01 Maret 2024

10 Ayat tentang Zakat dalam Al-Qur'an Beserta Artinya

Zakat adalah salah satu dari rukun Islam
10 Ayat tentang Zakat dalam Al-Qur'an Beserta Artinya

Foto: Orami Photo Stocks

2. Zakat Mal

Ini dikenal juga sebagai zakat harta, jadi zakat mal merupakan zakat atas uang, emas, maupun aset berharga yang dimiliki dan disewakan seseorang.

Namun, harta yang dimiliki sumbernya halal, memenuhi batas minimum, dan telah dimiliki selama satu tahun.

Jadi, misalkan seorang muslim memiliki kekayaan atau harta minimal Rp100 juta dan mengendap selama setahun, maka ia wajib membayar zakat.

Nah, besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% yang dikalikan dengan jumlah harta yang disimpan.

3. Zakat Penghasilan

Zakat Emas
Foto: Zakat Emas (Orami Photo Stocks)

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dibayarkan setiap muslim yang telah memiliki penghasilan. Nah, penghasilan ini bisa dari bekerja secara mandiri maupun di bawah perusahaan atau naungan orang lain.

Nah, zakat ini dibayarkan setiap bulan sebanyak 2,5% dari total pendapatan tanpa harus menunggu satu tahun.

Namun, mengenai kewajibannya, ini harus mengacu pada nisab.

Melansir laman BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nisab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun.

Hal ini juga dikuatkan dalam SK BAZNAS Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa, bahwa;

Nisab zakat pendapatan/penghasilan pada tahun 2022 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp79.292.978,- (Tujuh puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah) per tahun atau Rp6.607.748,- (Enam juta enam ratus tujuh ribu tujuh ratus empat puluh delapan rupiah) per bulan.

Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nisab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (seperti nilai yang tertera di atas) dengan kadar 2,5%.

Jadi, apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nisab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.

Ada banyak jenis profesi dengan pembayaran rutin maupun tidak, dengan penghasilan sama dan tidak dalam setiap bulannya.

Jika penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nisab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nisab.

Agar lebih paham, berikut ini cara menghitung zakat penghasilan:

2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

Contoh:

Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp938.099/gram, maka nisab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp79.292.978,-.

Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000/ bulan, atau Rp120.000.000,- dalam satu tahun.

Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250.000,-/ bulan.

Baca Juga: Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, serta Perhiasan, Umat Islam Wajib Tahu!

Itulah berbagai ayat tentang zakat dalam Al-Qur'an dan jenis-jenis zakat yang dikenal dalam ajaran agama Islam.

Semoga informasi ini membantu ya, Moms!

  • https://www.sunlife.co.id/id/investment/how-to/mengenal-jenis-zakat-dan-cara-membayarnya/
  • https://kabsemarang.baznas.org/laman-29-dasar-hukum-dan-syarat-wajib-zakat.html

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb