Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam? Ini Jawabannya!
Kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam sering menjadi pertanyaan bagi Moms yang baru melahirkan.
Beberapa tradisi dan kebiasaan di Indonesia meyakini bahwa bayi tidak boleh dibawa keluar rumah hingga 40 hari setelah kelahiran.
Namun, apakah ada dalilnya dalam Islam?
Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam?
Moms mungkin pernah dengar bahwa bayi yang belum berusia 40 hari tidak boleh dibawa keluar rumah menurut Islam. Benarkah demikian?
Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan bahwa tidak ada larangan baik dalam Alquran maupun hadis perihal bayi tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari menurut Islam.
Jika begitu, kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam?
Karena tidak ada larangannya, jadi bayi tentu boleh keluar rumah kapan saja, selagi dalam kondisi sehat, dan lingkungannya juga aman untuknya.
Hindari Membawa Bayi Keluar Rumah di Waktu Magrib
Selain dalam kondisi sehat dan lingkungan aman, penting untuk diperhatikan agar sebaiknya bayi juga tidak dibawa keluar saat waktu Magrib.
Melansir Islamqa.info terdapat hadis Rasulullah SAW yang berbunyi,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ
Artinya:
"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran.
Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka. Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.
Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian." (HR. Bukhari, no. 3280, Muslim, no. 2012).
Dalam hadis itu, anjuran untuk anak ada di rumah terutama bayi pada waktu Magrib karena saat matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya adalah waktu di mana setan lebih aktif berkeliaran di bumi.
Anak-anak, termasuk bayi, dianggap lebih rentan terhadap gangguan spiritual karena mereka belum memiliki perlindungan diri yang kuat, seperti membaca doa atau zikir.
Selain alasan spiritual, waktu maghrib biasanya ditandai dengan perubahan suhu udara yang tiba-tiba menjadi lebih dingin.
Bayi yang sistem kekebalan tubuhnya belum sempurna lebih rentan terkena gangguan kesehatan seperti pilek pada bayi, batuk, atau gangguan pernapasan.
Pentingnya Kehati-hatian dalam Membawa Bayi Keluar Rumah Menurut Islam
Aturan sebaiknya bayi baru lahir tidak sering dibawa pergi lebih kepada perhatian pada kesehatannya.
Ini mengingat bayi baru lahir masih rentan terkena penyakit.
Jadi, meski dalam Islam, tidak ada larangan bagi ibu atau bayi untuk keluar rumah, Islam menekankan kehati-hatian.
Terutama karena bayi baru lahir memiliki sistem imun yang lemah, dan ibu juga perlu waktu untuk memulihkan kesehatannya.
Prinsip dasar dalam Islam adalah menjaga kesehatan dan menghindari hal-hal yang membahayakan.
Ini sesuai dengan ayat yang artinya, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,"
(QS. Al-Baqarah: 195).
Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Medis?
Melansir Wirral University Teaching Hospital, jika ingin membawa bayi keluar, paling tidak tunggu sekitar 4 hingga 7 hari bergantung pada berat badan bayi selama dalam kandungan dan saat lahirnya.
Bahkan disarankan juga saat kontrol pascamelahirkan, sebaiknya waktu yang digunakan sesingkat mungkin.
Ini untuk menghindari bayi berada dalam kerumunan atau bertemu banyak orang untuk mencegah terkena infeksi dari orang lain.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.