputi kota dan kabupaten Tangerang serta kota Tangerang Selatan,” ungkap Achmad Yurianto, Minggu (12/4/2020).

Sebelumnya, MenKes RI Terawan telah menyetujui permohonan PSBB dari Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (11/4/2020).

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb