02 November 2022

Mengenal Proteksi Produk dan Jenisnya dalam Industri Perdagangan

Bagi yang sering belanja, wajib baca ini!
Mengenal Proteksi Produk dan Jenisnya dalam Industri Perdagangan

Proteksi menjadi salah satu hal yang kerap kali ada saat membeli sebuah barang atau jasa tertentu.

Proteksi atau yang lebih kita kenal dengan nama perlindungan menjadi hal penting yang tak boleh dilupakan saat melakukan transaksi perdagangan.

Semakin bernilai atau semakin mahal harga dari barang atau jasa yang dibeli, tingkat proteksinya juga semakin tinggi.

Baca Juga:12 Tips Belanja Online Antiboros, Bisa Dapat Produk Gratis!

Pengertian Proteksi Produk dan Fungsinya

Proteksi pada Produk
Foto: Proteksi pada Produk (webflow.com)

Proteksi dalam dunia industri perdagangan adalah layanan yang diberikan oleh pihak penjual kepada para pembelinya.

Jika menilik dari pengertian yang ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proteksi adalah perlindungan dalam perdagangan, industri, dan sebagainya.

Proteksi ini berlaku pada produk barang maupun jasa.

Tujuan utama dari adanya proteksi dalam industri perdagangan adalah untuk melidungi barang yang akan dijual dari risiko tertentu.

Misalkan, terjadinya kerusakan pada produk yang dijual atau hilangnya barang selama proses pengiriman berlangsung.

Risiko lain yang kerap terjadi adalah rusaknya barang akibat ledakan, bencana alam, sambaran petir, kebakaran, hingga pencurian.

Adanya proteksi pada produk juga bisa melindungi konsumen dari kelalaian pihak penjual saat barang yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan.

Dengan begitu, pembeli tidak akan merasa dirugikan.

Baca Juga: Belanja Bareng Makin Murah dengan Fitur Tantangan Belanja di Orami!

Jenis Proteksi Produk

Proteksi pada Produk
Foto: Proteksi pada Produk (unctad.org)

Layanan perlindungan produk ini memiliki tiga jenis yang harus dipahami dengan baik, yaitu:

Ganti Rugi Barang atau Jasa

Jenis perlindungan yang pertama adalah ganti rugi barang atau jasa.

Perlindungan ini diberlakukan jika produk yang diterima dalam keadaan rusak berat atau rusak parah sehingga Moms harus mengajukan ganti rugi berupa ganti barang.

Tingkat kerusakan yang bisa diterima oleh penjual rata-rata antara 70-80% dan bisa diakibatkan oleh kesalahan penjual maupun pihak ekspedisi pengiriman.

Oleh karena itu, saat menerima paket barang saat berbelanja, selalu disarankan oleh melakukan unboxing.

Tujuannya agar pihak penjual mengetahui kondisi barang yang dijualnya dengan jelas sebelum digunakan oleh pembeli.

Kekurangan dari jenis perlindungan ini adalah biasanya diminta untuk mengirimkan ulang barang tersebut kembali.

Baca Juga: 8 Tips Belanja Baju Anak agar Pengeluaran Tidak Membengkak

Ganti Rugi secara Finansial

Jenis yang kedua juga kerap kali dipilih oleh para pembeli, yakni ganti rugi secara finansial.

Tak jauh berbeda dengan jenis yang pertama, untuk jenis ganti rugi secara finansial ini juga diberlakukan jika produk yang diterima mengalami kerusakan atau cacat di atas 70-80% lebih.

Perbedaannya adalah barang yang mengalami kerusakan tersebut digantikan dengan sejumlah dana yang sesuai dengan harga nilai barang.

Dana nantinya dikirimkan melalui sistem transfer bank ke rekening sebagai ganti rugi dari kerusakan barang.

Perawatan dan Pelayanan

Jenis perlindungan yang ketiga adalah perawatan dan pelayanan.

Berbeda dengan kedua jenis layanan proteksi yang ada di atas, jenis ini Moms tidak perlu mengirimkan barang kembali pada penjual.

Jadi, ada orang yang dikirimkan untuk melakukan perawatan terhadap barang yang rusak tersebut.

Jenis proteksi ini kebanyakan diberlakukan pada pembelian produk elektronik dan gadget.

Baca Juga: 5 Tips Belanja Baju Lebaran untuk Ibu Menyusui

Haruskah Menggunakan Proteksi saat Membeli Barang atau Jasa?

Belanja Online
Foto: Belanja Online (Imshoppingcenter.com)

Ada banyak kasus yang terjadi saat membeli barang, baik itu secara online maupun offline, pastinya akan ada biaya perlindungan atau yang dikenal dengan biaya asuransi.

Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari nilai barang yang dijual.

Semakin mahal harga barang atau jasa yang dijual, biaya perlindungannya semakin mahal.

Jika saat melakukan belanja online di beberapa market place, biaya asuransi pada pembelian barang fashion berbeda dengan biaya asuransi pada pembelian barang elektronik dan gadget.

Rata-rata untuk biaya perlindungan barang fashion akan berkisar ribuan hingga puluhan ribu.

Namun, untuk pembelian barang elektronik dan gadget, kisarannya bisa mencapai ratusan ribu.

Hal ini dikarenakan faktor risiko dari barang elektronik dan gadget jauh lebih besar dibandingkan barang fashion.

Jika barang elektronik atau gadget tersebut rusak, maka biaya penggantiannya akan menjadi lebih besar.

Lantas apakah menggunakan proteksi penting untuk dilakukan?

Tentu saja penting untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, terutama pada saat membeli barang elektronik.

Sebagai contoh, saat Moms membeli televisi secara online.

Jika sebelumnya menggunakan layanan proteksi produk saat pembelian televisi tersebut, saat ada masalah yang terjadi seperti remote tidak berfungsi, maka bisa mengajukan komplain dan mendapatkan ganti rugi.

Tips Menggunakan Layanan Proteksi Produk

Perempuan Belanja Online
Foto: Perempuan Belanja Online (www.furniturelightingdecor.com)

Supaya Moms bisa melakukan proses belanja dengan lancar, ada tips yang harus diperhatikan saat menggunakan layanan proteksi produk, yaitu:

Kerusakan Apa Saja yang Mendapat Penggantian?

Tips pertama, yaitu harus mengecek kerusakan apa saja yang bisa mendapat penggantian.

Ada kerusakan yang diakibatkan kecelakaan, human error, hingga bencana alam.

Jenis Proteksi yang Ditawarkan

Cek juga jenis proteksi yang ditawarkan oleh pihak penjual.

Jenis proteksi ini penting agar bisa mendapatkan ganti rugi yang diinginkan jika terjadi risiko pada produk yang dibeli.

Baca Juga: Begini Cara Menghemat Uang Belanja Menurut Ahlinya, Yuk Disimak, Moms!

Berapa Lama Periode Perlindungan Produk

Tips yang terakhir adalah berapa lama periode perlindungan produk yang diberlakukan oleh pihak penjual.

Apakah 1x24 jam setelah produk diterima atau 2x24 jam?

Jika sudah melewati masa periode, maka tidak bisa mengajukan klaim atau komplain terhadap pihak penjual.

Ketiga hal tersebut sebenarnya bisa dicek melalui syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat pembelian.

Jadi, selalu cek ketiga hal tersebut saat membeli sebuah produk barang atau jasa.

Itulah sekilas informasi mengenai layanan proteksi produk dan juga jenisnya.

Semoga dengan adanya penjelasan di atas bisa berguna bagi yang suka berbelanja, terutama belanja online, ya!

  • https://www.u-nica.com/blog/what-is-product-protection
  • https://www.lawinsider.com/dictionary/protection-product
  • https://glints.com/id/lowongan/product-protection-adalah/
  • https://www.bigcommerce.com/blog/ecommerce-product-protection/
  • https://hawkemedia.com/insights/the-importance-of-product-protection-to-the-new-customer-experience/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb