20 November 2023

Tawasul dalam Islam: Hukum, Jenis, Bacaan Doa, dan Tata Cara

Ketahui juga manfaat dari praktik tawasul
Tawasul dalam Islam: Hukum, Jenis, Bacaan Doa, dan Tata Cara

Tawasul adalah upaya seorang muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menurut Al-Islam, tawasul dapat merujuk pada upaya mendekatkan diri kepada Allah, seperti melalui Nabi Muhammad atau orang yang saleh.

Tawasul dilakukan dengan melaksanakan ketaatan, ibadah, mengikuti petunjuk Rasul-Nya dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan diridai-Nya.

Berikut ini Orami sudah merangkum bacaan tawasul yang dapat Moms terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Yuk, disimak!

Baca Juga: 7 Kumpulan Doa untuk Diri Sendiri, Wajib Diketahui!

Dasar Hukum Tawasul

Dasar Hukum Tawasul
Foto: Dasar Hukum Tawasul (Orami Photo Stock)

Tawasul adalah upaya agar doa kita dapat diterima oleh Allah SWT.

Beberapa ayat dalam Alquran yang menjelaskan tentang dasar hukum tawasul yaitu sebagai berikut:

1. Surat Al Maidah Ayat 35

"Yaa ayyuhallaziina aamanuttaqullaaha wabtaguu ilaihil-wasiilata wa jaahidu fii sabiilihii la'allakum tuflihun."

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan."

Dari ayat tersebut, ulama memutuskan bahwa tawasul adalah sesuatu yang disyariatkan oleh Islam.

Ayat ini dengan jelas meminta kita untuk membuat anak tangga yang menghubungkan seseorang dan Allah.

Ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa berserah yang dimaksud adalah amal saleh sebagai jalan yang menyertai seseorang dalam doanya.

Amal saleh dapat mendekatkan seseorang kepada-Nya.

Amal saleh ini yang dijadikan tawasul agar hajat-hajat orang tersebut dalam doanya terkabul. Inshaa Allah.

2. Surat Al-A'raaf Ayat 180

"Wa lillaahil-asmaa'ul-husnaa fad'uhu bihaa wa zarullaziina yul-hiduna fii asmaa'ih, sayujzauna maa kaanu ya'malun."

Artinya:

"Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya.

Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan."

Baca Juga: 11 Rekomendasi Kado untuk Suami, Bikin Hubungan Makin Intim

Jenis-Jenis Tawasul

Jenis-Jenis Tawasul
Foto: Jenis-Jenis Tawasul (Orami Photo Stock)

Berikut ini adalah jenis-jenis dan cara melakukan tawasul yang bisa Moms lakukan.

1. Tawasul dengan Amal Saleh

Dalam hadis dikisahkan ada 3 orang yang terperangkap di dalam gua, masing-masing bertawasul dengan amal salihnya.

Sehingga Allah membukakan pintu gua dari batu besar yang menghalanginya.

Berdasarkan hadis tersebut para ulama sepakat bahwa bertawasul dengan amal salih adalah ajaran Islam dan dapat dilakukan.

2. Tawasul dengan Orang yang Kedudukannya Tinggi di Sisi Allah SWT

Kedua adalah tawasul dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.

Artinya wasilah yang kita sebutkan dalam berdoa bukan amal kita tetapi nama seseorang atau kemuliaan seseorang.

Contoh:

  • “Ya Allah, berkat Nabi Muhammad SAW……” ,
  • “Ya Allah, berkat Imam Syafi’i…..”,
  • “Ya Allah, berkat para wali dan shâlihin….”.

3. Tawasul di Masa Hidup Nabi

Dikisahkan bahwa sahabat Dharir yang menderita sakit mata memohon kepada Rasulullah SAW agar diberi kesembuhan.

Kemudian Rasulullah menyuruhnya untuk membaca doa berikut:

“اللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَّمَدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ  إِنِّيْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّيْ فِيْ حَاجَتِيْ هَذِه لِتُقْضَى لِيْ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawasul dengan) Nabi-Mu, Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang.

(Duhai Rasul) sesungguhnya aku telah bertawajjuh kepada Tuhanku dengan (bertawasul dengan)mu agar hajatku ini terkabul.

Ya Allah, terimalah syafaat beliau untukku”. (HR Tirmidzi, an-Nasâ’I, al-Baihaqy dengan sanad shahih).

Dalam hadis tersebut sahabat Dharir bertawasul dengan Nabi Muhammad SAW bahkan atas rekomendasi beliau sendiri.

Ini menunjukkan tawasul dengan orang salih yang masih hidup diperbolehkan.

4. Tawasul dengan Nabi Usai Beliau Wafat

Dalam sebuah hadis disebutkan:

عَنْ سَيِّدِنَا عَلِيْ كَرَّمَ الله وَجْهَهُ أَنَّ سَيِّدِنَا ُمُحَّمَدٍ  لَمَّا دَفَنَ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَسَدْ أُمَّ سَيْدِنَا عَلِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ اللّهُمَ بِحَقِّيْ وَحَقِّ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِيْ اغْفِرْ لِأُمِّيْ بَعْدَ أُمِّيْ  رواه الطبراني وأبو نعيم وابن حجر الهيثمي

“Dari Sayidina ‘Ali kw. Sesungguhnya Sayidina Muhammad SAW tatkala Fathimah binti Asad, ibu Sayidina ‘Ali dimakamkan, beliau SAW berdoa:

“Ya Allah, dengan (perantara) hakku dan hak para Nabi sebelumku, ampunilah ibu setelah ibuku (Fathimah bint Asad). (HR at-Thabrâny, Abu NU’aim, al-Hatsamy)”

Dalam hadis tersebut Rasulullah bertawasul dengan para Nabi sebelum beliau.

Ini menunujukan bahwa tawasul dengan orang yang telah meninggal juga pernah diajarkan oleh Rasul SAW.

Baca Juga: 40+ Doa Pernikahan Islami yang Membawa Berkah bagi Pengantin

5. Tawasul dengan Orang Saleh yang Masih Hidup

Anas ibn Malik meriwayatkan sebuah hadis:

عَنْ أَنَسْ بِنْ مَالِكْ  أَنَّ عُمَرَ  كَانَ إِذَا قُحِطُوْا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بِنْ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ فَقَالَ اللّهم إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا َوإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فيُسْقَوْنَ  أخرجه البخاري

“Dari Anas bin Mâlik ra. sesungguhnya Umar ibn al-Khathâb apabila masyarakat mengalami paceklik meminta hujan dengan (tawasul dengan) al-‘Abbâs ibn ‘Abdil Muthallib dengan mengatakan :

“Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika berdoa kepada-Mu kami bertawasul dengan Nabi-Mu. Engkaupun menurunkan hujan kepada kami.

Dan sekarang kami berdoa kepadamu dengan bertawasul dengan paman Nabi-Mu, maka berilah kami hujan.”

Anas mengatakan: “Kemudian mereka diberi hujan.” (HR Bukhari).

Dalam hadis di atas Sayidina Umar bertawasul dengan Sayidina ‘Abbas.

Menurut Ibn Hajar al-‘Asqalany dalam Fathul Bari Syarh al-Bukhari, hadis di atas menunjukkan terjadinya tawasul dengan Nabi Muhammad SAW dan diperbolehkan tawasul dengan orang-orang saleh baik dari kalangan Ahlul Bait (habaib) maupun lainnya.

Tawasul dengan orang saleh yang telah meninggal sudah dilakukan para ulama, di antaranya:

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb