20 Mei 2024

Surat An Najm Ayat 39, Lengkap dengan Bacaan dan Tafsirnya!

Salah satu keutamannya Allah SWT akan memberikan pahala sesuai perbuatan amal

Dalam Surat An Najm Ayat 39, Allah SWT mengingatkan umat Islam terkait dengan ikhtiar atau usaha.

Sebab dalam Islam, bukan hanya hasil yang dilihat tapi juga proses usaha mendapat sesuatu juga dinilai.

Melansir Cybernetics Journal Research and Educational Studies, surat An Najm ayat 39 menjelaskan tentang realitas kehidupan manusia.

Ayat tersebut menyatakan bahwa manusia tidak akan mendapatkan segala sesuatu yang diinginkan kecuali dengan usaha dan perjuangan.

Surat An-Najm (النّجْم) sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti bintang.

Ini adalah surat ke-53 dalam Al-Qur'an yang terdiri atas 62 ayat, dan termasuk golongan surat Makkiyah.

Nama An Najm yang berarti bintang, diambil dari perkataan An Najm yang terdapat pada ayat pertama surat ini.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Lahab: Arab, Latin, Arti, dan Kandungannya

Bacaan Surat An Najm Ayat 39 Beserta Latin dan Artinya

Surah An Najm Ayat 39 (Muslim.or.id)
Foto: Surah An Najm Ayat 39 (Muslim.or.id)

Adapun berikut bunyi bacaan Surat An Najm Ayat 39, yakni:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى . وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى . ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى . وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى

"Wa anna laisa lil insaanin illaa maa sa’aa. Wa anna sa’yahu saufa yuroo. Tsumma yukhzaahul jazaa-al aufaa. Wa anna ilaa robbikal muntahaa."

Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).

Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu).” (QS An Najm: 39)

Baca Juga: Surat Ar Rahman Ayat 33: Bacaan, Arti, dan Kandungannya

Tafsir Surat An Najm Ayat 39

Usaha Petani (Orami Photo Stock)
Foto: Usaha Petani (Orami Photo Stock)

Terdapat penjelasan mengenai Surat An Najm Ayat 39, yang berasal dari kitab hasil penafsiran para ulama, yakni:

1. Tafsir Kemenag

Menurut tafsir dari Kementrian Agama RI, atas perbuatan yang baik, manusia hanya memperoleh ganjaran dari usahanya sendiri.

Maka, ia tidak berhak atas pahala suatu perbuatan yang tidak dilakukannya.

Dari ayat tersebut, Imam Malik dan Imam Syafi’i memahami bahwa tidak sah menghadiahkan pahala amalan orang hidup berupa bacaan Al-Qur'an kepada orang mati, karena bukan perbuatan dan usahanya.

Begitu pula seluruh ibadah badaniah, seperti salat, haji dan tilawah Al-Qur'an, karena Rasulullah SAW tidak pernah mengutarakan yang demikian kepada umatnya.

Tidak pula pernah menyuruhnya secara sindiran dan tidak pula dengan perantaraan nas (keterangan) dan tidak pula para sahabat menyampaikan kepada umat muslim.

Jika tindakan itu baik, tentu mereka telah terlebih dahulu mengerjakannya.

Ada pun mengenai sedekah yang pahalanya sampai kepada orang mati, ini memiliki penjelasan dalam hadis yang diriwwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila seorang anak Adam meninggal dunia putuslah semua amal perbuatan (yang menyampaikan pahala kepadanya);

kecuali tiga perkara, anak yang saleh yang berdoa kepadanya, sedekah jariah (wakaf) sesudahnya dan ilmu yang dapat diambil manfaatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sebenarnya ini semua termasuk usaha seseorang, jerih payahnya, sebagaimana tersebut dalam hadis:

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah hasil usahanya sendiri dan anaknya termasuk usahanya juga.” (HR An Nasa’i dan Ibnu hibban).

Sedekah jariah seperti wakaf adalah bekas usahanya, Allah SWT berfirman:

اِنَّا نَحْنُ نُحْيِ الْمَوْتٰى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوْا وَاٰثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ فِيْٓ اِمَامٍ مُّبِيْنٍ

"Innā naḥnu nuḥyil-mautā wa naktubu mā qaddamụ wa āṡārahum, wa kulla syai`in aḥṣaināhu fī imāmim mubīn."

Artinya: “Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan).

Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuz).” (QS Yasin: 12)

Ilmu yang disebarkan lalu orang-orang mengikutinya dan mengamalkannya termasuk juga usahanya. Dan hal ini seperti diungkapkan dalam sebuah hadis sahih,

“Orang yang mengajak kepada suatu petunjuk maka baginya pahala yang serupa dengan pahala orang yang mengikuti petunjuk itu;

tanpa mengurangi pahala orang yang mengikutinya sedikit pun.” (HR Muslim)

Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian besar pengikut Syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaan sampai kepada orang mati, bila bacaan itu tidak dibayar dengan upah.

Tetapi bila bacaan itu dengan upah sebagaimana biasa terjadi sekarang, maka pahalanya tidak sampai kepada orang mati.

Hal ini karena haram mengambil upah untuk membaca Al-Qur'an, meskipun boleh mengambil upah dari mengajarinya.

Termasuk ibadah yang pahalanya sampai kepada orang lain adalah doa dan sedekah.

Adapun tafsir lain dari Surat An Najm Ayat 39 dari M. Quraish Shibab.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.