30 Januari 2024

Bolehkah Puasa di Hari Jumat? Ini Penjelasan Para Ulama!

Ada beberapa pertimbangan terkait puasa di hari Jumat
Bolehkah Puasa di Hari Jumat? Ini Penjelasan Para Ulama!

Dalam Islam, puasa tidak hanya dilakukan pada bulan Ramadan saja. Ada juga puasa lain yang hukumnya sunah. Meski begitu, banyak orang bertaya, bolehkah puasa di hari Jumat?

Puasa yang tidak boleh dan haram adalah puasa yang dilakukan saat hari raya Idul Fitri, IdulAdha, hari Tasyriq, dan sebagainya.

Pertanyaan bolehkah puasa di hari Jumat juga bisa timbul karena Allah SWT juga menjadikan hari Jumat sebagai hari spesial bagi umat Islam.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل

"Ini (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum Muslimin.” (HR Al-Thabarani)."

Ini juga yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait bolehkah puasa di hari Jumat.

Sebab pada dasarnya, puasa hanya terikat pada waktu-waktu tertentu dan bahkan memberikan manfaat untuk kesehatan.

Journal of Research in Medical Science mengungkap, efek puasa selama Ramadan pada sistem kekebalan tubuh sangat baik.

Karena puasa Ramadan tidak berdampak pada fungsi ginjal dan komponen urine.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang menjadi dasar penjelasan tentang puasa di hari Jumat yang dilandaskan kepada hadis Rasulullah SAW.

Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Baca Juga: 10 Urutan Gerakan Sholat dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Hukum Puasa di Hari Jumat

Bolehkah Puasa di Hari Jumat
Foto: Bolehkah Puasa di Hari Jumat (Orami Photo Stock)

Dilansir NU Online, menurut sebagian ulama, puasa hari Jumat dimakruhkan karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya.

Kemakruhan puasa di hari Jumat ini berlaku bila sebelum atau sesudahnya tidak melakukan puasa.

Pendapat ini merujuk pada salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah SAW pernah bersabda:

لا يصومن أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده

“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR Bukhari).

Makruh adalah salah satu hukum dalam Islam, yakni jika ada suatu perbuatan yang jika meninggalkannya akan lebih baik daripada mengerjakannya.

Secara bahasa, pengertian makruh adalah ‘sesuatu yang dibenci’.

Dalam istilah Ushul Fiqh, kata makruh berarti sesuatu yang dianjurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, dimana jika ditinggalkan akan mendapat pujian.

Sementara, jika Moms melanggar, Moms tidak berdosa. Beberapa perkara yang termasuk makruh adalah rokok dan makan yang berbau menyengat.

Hukum puasa di hari Jumat ini dijelaskan juga oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Nurul Lum’ah fi Khashaishil Jum’ah.

Dalam kitab ini, Imam An-Nawawi, sebagaimana dikutip As-Suyuthi, menjelaskan:

“Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya.

Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”

Berdasarkan pendapat di atas, jumhur ulama mengatakan makruh puasa hari Jumat bila tidak dibarengi puasa hari Kamis atau hari Sabtu.

Baca Juga: Apakah Suami Istri Bersentuhan Membatalkan Wudu? Ini Hadisnya!

Ada juga pendapat yang mengatakan puasa tidak makruh kecuali bagi orang yang fisiknya lemah dan dikhawatirkan puasa membuatnya malas beribadah.

Selain perbedaan dalil, perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum puasa hari Jumat disebabkan oleh perbedaan dalam memahami larangan puasa hari Jumat.

Ada yang mengatakan puasa dimakruhkan pada hari itu karena hari raya, ada pula yang mengatakan karena hari Jumat dianjurkan memperbanyak ibadah.

Ini disamakan dengan wukuf di Arafah saat menjalani ibadah haji. Ada yang mengatakan puasa dimakruhkan karena untuk membedakan dengan kaum Yahudi.

Orang Yahudi puasa pada hari raya mereka, sementara umat Islam dianjurkan untuk tidak puasa pada hari raya.

Penjelasan selanjutnya juga datang dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

Janganlah khususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya.

Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR Muslim).

Baca Juga: 7+ Resep Menu Sahur Sederhana Bernutrisi, Praktis dan Sehat!

Ada beberapa pandangan para ulama mengenai hal ini, yakni:

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb