25 Februari 2021

Ini Hukum Suami Berbohong pada Istri, Dads Wajib Tahu!

Cari tahu penjelasan hukum suami berbohong pada istri di sini
Ini Hukum Suami Berbohong pada Istri, Dads Wajib Tahu!

Moms dan Dads wajib tahu hukum suami berbohong pada istri dalam Islam. Simak ulasannya.

Sepertinya saat ini bohong merupakan hal yang lumrah terjadi, bahkan bisa menjadi sebuah kebiasaan. Padahal, bohong merupakan salah satu penyebab dari segala kekacauan yang sering ditemukan pada kehidupan sehari-hari. Akibat bohong tidak hanya dirasakan oleh pelaku melainkan juga bagi orang lain.

Bohong biasanya akan berujung pada kata fitnah dan benci. Bukan hanya itu, kebohongan juga dapat membuat hilangnya rasa kedekatan sehingga tercipta suasana yang tidak nyaman, bahkan kepada sepasang suami istri.

Jika istri melihat gerak gerik suami sepeti sedang berbohong, tanyakan dan minta klarifikasi. Bahkan, sebuah studi Law and Human Behavior menyarankan, meminta kontak mata kemudian meminta agar cerita tersebut diceritakan secara terbalik.

Dengan dampak berbohong yang begitu besar, maka tidak heran jika Islam melarang perbuatan buruk yang satu ini. Jadi, bagaimana hukum suami berbohong pada istri? Apakah ada bohong yang dibolehkan oleh Islam? Cari tahu hukum suami berbohong pada istri di bawah ini.

Baca Juga: Wah, Balita Tahu Jika Orang Tuanya Berbohong!

Hukum Berbohong dalam Islam

Hukum Suami Berbohong pada Istri -1
Foto: Hukum Suami Berbohong pada Istri -1

Foto: Orami Photo Stock

Sebelum mengetahui hukum suami berbohong pada istri, ada penjelasan mengenai dalil tentang bohong yang dapat dijadikan pegangan agar tidak melakukakknya karena tidak disukai Allah. Dalam Alquran Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS Al Israa’: 36).

Dampak bohong bukan hanya kepada pelaku, tapi juga orang lain. Selain merugikan, hal ini juga akan dimintai pertanggung jawabannya ketika di akhirat nanti. Untuk menjelaskan ayat di atas, Imam asy-Syinqithi berkata:

“Allah melarang dalam ayat yang mulia ini agar manusia tidak mengikuti apa yang dia tidak mempunyai pengetahuan di dalamnya. Termasuk di dalam hal ini adalah perkataan orang yang berkata: ‘Saya telah melihat’, padahal dia belum melihatnya. ‘Saya telah mendengar’, padahal dia belum mendengarnya. ‘Aku tahu’, padahal dia tidak mengetahuinya. Demikian pula orang yang berkata tanpa ilmu dan orang yang mengerjakan amalan tanpa ilmu, tercakup pula dalam ayat ini.” (Adhwa’ul Bayan, 3/145).

Orang yang gemar berbohong menjadi tanda bahwa orang tersebut termasuk dalam golongan orang munafik yang gemar mengingkari janji. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Pertanda orang yang munafik ada tiga: apabila berbicara bohong, apabila berjanji mengingkari janjinya dan apabila dipercaya berbuat khianat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa pembohong biasanya tidak jauh-jauh dari sifat gemar mengingkari janji dan khianat. Sifat-sifat tersebut merupakan sifat orang munafik yang sebaiknya dijauhi karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Moms dan Dads, jadi hukum berbohong, termasuk hukum suami berbohong pada istri tentu saja termasuk orang yang munafik, gemar mengingkari janji, dan khianat. Karena itu juga, berbohong tentu harus dihindari.

Baca Juga: Ketahui 4 Alasan Mengapa Suami Berbohong

Hukum Suami Berbohong pada Istri yang Diperbolehkan

Hukum Suami Berbohong pada Istri -2
Foto: Hukum Suami Berbohong pada Istri -2

Foto: Orami Photo Stock

Sudah jelas hukum suami berbohong pada istri tidak doperbolehkan. Meskipun sebagian besar merugikan, tapi ternyata ada bohong yang diperbolehkan. Dalam hadis riwayat Al Imam Muslim, dia berkata:

“Dan aku (Ummu Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau memberikan rukhsoh (keringanan) dari dusta yang dikatakan oleh manusia kecuali dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan seorang suami pada istrinya dan pembicaraan istri pada suaminya.” (HR Muslim).

Beberapa penjelasan dari hadis ini, yakni:

  • Berbohong ketika dalam bahaya. Hal ini berguna untuk melindungi diri atau seseorang yang tengah berada dalam bahaya supaya dapat selamat dari kejahatan yang mengancamnya.
  • Ingin mendamaikan saudara. Jika berkata jujur membuat kedua belah pihak semakin menyala- nyala rasa bencinya terhadap pihak lain, sebagai pihak yang netral tentu Anda harus mampu mendinginkan kedua belah pihak dengan berkata yang baik dan mendamaikan mereka.
  • Membuat istri senang. Meski diperbolehkan, bukan berarti segala jenis kebohongan pada istri atau suami diperbolehkan. Contohnya, saat suami merasakan masakan istri yang kurang enak namun berkata sebaliknya karena ingin membuat istri senang dan menghargai jerih payahnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Anak Kecil Mulai Suka Berbohong

Hukum Suami Berbohong pada Istri

Hukum Suami Berbohong pada Istri -3
Foto: Hukum Suami Berbohong pada Istri -3

Foto: Orami Photo Stock

Sebenarnya, hukum dasar bohong adalah tidak boleh. Bahkan dalam Islam, berkata dusta atau bohong termasuk dalam sesuatu yang dilarang. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS At-Taubah: 119).

Akan tetapi, terdapat beberapa pengecualian dari hukum di atas, yaitu diperbolehkannya berkata bohong dalam sebagian keadaan seperti dijelaskan sebelumnya. Jadi, hukum suami berbohong pada istri dibolehkan dalam beberapa keadaan.

Dalam masalah ini, terdapat hadis yang diriwayatkan dari ‘Atha bin Yasar, beliau berkata: “Ada seseorang yang datang menemui Nabi SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku berdosa jika aku berdusta kepada istriku?’

Nabi SAW menjawab, ‘Tidak boleh, karena Allah Ta’ala tidak menyukai dusta.’ Orang tersebut bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, (dusta yang aku ucapkan itu karena) aku ingin berdamai dengan istriku dan aku ingin senangkan hatinya.’ Nabi SAW menjawab: ‘Tidak ada dosa atasmu.’ (HR Al-Humaidi dalam Musnad-nya no. 329).

Hadis tersebut menjelaskan hukum dibolehkannya suami berbohong pada istri hanya jika ingin menyenangkan istri, yang misalnya sedang ‘ngambek’ dan menghibur hatinya. Artinya, tidak semua kebohongan diperbolehkan.

Perkataan Nabi SAW tersebut juga menunjukkan bahwa dusta kepada istri atau kepada suami hukum asalnya tetap haram, namun terdapat pengecualian, yaitu dusta untuk mendamaikan hati istri dan menyenangkan dan menghibur hatinya.

Meski hukum suami berbohong pada istri diperboleh, namun alangkah lebih baik untuk tidak dilakukan berulang, karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb