28 Juli 2023

Begini Cara Dapat Bantuan Ibu Hamil Total Rp6 Juta

Bantuan ibu hamil atau BLT untuk ibu hamil ini ini diberikan selama setahun dalam 4 periode
Begini Cara Dapat Bantuan Ibu Hamil Total Rp6 Juta

Selain itu, pastikan Moms masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa aka melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, Moms akan menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Tanda Kehamilan 1 Minggu Setelah Berhubungan

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Bantuan Ibu Hamil atau BLT

Syarat Mendapatkan BLT (Orami Photo Stock)
Foto: Syarat Mendapatkan BLT (Orami Photo Stock)

Saat menerima bantuan, Moms wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Kewajiban ini juga sangat bermanfaat bagi ibu dan Si Kecil, seperti:

  1. Selama kehamilan, ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama empat kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
  2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.
  3. Saat melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

Di masa nifas Moms juga wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh layanan KB pasca persalinan.

Setidaknya tiga kali pada minggu pertama, keempat, dan keenam setelah melahirkan.

Cek Status Penerima BLT

Memeriksa Notifikasi di Handphone
Foto: Memeriksa Notifikasi di Handphone (Orami Photo Stocks)

Bagi Moms yang mengikuti bantuan ibu hamil atau BLT ibu hamil, tentu Moms harus sering melakukan cek, karena bisa saja bantuan yang diajukan telah cair.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ibu hamil diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali hingga melahirkan serta pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari usai melahirkan.

Ibu hamil sebagai calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

Setelah mengajukan bantuan dan mengusulkannya, ada beberapa cara yang perlu dilakukan untuk memeriksa status penerima BLT ibu hamil, berikut ini caranya:

  1. Kunjungi lamancekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
  3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP
  4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha
  5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada lamancekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Segudang Manfaat Jalan Pagi untuk Ibu Hamil, Baik untuk Ibu dan Janin!

Sementara itu, bagi Moms yang ingin menerima Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan), Moms bisa mendaftar laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa
  2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
  3. Kemudian, calon penerima tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten
  5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan bagi Ibu Hamil sangat diperhatikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Dari penjelasan di atas, Moms bisa mengikuti bantuan bagi yang membutuhkan dan diharapkan dapat bermanfaat dan membantu selama masa kehamilan.

Itu dia penjelasan mengenai bantuan ibu hamil atau BLT ibu hamil dan balita. Semoga berguna ya, Moms.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb