30 Juni 2022

5 Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Promosi Miras!

Promosi miras baru saja terjadi dan mengakibatkan 12 gerai ditutup
5 Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Promosi Miras!

Foto: pergikuliner.com/ItsLeenLeen_

Moms, pastinya sudah tahu ya dengan restoran hits Holywings satu ini. Namun kali ini lagi-lagi kontroversi Holywings membuat netizen menjadi heboh.

Pencabutan usaha 12 gerai Holywings ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Di mana gerai tersebut tersebar di seluruh Jakarta.

Empat gerai di Jakarta Utara, 2 gerai di Jakarta Barat, 5 di Jakarta Selatan, dan 1 gerai di Jakarta Pusat. Selama masa ini, Holywings dilarang melakukan kegiatan apapun dan sudah ditutup sejak Selasa, 28 Juni 2022.

Apa saja ya, Moms kontroversi Holywings sampai akhirnya Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menutup gerai tersebut?

Yuk, simak di sini deretan kontroversinya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Britney Spears, Terbaru Unggah Foto Tanpa Busana!

Kontroversi Holywings

Ini dia Moms deretannya.

1. Promo Minuman Alkohol Bagi yang Bernama Muhammad dan Maria

kontroversi holywings
Foto: kontroversi holywings

Foto kontroversi Holywings (Sumber: instagram.com/holywingsindonesia)

Kontroversi Holywings yang pertama dan baru saja terjadi adalah promo minuman alkohol. Promo ini pertama kali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia dan @holywingsbar pada Kamis, 23 Juni 2022.

Promo ini berlaku tiap Kamis khusus yang bernama Muhammad dan Maria dengan menunjukkan kartu identitas. Lantaran berkonotasi negatif, promo ini mendapat kecaman.

Setelah mendapat kecaman, pihak Holywing segera menyampaikan permintaan maaf tertulis pada esok harinya.

Tidak hanya membuat netizen geram, kasus promosi miras 'Muhammad dan Maria' terbawa hingga ke polisi. Seorang bernama Feriyawansyah pada Jumat melaporkan kejadian ini sebagai penistaan agama.

Kejadian ini menetapkan 6 karyawan manajemen Holywings Indonesia menjadi tersangka kasus promosi miras. Akibatnya, tersangka dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian mengandung SARA.

Baca Juga: Mengenal Pohon Dolar, Tanaman Cantik yang Kontroversial!

2. Holywings Kemang Langgar PPKM

Saat kasus pandemi COVID-19 di Indonesia sedang dalam lonjakan dan pemerintah menetapkan PPKM, Holywings justru melanggar peraturan ini.

Holywings Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sempat mengalami pembekuan izin dan denda sebesar Rp50 juta akibat melanggar aturan PPKM level 3 di Jakarta.

Tidak hanya sekali, pelanggaran ini dilakukan pertama kali pada Februri 2021 dan pelanggaran kedua pada Maret 2021.

Setelah ditelusuri lanjut oleh Satpol PP DKI Jakarta, rupanya kasus pelanggaran ini terjadi sebanyak 3 kali dengan begitu, sanksi baru diberikan.

Baca Juga: 5+ Kontroversi Oki Setiana Dewi, Terbaru Dinilai "Normalisasi" KDRT

3. Berkerumun di Awal Pandemi

holywings
Foto: holywings

Foto Holywings (Sumber: instagram.com/holywingsindonesia)

Tidak hanya Holywings Kemang, Holywings Bekasi juga sempat menuai kontroversi lantaran berkerumun di saat awal pandemi.

Kejadian ini sempat ditegur oleh Pemkot Bekasi pada Juni 2020 lalu. Dalam video viral yang beredar di sosial media, tampak segerombol orang berada di dekat panggung sambil menikmati alunan lagu tanpa menjaga jarak.

Hal ini juga menjadi sorotan netizen, lho Moms!

4. Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Polisi

Kontroversi Holywings selanjutnya adalah kasus pengeroyokan yang terjadi di Holywings Yogyakarta. Kejadian ini diduga adanya 2 orang anggota Polres Sleman yang melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung Holywings.

Korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama Bryan Yoga Kusuma, yang merupakan anak komisaris Utama Bank Jatim.

Menurut informasi yang beredar, Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta dengan temannya pada 3 Juni 2022 dan dirinya diprovokasi oleh seseorang hinga berujung perkelahian di Holywings.

Baca Juga: 5 Kontroversi Gen Halilintar

5. Lampaui Batas Jam Operasional

holywings kontroversi
Foto: holywings kontroversi

Foto Holywings (Sumber: instagram.com/holywingsindonesia)

Kafe Holywings Epicentrum yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan lagi-lagi terbukti melanggar PPKM pada 5 September 2021 lalu.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan aturan yang dilanggar adalah melampaui batasan jam operasional di saat pemberlakukan PPKM level 3 Jakarta.

Saat itu, Holywings Epicentrum hanya diberikan sanksi tertulis oleh pihak berwajib.

Nah itu dia Moms 5 kontroversi Holywings, terakhir adalah kasus promosi minuman keras 'Muhammad dan Maria' , semoga kasusnya cepat terselesaikan!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb