27 September 2023

Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Ini Kata Al-Qur'an

Banyak manfaat yang bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari
Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Ini Kata Al-Qur'an

Ada banyak ayat Al-Qur'an tentang Maulid Nabi yang menjelaskan sejarah hingga makna perayaan ini.

Merayakan Maulid Nabi telah menjadi tradisi bagi umat Muslim di seluruh negara Islam.

Tradisi ini dilakukan setiap tanggal 12 Rabiul Awal, yang merupakan hari kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW.

Perayaan Maulid Nabi ini bertujuan untuk mengungkapkan kecintaan sekaligus penghormatan umat Muslim kepada junjungan mereka.

Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan untuk mengenang perjuangannya dalam menyebarkan ajaran-ajaran agama Islam.

Hal ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Untuk lebih lengkapnya, yuk simak ayat Al-Qur'an tentang Maulid Nabi di bawah ini!

Baca Juga: 150 Caption dan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Catat!

Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Al-Qur'an
Foto: Al-Qur'an (Freepik.com/@freepik)

Dikutip dari nu.or.id, Syekh Hasan as-Sandubi, dalam kitabnya Târîkhul Ihtifâl bil Maulidin Nabawi.

Tentang perayaan maulid dari masa Nabi SAW hingga sekarang, bertepatan dengan masa Dinasti Fathimiyah.

Syekh Hasan menegaskan:

لَقَدْ دَلَّنِي البَحْثُ عَلَى أَنَّ الْفَاطِمِيِّيْنَ هُمْ أَوَّلُ مَنْ اِبْتَدَعَ فِكْرَةَ الْاِحْتِفَالِ بِذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِي

Artinya:

“Sungguh telah menjadi penunjuk kepadaku, pembahasan (di atas), bahwa sungguh Dinasti Bani Fatimah merupakan kelompok pertama yang merealisasikan gagasan perayaan untuk mengingat kelahiran Nabi Muhammad.”

(Hasan as-Sandubi, Tarikhul Ihtifal bil Maulidin Nabawi, [Matba’ah al-Istiqamah, cetakan pertama: 1980], halaman 60-65).

Peringatan Maulid Nabi terus berlanjut dan semakin pesat sampai Dinasti Fatimiyah runtuh.

Kemudian, umat Islam dipimpin oleh ulama-ulama dan kerajaan yang berafiliasi pada Ahlussunnah wal Jamaah.

Perayaan Maulid Nabi SAW terus berlanjut, dan pertama kalinya diperingati oleh Sultan Nuruddin, penguasa Syiria, tahun 511 H.

Sementara dalam catatan Sayyid al-Bakri, disebutkan pelopor kegiatan maulid adalah seorang raja di daerah Irbil, Baghdad, al-Mudzhaffar Abu Sa’id.

Kala itu, peringatan Maulid Nabi dilakukan oleh masyarakat dari berbagai lapisan dengan berkumpul di suatu tempat.

Mereka membaca Al-Qur'an, bersalawat, membaca sejarah singkat perjuangan Rasulullah SAW dalam menyebarkan ajaran agama Islam.

Catatan tersebut juga tertuang dalam kitab al-Bakri bin Muhammad Syatho, I`anah at-Thalibin, Juz II, halaman 364.

Hukum Memperingati Maulid Nabi

Grebeg Maulud
Foto: Grebeg Maulud (instagram.com/_bani_1505)

Sebelum mengetahui ayat Al-Qur'an tentang Maulid Nabi, Moms juga wajib tahu hukum memperingati perayaan ini.

Pasalnya, banyak umat Muslim yang ragu untuk memperingati Maulid Nabi.

Dilansir dari mui.or.id, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh.

Karena tidak termasuk bi’dah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).

Tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Bahkan jika dipelajari lebih lanjut, justru terdapat dalil-dalil yang memperbolehkannya.

Bid’ah Hasanah merupakan sesuatu yang tidak dilakukan Nabi maupun sahabatnya.

Namun, perbuatan ini memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an maupun Al-Hadis.

Di lain sisi, Bid’ah Dhalalah adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al-Qur’an maupun Al-Hadis.

Kebolehan memperingati Maulid Nabi tentu memiliki argumentasi syar'i yang kuat.

Misalnya, Rasulullah SAW memperingati kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari Senin.

Hal ini dilakukan sebagai rasa syukurnya atas kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari Senin.

Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim).

Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Rabiul Awal tentang Maulid Nabi

Ayat Al-Qur'an dan Hadis Tentang Maulid Nabi

Ilustrasi Memanjatkan Doa
Foto: Ilustrasi Memanjatkan Doa (Freepik.com/freepik)

Untuk mendukung pembolehan perayaan maulid nabi, Syekh Muhammad Hisyam Kabbani mengambil dalil berdasarkan bunyi surat Al-Qur'an seperti berikut:

1. Surat Al Anbiya Ayat 107

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Wa mā arsalnāka illā raḥmatal lil-'ālamīn

Artinya:

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

2. Surat Yunus Ayat 58

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

Qul bifaḍlillāhi wa biraḥmatihī fa biżālika falyafraḥụ, huwa khairum mimmā yajma'ụn

Artinya:

“Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”

اِنَّاۤ اَرۡسَلۡنٰكَ بِالۡحَـقِّ بَشِيۡرًا وَّنَذِيۡرًا ۙ‌ وَّلَا تُسۡـَٔـلُ عَنۡ اَصۡحٰبِ...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb