12 Maret 2024

Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Ini Menurut 4 Mazhab

Cari tahu juga hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa
Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Ini Menurut 4 Mazhab

Foto: Freepik.com/8photo

Apakah menelan dahak membatalkan puasa? Pertanyaan ini sering menjadi perdebatan sehingga Moms perlu tahu jawabannya menurut syariat.

Mengetahui apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa sangatlah penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan benar.

Jadi, ibadah puasa yang dijalankan telah sesuai dengan aturan agama Islam dan kita bisa memeroleh keberkahannya.

Baca Juga: 17 Amalan Bulan Ramadan yang Datangkan Pahala Berlipat Ganda

Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa?

Batuk Berdahak (Orami Photo Stocks)
Foto: Batuk Berdahak (Orami Photo Stocks)

Lantas, apakah menelan dahak membatalkan puasa?

Jawaban atas pertanyaan apakah menelan dahak membatalkan puasa ini bisa berbeda menurut para ulama.

Berikut ini pandangan dari berbagai ulama tentang apakah menelan dahak membatalkan puasa, dilansir dari laman Hidayatullah.com.

1. Madzhab Hanafi

Menurut Madzhab Hanafi, menelan ingus dan dahak tidak akan membuat puasa menjadi batal.

Jika ingus masih di dalam hidung dan disedot melalui hidung, puasa tidak akan batal. Tetapi, jika ingus sudah keluar dari hidung dan kemudian disedot dan ditelan, maka puasa bisa batal.

Hal yang sama berlaku untuk dahak yang keluar setelah berdehem, hukumnya seperti ingus.

Jadi sebaiknya, ingus dan dahak seharusnya tetap dikeluarkan agar puasa tidak batal.

2. Madzhab Syafi’i

Menurut Madzhab Syafi’i, jika ingus dan dahak belum masuk ke dalam mulut dan seseorang tidak mampu mencegahnya turun ke tenggorokan, itu tidak akan membuat puasanya batal.

Tetapi jika sudah masuk ke dalam mulut dan kemudian disengaja ditelan, maka puasanya akan batal.

Namun bagaimana jika ingus turun ke dalam saluran pencernaan dengan sendirinya, padahal orang yang berpuasa bisa mencegahnya?

Ada dua pendapat, dan yang paling kuat adalah bahwa hal itu membuat puasanya batal.

Hal ini disebabkan oleh kelalaian orang yang berpuasa untuk mencegah agar ingus tidak masuk ke dalam perut, padahal ia bisa melakukannya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan?

3. Madzhab Maliki

Dalam Madzhab Maliki, menelan ingus dan dahak tidak membuat puasa menjadi batal, selama ingus masih berada di dalam hidung atau mulut.

Namun, jika umat muslim mampu untuk membuangnya, sebaiknya membuangnya, karena menelan ingus dan dahak di saat berpuasa dianggap tidak disukai (makruh).

Hal ini disebabkan karena ingus dan dahak berasal dari bagian tubuh, yaitu kepala, dan bukan termasuk makanan atau minuman.

4. Madzhab Hanbali

Dalam madzhab Hanbali, mereka membedakan antara ingus dan dahak yang turun dari kepala dan yang berasal dari rongga badan.

Jika ingus dan dahak berasal dari rongga badan dan ditelan, maka puasa akan menjadi batal.

Namun, jika ingus dan dahak berasal dari kepala, ada dua pendapat.

Pendapat mayoritas madzhab Hanbali adalah bahwa menelan ingus dan dahak tersebut akan membuat puasa menjadi batal.

Sementara pendapat lainnya mengatakan tidak, tetapi dianggap tidak disukai (dimakruhkan).

Selain itu, dalam masalah ini, Madzhab Hanbali memiliki pendapat lain yang tidak membedakan dari mana asalnya ingus dan dahak.

Dalam pendapat ini, ada dua pendapat lagi yang mengatakan batal dan tidak batal puasanya.

Beberapa berpendapat bahwa menelan ingus tidak akan membuat puasa batal karena ingus dan dahak berasal dari mulut, seperti ludah.

Namun yang lain berpendapat bahwa puasa akan batal jika ingus dan dahak tidak berasal dari mulut, seperti halnya muntahan.

Dari beberapa pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa menelan dahak dan ingus yang sudah di bagian atas tenggorokan/luar secara sengaja hukumnya adalah batal.

Jadi, sebaiknya umat muslim dapat mengelurkan dahak dan ingusnya agar puasanya tetap sah.

Baca Juga: 10 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu

Hal Lain yang Membatalkan Puasa

Perempuan Muntah
Foto: Perempuan Muntah (Freepik.com/racool-studio)

Selain menelan dahak dan ingus secara sengaja, penting bagi Moms untuk mengetahui apa saja hal lain yang membatalkan puasa.

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa, dikutip dari laman NU Online.

  • Masuknya sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja.
  • Memasukkan obat atau benda melalui jalan depan atau belakang.
  • Muntah dengan sengaja.
  • Melakukan hubungan intim dengan sengaja.
  • Keluar air mani karena bersentuhan kulit.
  • Mengeluarkan darah haid atau nifas.
  • Mengalami gangguan jiwa atau gila.
  • Keluar dari agama Islam atau murtad.
Setelah memahami hukum apakah menelan dahak membatalkan puasa, Moms juga perlu mengetahui tips...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb