13 April 2024

Biawak Halal atau Haram Dikonsumsi? Ini Penjelasan Hadis

Melihat halal atau haramnya biawak sebagai bentuk rasa hati-hati
Biawak Halal atau Haram Dikonsumsi? Ini Penjelasan Hadis

Baca Juga: Serba-serbi Herpetophobia, Takut dengan Reptil Secara Berlebihan

Alasan Biawak Halal atau Haram

Pulau Biawak (Orami Photo Stocks)
Foto: Pulau Biawak (Orami Photo Stocks)

Biawak yang sering ditemui Indonesia kebanyakan adalah biawak air dari jenis Varanus Salvator.

Panjang tubuhnya (dari moncong hingga ujung ekor) umumnya hanya sekitar 1 m, meski ada yang mencapai 2,5 m.

Sebagian orang menyebutnya tokek besar, dan dikenal zhalim bahkan menjadi perumpamaan (pribahasa) untuk menggambarkan kezhaliman.

Hewan ini tidak menggali sarang sendiri, namun merebut sarang dhabb dan membunuhnya.

Dia juga biasa merebut sarang ular dan memakan ular.

Baca Juga: 6 Doa Minta Rezeki yang Halal, Berkah, dan Berlimpah

Adapun ulasan lain tentang hukum biawak halal atau haram menurut beberapa ulama.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa hukum memakannya adalah haram karena pertimbangan berikut:

  • Biawak bukan makanan yang thayyib (baik). Binatang yang dagingnya menjijikkan (mustakhbats) termasuk dalam keumuman ayat dalam Alquran ini : “Dan (Nabi SAW) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS Al-A’raf:157)
  • Biawak tergolong binatang buas yang memiliki taring, maka ia haram dimakan berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda: “Setiap yang bertaring dari binatang buas, maka memakannya adalah haram,” (HR Muslim)
  • Sebagian orang biasa makan dhabb, sedangkan biawak pada umumnya tidak dimakan dan dagingnya dirasa menjijikkan.
  • Dhabb termasuk herbivora. Makanan utamanya adalah rerumputan, dan kadang-kadang makan serangga seperti belalang, semut dan lalat. Sedangkan biawak termasuk hewan karnivora, makanannya serangga, reptil, tikus, burung, telur, dan sebagainya.
  • Dilansir Mongabay, daging biawak air mengandung sejumlah parasit, seperti cacing pita jenis sparganosis, yang bisa merusak dan membuat infeksi pada jaringan tubuh manusia. Dalam tubuh biawak air juga ada bakteri bernama mycobacterium.

Baca Juga: 20 Contoh Hewan Ovovivipar, Mulai dari yang Berjenis Serangga hingga Reptil

Melansir ulama, terdapat pengecualian tentang hewan-hewan yang memiliki taring dan bercakar, tetapi tidak digunakan untuk menyerang, maka hukumnya halal.

Meski begitu, dalam hadis Rasulullah SAW disebutkan:

عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللهِ: مَا اجْتَمَعَ حَلَالٌ وَحَرَامٌ إِلَّا غَلَبَ الْحَرَامُ عَلَى الْحَلَالِ

Artinya: Dari asy-Sya‘bi, ia berkata bahwa Abdullah berkata: “Manakala berkumpul yang halal dengan yang haram, maka dimenangkan yang haram,”

Berdasarkan hal tersebut, maka pendapat yang mengharamkan lebih didahulukan dari pada pendapat yang menghalalkan.

Dengan demikian, biawak halal atau haram kembali kepercayaan masing-masing.

Jika halal, maka boleh tidak memakannya untuk kehati-hatian.

Apabila haram, maka boleh tidak memakannya dan termasuk orang yang benar.

Sudah menjawab ya sekarang hukum biawak halal atau haram. Jadi, Moms termasuk tim yang memakannya atau tidak, nih?

  • https://islam.nu.or.id/syariah/beda-hukum-mengonsumsi-kadal-gurun-dan-biawak-fEOdo
  • https://almanhaj.or.id/3596-hukum-mengkonsumsi-daging-biawak.html
  • https://www.mongabay.co.id/2018/03/27/heran-masih-saja-ada-orang-yang-konsumsi-daging-biawak/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb