08 Maret 2024

Hukum Keramas saat Puasa, Bolehkah pada Siang Hari?

Boleh, asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh
Hukum Keramas saat Puasa, Bolehkah pada Siang Hari?

Foto: Freepik.com/gpointstudio

Apakah boleh keramas saat puasa? Bagaimana hukum keramas saat puasa dalam Islam?

Perkara yang satu ini penting untuk dipahami oleh setiap umat Islam agar dapat menjalankan ibadah puasa sesuai syariat dan terhindar dari hal-hal yang makruh atau membatalkan puasa.

Terkait dengan keramas saat puasa, ada berbagai pendapat dari ulama dan referensi agama yang dapat menjadi pedoman bagi umat Muslim.

Mari simak penjelasan berikut ini selengkapnya.

Baca Juga: Ini Hukum Pacaran di Bulan Ramadan! Apa Bikin Batal?

Hukum Keramas saat Puasa di Siang Hari

Perempuan Keramas
Foto: Perempuan Keramas (Freepik.com/valuavitaly)

Keramas saat menjalani ibadah puasa masih menjadi perdebatan dan sumber kekhawatiran bagi sebagian umat Muslim.

Hal ini karena adanya kekhawatiran bahwa keramas dapat membatalkan puasa seseorang.

Melansir laman Konsultasi Syariah, orang yang puasa boleh melakukan keramas. Selama dia bisa menjamin tidak akan menghirup air ketika keramas.

Dari Abu Bakr bin Abdur Rahman, dari salah seorang sahabat, beliau menceritakan perjalanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Fathu Mekah, yang pada saat itu beliau puasa.

كان صلى الله عليه وعلى آله وسلم يصب الماء على رأسه وهو صائم من العطش أو من الحر

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyiramkan air ke atas kepala Beliau ketika sedang puasa, karena kehausan atau terlalu panas. (HR. Ahmad 16602, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Hadits tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.

Dikutip dari laman Dalam Islam juga disebutkan bahwa Rasulullah mandi junub ketika waktu subuh.

أن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كان يصبح جنباً، ثم يغتسل، ثم يصوم

Artinya: "Dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam ketika waktu shubuh masih dalam keadaan junub, kemudian ia mandi, dan kemudian (melanjutkan) puasa,” (HR Bukhari Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut maka orang yang berpuasa diperbolehkan untuk mandi, berendam dalam air, menyelam, serta menyiram air ke kepalanya di tempat pemandian atau kamar mandi dan tidak terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini .

Kemudian diriwayatkan oleh Bukhari bahwa:

وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ.

Artinya: "Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa," (HR. Bukhari secara muallaq, 3/30).

Hal yang sama berlaku untuk orang yang berenang atau berendam dalam air saat berpuasa.

Nah, berdasarkan beberapa referensi agama dan hadis-hadis yang diriwayatkan di atas, hukum keramas saat puasa adalah diperbolehkan.

Asalkan dia dapat menjamin bahwa tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang seperti mulut, hidung, atau telinga.

Baca Juga: 17 Amalan Bulan Ramadan yang Datangkan Pahala Berlipat Ganda

Ketentuan Keramas Saat Puasa

Keramas saat Puasa
Foto: Keramas saat Puasa (Orami Photo Stocks)

Secara prinsip, Islam memperbolehkan keramas saat puasa, namun dengan beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

1. Diperbolehkan dengan Syarat Tidak Masuknya Air ke Dalam Tubuh

Islam memperbolehkan keramas saat puasa asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang seperti mulut, hidung, atau telinga.

Hal ini penting agar puasa tetap sah dan tidak terjadi pembatalan ibadah.

2. Dilakukan dengan Hati-hati dan Tidak Berlebihan

Saat melakukan keramas saat puasa, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan.

Hindari menyiramkan air secara langsung ke seluruh tubuh atau menggunakan shower yang dapat menyebabkan air masuk ke dalam tubuh.

Lebih baik gunakan gayung atau kain basah untuk membersihkan bagian-bagian tertentu secara terpisah.

Dengan memperhatikan ketentuan ini, umat Muslim dapat menjalankan keramas saat puasa dengan penuh keyakinan dan kehati-hatian, sehingga tetap menjaga kesahihan ibadah puasa mereka.

Baca Juga: 10 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu

Kapan Sebaiknya Waktu Keramas saat Puasa?

Saat sedang berpuasa, sebaiknya keramas dilakukan pada waktu yang tidak memunculkan risiko membatalkan puasa.

Berikut adalah beberapa waktu yang disarankan untuk keramas saat berpuasa:

1. Sebelum Fajar (Sebelum Mulai Puasa)

Moms dapat keramas sebelum waktu fajar dan sebelum memulai puasa.

Ini memberi Moms kesempatan untuk membersihkan diri tanpa risiko membatalkan puasa.

2. Setelah Berbuka Puasa (Setelah Magrib)

Setelah berbuka puasa pada waktu Magrib, Moms dapat mandi atau keramas tanpa khawatir membatalkan puasa.

Selain keramas, membersihkan tubuh saat puasa adalah suatu kebutuhan untuk menjaga kenyamanan...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb