01 Maret 2024

Hukum Keguguran 6 Minggu dalam Islam, Harus Diberi Nama?

Janin yang keguguran bisa menjadi pahala untuk orang tua
Hukum Keguguran 6 Minggu dalam Islam, Harus Diberi Nama?

Apakah Harus Akikah?

Keguguran 6 Minggu dalam Islam, Harus Akikah? (Shutterstock)
Foto: Keguguran 6 Minggu dalam Islam, Harus Akikah? (Shutterstock)

Dalam Islam, akikah dianggap sebagai ritual penyembelihan hewan sebagai tanda syukur atas kelahiran seorang anak.

Akan tetapi, jika keguguran 6 minggu dalam Islam apakah akikah masih dianjurkan?

Ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai akikah untuk janin yang mengalami keguguran, ini Moms.

Mengutip laman web Kemenag RI, Ibnu Hajar menyatakan, akikah tidak diwajibkan jika janin mengalami keguguran sebelum mencapai usia empat bulan.

Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa akikah erat kaitannya dengan kelahiran anak yang sudah mencapai tahap tertentu dalam perkembangannya.

أَنَّ الْعَقِيقَةَ إنَّمَا تُسَنُّ عَنْ سُقْطٍ نُفِخَتْ فِيهِ الرُّوحُ

Artinya: “Akikah hanya disunahkan untuk bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan).” (Al-Fatāwā al-Fiqhiyyah al-Kubrā, vol. 4, hal. 257).

Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa akikah masih disarankan dalam kasus keguguran sebagai perbuatan kebajikan.

Melihat akikah sebagai bentuk doa dan syukur atas nikmat anak, walaupun anak tersebut tidak sempat lahir secara fisik.

Ibnu Hajar menambahkan bahwa untuk bayi yang keguguran tanpa tanda kehidupan berupa tiupan roh, akikah tidak perlu dilaksanakan.

Menurutnya, janin tersebut tidak akan dibangkitkan pada hari kiamat dan tidak akan memberi manfaat di akhirat.

وَأَمَّا مَا لَمْ تُنْفَخْ فِيهِ الرُّوحُ فَهُوَ جَمَادٌ لَا يُبْعَثُ وَلَا يُنْتَفَعُ بِهِ فِي الْآخِرَةِ فَلَا تُسَنُّ لَهُ عَقِيقَةٌ بِخِلَافِ مَا نُفِخَتْ فِيهِ فَإِنَّهُ حَيٌّ يُبْعَثُ فِي الْآخِرَةِ وَيُنْتَفَعُ بِشَفَاعَتِهِ

Artinya: “Adapun janin yang belum ditiupkan kehidupan padanya, maka ia (bagaikan) benda mati yang tidak akan dibangkitkan serta tidak bisa dimanfaatkan kelak di akhirat;

sehingga tidak disunahkan menyembelih akikah untuknya. Berbeda dengan bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan padanya;

dia adalah manusia hidup yang akan dibangkitkan kembali kelak di akhirat serta bisa dimanfaatkan syafaatnya.”

Jaminan Pahala bagi Orang Tua

Keguguran 6 Minggu dalam Islam
Foto: Keguguran 6 Minggu dalam Islam (www.parents.com)

Bagi orang tua yang mengalami keguguran 6 minggu dalam Islam ternyata akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Hal ini bisa diketahui dari beberapa hadis sebagaimana Rasulullah SAW bersabda.

Rasulullah SAW bersabda,

“Demi dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga;

bersama dengan air-arinya apabila ibunya mengharap pahala dari Allah SWT atas musibah tersebut.” - (HR Ibnu Majah)

Dalam riwayat lainnya disebutkan:

“Dikatakan kepada bayi yang telah meninggal ini, ‘masuklah kau ke dalam surga!’.

Lalu sang bayi mengatakan, ‘Tidak sampai orang tuaku masuk surga.’

Lalu disampaikanlah kepadanya ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.”

Baca Juga: Konsumsi Daun Pepaya untuk Ibu Hamil, Benarkah Bisa Menyebabkan Keguguran?

Ada sebuah hadis dari Abu Huraira yang menyatakan jika Rasulullah SAW menunjukkan, keguguran 6 minggu dalam Islam, janinnya akan memberikan jaminan pahala bagi orang tuanya.

Rasulullah SAW bersabda,

“Seorang bayi yang meninggal dalam kandungan ibunya mendahuluiku, sungguh lebih aku sukai dari seorang penunggang kuda yang mengawal di belakangku.”

Jaminan pahala bagi Moms yang keguguran saat usia kandugan sudah berumur 4 bulan, akan lebih banyak.

Ini karena janin tersebut sudah memiliki roh sehingga statusnya sama dengan bayi cukup bulan.

Keguguran memang menjadi hal yang bisa membuat Moms merasa sedih dan kehilangan.

Namun, kesedihan ini jangan dibiarkan terus-menerus karena harus tetap menjalani hidup dengan baik.

  • https://www.rumahfiqih.com/konsultasi-2116-apakah-bayi-wafat-karena-keguguran-harus-dishalati.html
  • https://almanhaj.or.id/1559-apakah-janin-yang-mati-keguguran-perlu-dikafani-dan-dishalatkan.html
  • https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/hukum-bayi-keguguran-dalam-islam
  • https://www.republika.co.id/berita/q7qvwu320/5-garansi-pahala-untuk-muslimah-yang-mengalami-keguguran
  • https://umma.id/post/hukum-bayi-keguguran-dalam-islam-374785
  • https://www.kemenag.go.id/tanya-jawab-fiqih/janin-keguguran-apakah-masih-sunnah-akikah-ekuJi

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb